NAUDZUBILLAAH... INILAH 1⃣6⃣ ORANG YANG TERKENA LAKNAT

3 0 0
                                    

*🍂💥 NAUDZUBILLAAH... INILAH 1⃣6⃣ ORANG YANG TERKENA LAKNAT*

Mereka-mereka ini yang terkena laknat dan jauh dari rahmat Allah. Ada enam belas orang yang bisa disebutkan kali ini.

Laknat itu artinya jauh dari kebaikan. Ada juga yang menyatakan, laknat adalah jauh dari Allah.

Jika laknat itu dari manusia dan makhluk, yang dimaksud laknat adalah celaan dan do’a.

Setiap yang terkena laknat Allah, maka ia berarti jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan siksa, akhirnya binasa. Demikian disebutkan dalam Lisanul ‘Arab, 13: 387-388.

Yang dilaknat bisa jadi perbuatannya adalah kekafiran. Ini jelas jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan azab Allah.

Bisa pula yang dilaknat tetap muslim, namun ia melakukan perbuatan yang pantas dapat laknat seperti orang yang minum minuman keras, orang mencaci maki orang tuanya dan semacam itu. Perbuatan yang dilakukan tentu saja termasuk al-kabair (dosa besar), namun tidak menyebabkan ia kekal di neraka.

Karena kaedah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang patut diingat,

مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ التَّوْحِيْدِ عَلَى التَّوْحِيْدِ وَالإِسْلَامِ وَإِنْ دَخَلَ النَّارَ بِذُنُوْبٍ فَعَلَهَا فَإِنَّهُ لاَ يَخْلُدُ فِيْهَا

_*“Siapa saja yang mati dari ahli tauhid dan ahli Islam dan ia masuk neraka karena suatu dosa, maka ia tidak kekal di dalamnya.”*_ (Syaikh Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 175522)

Dan sekali lagi, perbuatan yang dilaknat masuk dalam kategori dosa besar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin,

كُلُّ ذَنْبٍ كَانَتْ عُقُوْبَتُهُ اللَّعْنَةَ فَهُوَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوْبِ

_*“Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.”*_ (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani, hlm. 57)

*Siapa Saja yang Terkena Laknat?*

*1- Orang yang menyembelih untuk selain Allah*

*2- Orang yang Melindungi pelaku maksiat dan pelaku bid’ah*

*3- Orang yang mencela kedua orang tuanya*

*4- Orang yang merubah batas tanah*

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ

“Allah melaknat siapa saja yang melakukan sembelihan (tumbal) pada selain Allah (menyebut nama selain Allah, pen.). Allah melaknat orang yang melindungi pelaku maksiat (dan bid’ah). Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah.” (HR. Muslim, no. 1978)

*Apa yang dimaksud melaknat orang tua?*

*Bisa yang dimaksud adalah menjadi sebab orang tuanya tercela.*

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, (beliau berkata bahwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ

Istiqomah Di jalan AllahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang