"Lelaki pezina tidak boleh menikah kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Wanita pezina tidak boleh dinikahi kecuali oleh lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan untuk orang yang beriman." (QS. An-Nur: 3). Aku percaya kepada dia sama seperti aku percaya kepada cinta. Dia adalah cinta, aku mencintainya. Kuserahkan milikku, kurendahkan diriku, karena aku begitu memuja dia, sang cinta. Cinta yang kuagung-agungkan menikamku. Tiada lagi bahagia, hanya nestapa, duka, sesal, dan benci. Dia pergi di saat aku sangat berharap hubungan kami ia kokohkan dengan ikrar suci. Jika hanya pergi, aku akan berjanji. Kutunggu hingga dia kembali. Nyatanya, aku hanya menjadi penjaga calon suami orang lain. Dan mempersembahkan surga cinta kepada pria sialan, yang kucintai, itu. 'Perkara dosa, itu urusanku dengan Tuhanku.'*** Publikasi: 3 September 2017 Selesai. : 12 November 2017 © copyright sevyent © 2017