Chapter 27 Bagian 8 "Hukuman Untuk Sang Dalang Kekacauan"

117 66 3
                                    

POV Tantri

Kejadian mengamuknya Heer Pieter Cornelis de Graeff pada persidangan yang telah lalu menyebabkan majelis hakim memutuskan untuk memberikan jeda waktu yang cukup lama hingga jadwal sidang pembacaan putusan terhadap dakwaan yang diajukan pada Heer Pieter Cornelis de Graeff tiba.

Waktu jeda antara persidangan yang telah lalu dengan persidangan selanjutnya yang akan menjadi saat di mana aku beserta Meneer Karim, Mevrouw Sofia beserta keluarga dan teman-teman kami mengetahui jawaban atas perjuangan kami mencari keadilan terhadap semua kejahatan yang telah menimpa kami akibat ulah Heer Pieter beserta kawan-kawannya adalah sekitar tiga minggu sejak persidangan terakhir dilaksanakan.

Selama menunggu jadwal sidang berikutnya tiba, kami semakin sering menghubungi satu sama lain untuk memastikan bahwa tidak ada di antara kami yang disakiti atau diancam oleh musuh yang kemungkinan besar masih mengintai kami atau membuat suatu rencana untuk mencelakai kami kembali. Memang, apa yang kami lakukan terlihat melelahkan tapi, pertempuran yang sedang kami hadapi belum berakhir karena, masih ada kemungkinan bahwa Heer Pieter dapat terbebas dari hukuman yang seharusnya ia dapat akibat dari sistem hukum yang berlaku melarang institusi penegak hukum untuk memberikan hukuman pada seseorang yang jiwanya sakit serta hilang akalnya.

Jika kalian bertanya apa hal berikutnya yang akan aku lakukan andaikan Heer Pieter terbebas dari hukuman untuk segala kejahatan yang dia perbuat, aku sendiri tidak tahu. Aku hanya berharap andaikan Heer Pieter terbebas dari hukuman yang seharusnya ia terima, Allah menunjukan jalan untukku dan teman-temanku agar kami bisa memenangkan pertempuran kami melawan dia beserta para kroni-kroni dan anak buahnya suatu saat nanti jika tidak sekarang.

Sekarang, yang dapat aku lakukan selain menunggu dan memastikan teman-temanku aman dari perbuatan jahat musuh kami hanyalah berdoa dan tak terasa, waktu yang berputar cepat mengantar kami kepada hari yang selama ini kami tunggu-tunggu. Hari sidang pembacaan putusan terhadap segala tindak kejahatan yang Heer Pieter telah lakukan padaku dan teman-temanku beserta keluarga mereka semua.

Kami semua berangkat secara serentak menuju gedung pengadilan Kota Sucilangkung dan tiba tepat satu jam sebelum sidang di mulai dan setelah waktu untuk persidangan telah tiba dan para hadirin persidangan telah memasuki ruang sidang, panitera mengucapkan kalimat pembuka agenda persidangan hari ini.

"Pada hari ini Kamis, tanggal 14 April 2026 sidang perkara pidana, rakyat Negara Bagian Jawa Barat melawan terdakwa Pieter Cronelis de Graeff siap dimulai. Majelis hakim akan memasuki ruang sidang, hadirin dimohon berdiri!"

Kami semua berdiri kemudian para hakim masuk ke dalam ruang sidang dan duduk di kursi mereka masing-masing, setelah mereka duduk, kami semua diminta duduk oleh panitera.

"Hadirin dipersilahkan duduk kembali!" ujar panitera dengan lantang, kami semua kembali duduk.

"Apakah saudara jaksa penuntut umum sudah siap mengikuti persidangan?" tanya hakim ketua kepada Stijn.

"Iya yang mulia." ujar Stijn memberikan jawabannya.

"Apakah saudara penasehat hukum sudah siap mengikuti persidangan?" tanya hakim ketua kepada Setya.

"Saya siap yang mulia." ujar Setya memberikan jawabannya.

"Pada hari Kamis, tanggal 14 April 2026, sidang pengadilan rakyat Negara Bagian Jawa Barat melawan terdakwa Pieter Cornelis de Graeff, saya nyatakan dibuka!" ujar hakim ketua kemudian mengetuk palunya satu kali.

"Kepada saudara jaksa penuntut umum harap menghadirkan terdakwa di muka sidang!" pinta hakim ketua kepada Stijn.

"Baik majelis hakim, terdakwa Pieter Cornelis de Graeff dipersilahkan memasuki ruang sidang!" ujar Stijn. memberikan perintah.

Antara Darah Dan Hati 2 Dream RealityWhere stories live. Discover now