Tanda Hubung (2)

90 18 2
                                    

5. Tanda hubung dipakai untuk merangkai 
a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia, se-Kalimantan Timur); 

b. ke- dengan angka (peringkat ke-3); 

c. angka dengan –an (tahun 1920-an); 

d. kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan); 

e. kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu); 

f. huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan

g. kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).

⚠️Catatan: 
Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf.

Misalnya: 
➡️ BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) 
➡️ LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia) 
➡️ P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan)


6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.

Misalnya: 
di-sowan-i (bahasa Jawa, ‘didatangi’) 
ber-pariban (bahasa Batak, ‘bersaudara sepupu’) 
di-back up 
me-recall 
pen-tackle-an


7. Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.

Misalnya: 
➡️ Kata pasca- berasal dari bahasa Sanskerta. 
➡️ Akhiran -isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan.

+++

Bahasa Indonesia: Panduan Lengkap untuk PengarangWhere stories live. Discover now