Hukum Wanita Shalat Tarawih di Masjid*

18 2 0
                                    

📒 *KUMPULAN TANYA JAWAB*
( Ramadhan EDISIl 02)*

📜 *Hukum Wanita Shalat Tarawih di Masjid*

Pertanyaan ❓

Assalamu'alaikum
Ustadz, ana mau tanya. Lebih baik mana wanita shalat sunat tarawih di mesjid berjamaah atau dirumah sendiri?
Syukron

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله و بركا ته

✍ Pada asalnya, shalat di rumah itu lebih baik dan lebih utama bagi para wanita.

✍ Kalaupun mereka menginginkan untuk shalat berjama’ah di masjid -dan inipun hukum asalanya juga boleh-, maka hal itu disebabkan adanya maslahat hakiki yang ingin diraih, seperti malas kalau shalat di rumah dan malas tadi benar-benar hilang ketika shalat berjama’ah bersama kaum muslimin di masjid, dan juga karena benar-benar ingin mendapatkan siraman rohani, ilmu syar’i, maupun nasehat yang bermanfaat.

✍ Para wanita yang keluar rumah untuk shalat berjama’ah di masjid -tentunya setelah mempertimbangkan adanya maslahat yang hakiki tersebut-, mereka harus bisa menjaga diri, harus memakai hijab yang sesuai dengan syari, tidak bertabarruj, dan menghindari segala sesuatu yang bisa menimbulkan fitnah.

📜 Dengan demikian apabila  pergi ke masjid tidak menimbulkan fitnah (godaan) dan sudah berhijab dengan sempurna, juga di masjid bisa dapat faedah lain selain shalat seperti dapat mendengar nasehat-nasehat dari orang yang berilmu, maka shalat tarawih di masjid diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat ketika keluar rumah. Di antara syarat-syarat tersebut adalah:

➡Pertama, menggunakan hijab dengan sempurna ketika keluar rumah
➡Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu .
➡Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan.
➡Keempat, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid.

Demikian penjelasan kami mengenai shalat tarawih bagi wanita. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian.

Wallahu a'lam.

📜 *Menikah di Bulan Ramadhan*

Pertanyaan ❓

Ustadz sy mau bertanya:
Apa hukumnya nikah di bulan ramadhan
Jazakallahu khoir

Jawaban ✅

Menikah di bulan Ramadhan boleh - boleh saja, karena tidak terdapat larangan dalam syari’at untuk menikah di bulan Ramadhan sebagaimana hal itu dibolehkan di bulan- bulan yang lain. Bahkan menikah itu dibolehkan di hari apa saja sepanjang tahun.

Namun jika ia khawatir tidak akan mampu menguasai dirinya maklumlah yang namanya pengantin baru, Maka apabila di takutkan batal puasanya karena jimak disiang hari Ramadhan ana nasehatkan sebaiknya ditunda pernikahannya hingga setelah Ramadhan. Dan hendaknya ia menyibukkan dirinya di bulan Ramadhan dengan ibadah dan tilawah Al Qur’an serta shalat malam, demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya.

Wallahu a'lam.

📜 *Kedudukan Hadits Keutamaan Shalat Tarawih Setiap Malam*

Ijin bertanya Ust....... apakah artikel ini shohih dalilnya?....

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang keutamaan Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

➡Malam ke 1 : Siapa yang shalat tarawih pada malam pertama dihapus dosa seorang mu’min seperti ketika ia dilahirkan.
➡Malam ke 2 : Shalat tarawih pada malam kedua diampuni dosa dirinya dan kedua orang tuanya, jika keduanya mu’min.
➡Malam ke 3 : Semua malaikat yang berada di bawah Arsy menyeru, “Perbanyaklah amalmu, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat."
➡Malam ke 4 : Allah akan memberikat pahala sebagaimana pahala orang yang membaca Taurat, Injil, Zabur juga Al Qur’an.
➡Malam ke 5 : Allah Ta'ala memberinya pahala seperti pahala Sholat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjid Aqsho.
➡Malam ke 6 : Allah Ta'ala memberinya pahala Thawaf di Baitul Makmur dan dimintakan ampun baginya oleh setiap batu, pasir dan benda yang berada disana.
➡Malam ke 7 : Seakan – akan ia hidup pada zaman Nabi Musa AS dan membelanya dari Fir’aun & Hamman.
➡Malam ke 8 : Allah Ta'ala memberinya pahala seperti pahala apa yang diberikan kepada Nabi Ibrohim AS.
➡Malam ke 9 : Seakan – akan ia telah beribadah kepada Allah Ta'ala seperti ibadahnya Nabi Muhammad ﷺ
➡Malam ke 10 : Allah Ta'ala memberinya Rizki dan kebaikan di dunia dan akhirat.
➡Malam ke 11 : Apabila ia meninggal dunia, seperti dilahirkan dari ibunya
➡Malam ke 12 : Ia datang pada hari kiamat dengan wajah berseri – seri seperti bulan purnama.
➡Malam ke 13 : Ia datang pada hari kiamat, selamat dari kejahatan (kejelekan)
➡Malam ke 14 : Malaikat menyaksikan bahwa pada sesungguhnya orang tersebut telah Sholat Tarawih maka pada hari kiamat kelak Allah Ta'ala tidak akan menghisabnya.
➡Malam ke 15 : Malaikat penopang Arsy dan kursi membaca sholawat untuknya.
➡Malam ke 16 : Allah Ta'ala mencatat baginya akan dibebaskan dari dari api neraka dan masuk surga.
➡Malam ke 17 : Diberikannya pahala seperti pahala para Nabi.
➡Malam ke 18 : Ia dipanggil oleh malaikat, “Hai hamba Allah, ketahuilah bahwa Allah meridloimu & kedua orang tuamu”.
➡Malam ke 19 : Allah mengangkat derajatnya hingga derajat orang – orang yang ada di surga firdaus.
➡Malam ke 20 : Dia diberi pahala para syuhada’ & orang – orang sholeh.
➡Malam ke 21 : Allah Ta'ala membuatkan baginya sebuah istana di surga dari cahaya.
➡Malam ke 22 : Pada hari kiamat nanti, selamat dari kesulitan dan kesusahan.
➡Malam ke 23 : Allah Ta'ala membangun baginya sebuah kota di surga.
➡Malam ke 24 : Dua puluh empat (24) permintaanya dikabulkan Allah Ta'ala.
➡Malam ke 25 : Allah Ta'ala mengangkatnya dari siksa kubur.
➡Malam ke 26 : Allah Ta'ala mengangkat baginya pahala empat puluh tahun (40 th)
➡Malam ke 27 : Ia akan melewati jembatan Shorotul Mustaqim pada hari kiamat kelak seperti kilat menyambar.
➡Malam ke 28 : Allah Ta'ala mengangkat baginya seribu (1000) derajat di surga.
➡Malam ke 29 : Allah Ta'ala akan mengkaruniakan kepadanya pahala seribu haji yang mabrur.
➡Malam ke 30 : Allah Ta'ala akan memberi penghormatan kepada orang yang bertarawih pada malam terakhir dengan firman-Nya (yang bermaksud) : “Wahai Hambaku, …! makanlah segala jenis buah – buahan yang engkau inginkan untuk dimakan di dalam surga dan mandilah kamu di dalam sungai yang bernama salsabil serta minumlah air dari telaga yang dikaruniakan kepada Nabi Muhammad ﷺ bernama Al-Kautsar.

Jawaban :

📕 (Hadits ini disebutkan oleh Syaikh al-Khubawi dalam kitab Durrotun Nashihiin, hal. 16 – 17)

Al-Lajnah ad-Da’imah pernah ditanya tentang hadits tersebut, kemudian mereka menjawab,

كلا الحديثين لا أصل له، بل هما من الأحاديث المكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم

*“Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada sumbernya (laa ashla lahu). Bahkan, hadits tersebut merupakan kebohongan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”*

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan DR. Lutfi Fathullah, dimana disertasi beliau meneliti kitab Durratun Nashihin. Beliau mengatakan:

Ada sekitar 30 persen hadits palsu dalam kitab Durratun Nashihin. Diantaranya adalah hadits tentang fadhilah atau keutaman shalat tarawih, (yaitu) dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallaam ditanya tentang keutamaan shalat tarawih, (lalu beliau bersabda) malam pertama pahalanya sekian, malam kedua sekian, dan sampai malam ketiga puluh.

Hadits tersebut tidak masuk akal. Selain itu, jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.

Wallahu a'lam.

✒ Editor : Admin Asy-Syamil.com

Istiqomah Di jalan AllahWhere stories live. Discover now