[25] CoA: Fase Tiga ⚠️

868 217 54
                                    

[TW: pembahasan mengenai self injury / self harm]

Pada sebuah kepergian yang bertujuan untuk menghancurkan, Ladin berdiri di depan kelas dengan tiga temannya yang lain

Oops! This image does not follow our content guidelines. To continue publishing, please remove it or upload a different image.

Pada sebuah kepergian yang bertujuan untuk menghancurkan, Ladin berdiri di depan kelas dengan tiga temannya yang lain. Di mana Bu Indri, dosen mata kuliah Psikologi Keluarga, sudah mempersilakan kelompok mereka untuk memberi pemaparan mengenai tema yang mereka dapat.

Ladin dengan kepalanya yang penat luar biasa itu memulai dengan dongeng penghancur lara. Materi yang dibencinya mulai dipaparkan terlebih dahulu oleh ketua kelompok.

"Mungkin temen-temen semua udah sering denger tentang KDRT," ujar Vino, membuka pembahasan kelas. "Menurut pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga."

Itu seolah menjadi penjelasan paling ironis sebab Ladin paham betul definisi itu jelas mencakup keadaan keluarganya.

Ladin memejamkan matanya, untuk menghirup sebentar oksigen agar masuk dalam paru-parunya, juga untuk memberikan ketenangan pada dirinya sendiri. Supaya emosinya tetap terkendali dan tidak menjadi emosional saat menjelaskan materi.

Maka, saat gilirannya tiba, Ladin berusaha untuk terlihat baik-baik saja.

"Walker (1979) menyebutkan bahwa tindakan kekerasan punya pola khusus, yang dinamai oleh 'cycle of violence', sebagai siklus yang akan berjalan pada sebuah lingkar KDRT." Layar infocus menayangkan slide pembahasan yang Ladin maksud.

"Tahap pertama, meningkatnya status ketegangan. Suasana dalam keluarga mulai memanas, pelaku kekerasan mulai membuat keributan-keributan kecil, seperti memencak, membentak, memukul meja, dan lain sebagainya."

Itu yang pertama, di mana anak akan menjadi kelu untuk menikmati kehidupan asing dan dia adalah sebenar-benarnya korban.

"Pada tahap kedua, pertengkaran akan semakin memanas dan pelaku mulai melakukan penganiayaan 'lebih'. Seperti memukul, mencekik, dan tindakan kekerasan lainnya," ujar Ladin. Ekspresinya masih datar, tak terlihat sekalipun bahwa sebenarnya dia sangat merasa cemas. "Ini terjadi karena pelaku mulai kehilangan kendali atas perbuatannya sendiri."

Dan dunia seperti neraka yang tidak mau mendengar isakan tangis. Anak akan kebingungan untuk melakukan apa pun, sehingga kebingungannya—barangkali—mengantarnya pada kegiatan yang melukai dirinya sendiri.

"Tahap ketiga dinamai tahap rekonsiliasi. Pelaku KDRT melakukan tindakan yang sangat merugikan untuk dirinya dan korban. Di tahap ini, pelaku akan merasa menyesal sebab membuat korban sampai jatuh sakit. Pelaku juga mulai menyiapkan diri untuk meminta maaf pada korban."

Fase dalam Lingkaran [Selesai]Where stories live. Discover now