PROLOG

87.9K 3K 150
                                    

To my close friend, Whitney Rose Sulistio, here I bring you back your Kael—the guy you've fallen in love with since years ago.

———

PERJANJIAN PERNIKAHAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Leclair, Michael Cleverence Arsenio
Alamat : The Langham Residence, Upper Top Floor No. I, SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

2. Nama : Asmaralaya, Arnesha Rose
Alamat : The Langham Residence, Upper Top Floor No. II, SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian pernikahan waktu tertentu yang diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

PASAL 1
KETENTUAN UMUM

1. PIHAK PERTAMA bertindak sebagai suami PIHAK KEDUA.

2. PIHAK KEDUA bertindak sebagai istri PIHAK PERTAMA.

3. Perjanjian ini dibuat berdasarkan pernikahan yang dilakukan oleh PARA PIHAK menurut hukum dan kepercayaan PARA PIHAK serta dicatat menurut hukum.

PASAL 2
JANGKA WAKTU

PERJANJIAN ini berlaku sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini oleh PARA PIHAK dan berlaku sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.

PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN

1. Kedua belah pihak berkewajiban untuk saling mencintai dan berupaya membangun hubungan yang harmonis.

2. Kedua belah pihak berhak untuk menerima kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Ayat (1) perjanjian ini.

PASAL 4
PERSELISIHAN

Dalam hal terjadi perselisihan yang timbul karena atau sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian ini, PARA PIHAK akan melakukan penyelesaian dengan cara kekeluargaan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

PASAL 5
LAIN-LAIN

1. Hal-hal yang belum tercantum di perjanjian ini akan didiskusikan kemudian.

4. Segala perubahan terhadap sebagian atau seluruh pasal-pasal dalam kontrak pernikahan ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak.

5. Demikian perjanjian pernikahan waktu tertentu ini dibuat oleh kedua belah pihak tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

***

Find this Leclair playlist to accompany your reading here:

Find this Leclair playlist to accompany your reading here:

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.
Fleurs Séchées | The Golden Shelf #1 [RE-WRITE]Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang