Dinasti, Wangsa, Rumah?

1.4K 144 23
                                    


"Raja William "the conqueror" dari House of Normandy menaklukkan Inggris pada tahun 1444"

Apa yang dimaksud dengan House?

Baik kerajaan, duchy, ataupun county, dikuasai secara turun temurun oleh raja, duke, dan county. Lalu setelah mereka meninggal, jabatan tersebut akan dipegang oleh pewaris, sesuai dengan hukum pewarisan mereka masing-masing. Keluarga yang berada dalam garis pewaris berada dalam suatu dinasti atau "House".

Keturunan ini biasanya disebut dengan keluarga bangsawan atau "Noble House" (Imperial House untuk kaisar dan Royal House untuk raja). Dinasti ini bisa dijadikan simbol kekuasaan suatu kerajaan.

Pemberian nama dinasti bermacam-macam.

Dinasti bisa dinamakan atas nama pendiri dinasti itu, seperti House of Godwin/Godwinson, yang diambil dari nama pendirinya Godwin. House of Tudor, berasal dari pendirinya Tudor. Semua keturunan Charlemagne menggunakan House Karling yang dalam Old German berartu keturunan Charles.

Hal di atas juga berlaku dalam dinasti muslim namun biasanya melainkan dari nama pendiri tapi dari nama ayah/kakek atau ibu/nenek(jalur ayah) pendirinya. Dinasti Ayubiah berasal dari Salahuddin ibn Ayyub, dan menjadikan nama ayahnya sebagai nama dinasti. Dinasti Fatimiyah mengambil nama Fatimah, pendirinya Abdullah Al-Mahdi, mengaku merupakan keturunan dari Fatimah (jalur ayah).

Dinasti juga bisa dinamakan atas daerah yang dikuasainya, William of Normandy adalah Raja Inggris namun berasal dari House of Normandy karena juga merupakan Duke of Normandy pada saat itu. House of Anjou kemudian menjadi dinasti penguasa Inggris setelah Permaisuri Matilda menikah dengan Duke of Anjou dan anak mereka Henry II menggunakan dinasti ayahnya, House of Anjou.

Tidak semua orang dalam sebuah keluarga bangsawan memiliki titel seperti duke ataupun count apalagi yang menggunakan sistem pewarisan primogenitur dimana anak kedua dan seterusnya biasanya tidak mewarisi titel apa pun.

Dinasti pada umumnya bersifat agnatik artinya hanya berlaku dalam keturunan pria umumnya pada monarki pada zaman medieval. Hal ini masih berlaku walaupun hukum pewarisan bersifat agnatic cognatic, namun jika seorang wanita berakhir menjadi penguasa maka keturunannya akan ikut dengan dinasti ayahnya sama seperti contoh pada kasus raja Henry II.

Dinasti juga bisa memiliki cabang kadet (cadet branch) yang disebut dinasti kadet. Dinasti ini biasanya dipegang oleh anak kedua dan seterusnya atau adik dari penguasa yang memegang sebuah titel. Secara teknis mereka tetap berada dalam satu dinasti.

House of Lancaster dan House of York merupakan bagian dari House of Anjou namun karena mereka adalah menguasai berurutan merupakan Duke of Lancaster dan Duke of York maka House of Lancaster dan York menjadi dinasti kadet.

Pada monarki di zaman modern, monark perempuan sudah bisa mewariskan dinastinya kepada anak-anaknya. Salah satu yang paling pertama adalah saat Ratu Kerajaan Portugal Maria II mewariskan dinasti Braganza kepada putranya Pedro V. Suami dari Maria II pada waktu itu berasal dari House of Saxe-Coburg dan Gotha, dinasti yang sama dengan suami Ratu Inggris Victoria, Pangeran Albert, pada waktu itu dan juga dinasti yang sama dengan Raja Belgia.

Pangeran Charles, putra mahkota Inggris sekarang berasal dari House of Windsor sama dengan dinasti Ratu Elizabeth II, tidak seperti ayahnya Pangeran Philip dari House of Mountbatten.

Sejarah Medieval untuk Penulis Fantasi dan Fiksi SejarahDove le storie prendono vita. Scoprilo ora