Aurat Sesama Wanita

383 21 0
                                    

Banyak saudari-saudari kita wanita muslim yang kurang perhatian tentang batasan aurat terhadap sesama wanita, bahkan terkesan ada yang menyepelekan permasalahan ini, padahal ini adalah masalah yang sangat penting untuk diketahui kemudian diamalkan.

Di dalam sebuah hadist Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Salam memperingatkan dengan keras tentang larangan seorang wanita melihat aurat wanita yang lain.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Salam bersabda:
"Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain." (H.R Muslim 794)

Imam Manawi menegaskan :
"Hadist ini menunjukkan tentang haramnya seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan seorang wanita melihat aurat wanita lain. Masalah ini adalah masalah yang tidak terdapat perselisihan di dalamnya. Demikian pula seorang laki-laki melihat aurat wanita dan seorang wanita melihat aurat laki-laki, maka hal ini di haramkan berdasarkan kesepakatan para ulama (Syarh Muslim 4/30 As-Syamila)

Lalu apakah batasan aurat wanita di depan wanita yang lain?

Syaikul Al-bani mengatakan :
"Sedangkan perempuan muslimah dihadapan sesama perempuan muslimah, maka batas aurat perempuan adalah bagian tubuh yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, lengan atas yang biasanya diberi hiasan lengan, telapak kaki dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki. Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan tersebut untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya. Dalilnya adalah firman Allah yang tegas, lalu beliau membawakan QS An Nur 31." (Talkish Ahkam Janaiz hal 30 As-Syamilah)

Hijrah Tiada Henti Tiada Akhir Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang