Cultuurstelsel

244 16 0
                                    

Menikah dengan seorang meneer tanah seperti Jansoen, tidak membuatku duduk manis seperti putri raja yang segalanya sudah dilayani pembantu. Pembantu rumah tangga memang ada, tapi percayalah ketika kamu hidup dengan orang Londo kamu dituntut untuk serba bisa dan mandiri.

Setiap hari, sebelum subuh aku akan bangun dan menyiapkan makanan pagi untuk Jansoen, Ya.. suami londoku itu memintaku untuk memasak untuknya setiap hari apapun keadaannya, dia tidak akan makan jika bukan aku yang memasak makanan untuknya.

Setelah selesai menemani suami makan, pagi-pagi sekali aku berangkat ke kebun untuk mengawasi para pekerja, mengajari mereka cara menanam, memupuk, irigasi, bahkan memanen.

Pada saat itu, didaerah jawa khususnya Malang selatan, gula menjadi komoditas utama pada masa kolonial Belanda.

Para petinggi VOC Belanda itu menetapkan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel. Setiap tahun, penduduk diwajibkan menyetor komoditas ekspor yang laku di pasar Eropa, berupa gula dan kopi. Walaupun terjadi pasang surut industri gula di Hindia Belanda.

Tebu menjadi salah satu komoditas yang wajib ditanam rakyat, sehingga banyak berdirinya pabrik gula di Jawa, salah satunya adalah Krebet. Gula mendapat tempat yang sangat bergengsi di Hindia Belanda. Penanaman tebu dipusatkan di Pasuruan, Surabaya dan Besuki Jawa Timur.  Pada 1870, dua undang-undang penting mengubah perekonomian Hindia Belanda, yakni Undang-Undang Agraria dan Undang Undang Gula.

  Pada 1870, dua undang-undang penting mengubah perekonomian Hindia Belanda, yakni Undang-Undang Agraria dan Undang Undang Gula

Oops! This image does not follow our content guidelines. To continue publishing, please remove it or upload a different image.

(Gambar Pabrik Gula Krebet)

"Undang-Undang Agraria membolehkan pengusaha swasta menyewa tanah sawah penduduk secara tahunan. Mendapatkan konsesi 75 tahun dari pemerintah untuk menggunakan tanah yang tidak dibudidayakan penduduk,"

Undang-undang Gula menghapus sistem tanam paksa gula yang merupakan salah satu komoditas paling penting pada masa itu

Oops! This image does not follow our content guidelines. To continue publishing, please remove it or upload a different image.

Undang-undang Gula menghapus sistem tanam paksa gula yang merupakan salah satu komoditas paling penting pada masa itu. Sekitar dua dasawarsa sejak undang-undang ditetapkan, ekspor produk gula meningkat. Komoditas gula melonjak signifikan sampai 266 persen dari 1874 sampai 1914. Jika pada 1874 terdapat 50 Juta Gulden untuk gula yang diekspor, pada 1914 melonjak menjadi 183 Juta Gulden.

Pabrik gula di Jawa pada 1920-an terdapat 179 Pabrik Gula yang mengusahakan perkebunan-perkebunan di Jawa. Luas tebu dipanen kurang lebih 200.000 hektare, menghasilkan 3 juta ton tebu. Dari 179 Pabrik Gula yang beroperasi di Jawa sebanyak 101 Pabrik Gula terdapat di Jawa Timur. Sisanya tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Tebu yang telah kita tanam dan rawat kurang lebih satu tahun, akan kami panen dan diangkut menggunakan cikar (sapi), tapi lama kelamaan karna dinilai kurang maksimal, para meneer menciptakan alat angkut tebu bernama lori atau kereta tebu

Oops! This image does not follow our content guidelines. To continue publishing, please remove it or upload a different image.

Tebu yang telah kita tanam dan rawat kurang lebih satu tahun, akan kami panen dan diangkut menggunakan cikar (sapi), tapi lama kelamaan karna dinilai kurang maksimal, para meneer menciptakan alat angkut tebu bernama lori atau kereta tebu.

Awal 1900-an merupakan puncak kejayaan industri gula di Hindia Belanda.  Pada 1928 menghasilkan tiga perempat dari ekspor di Jawa, sedangkan keseluruhan daerah telah menyumbang seperempat dari seluruh penerimaan pemerintah Hindia Belanda. Sehingga menempatkan Jawa sebagai eksportir gula kedua terbesar di dunia setelah Kuba.

Industri gula merupakan tulang punggung perekonomian kolonial di Hindia Belanda dan menjadi pondasi utama bagi pembangunan. Pemerintah Hindia Belanda saat itu sengaja memusatkan perhatiaanya pada perdagangan. Manajemen perusahaan gula yang efektif membuat produktifitas rata-rata yang tinggi. Sehingga timbul persaingan penurunan harga di pasaran.

Pemerintah menjual tanah-tanah partikelir. Tanah dijual jadi milik pengusaha dari pihak swasta atau tuan tanah. Pengusaha Cina dan Eropa menggunakan tanah tersebut untuk menanam tebu dan kemudian mendirikan pabrik gula. Luasnya lahan perkebunan di kawasan Malang menjadi pertimbangan untuk mendirikan pabrik gula atau suiker fabriek.

 Luasnya lahan perkebunan di kawasan Malang menjadi pertimbangan untuk mendirikan pabrik gula atau suiker fabriek

Oops! This image does not follow our content guidelines. To continue publishing, please remove it or upload a different image.

(Pabrik Krebet)

Pada 1906 berdiri Pabrik Gula Krebet. Pabrik Gula Krebet Baru awalnya didirikan pemerintah Hindia Belanda. Seiring berjalannya waktu, pabrik dibeli raja gula asal Semarang, Oei Tiong Ham. Pabrik gula ini selanjutnya berada di bawah kepemilikan Oei Tiong Ham Concern (OTHC). Pabrik gula ini terletak di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. Kabupaten Malang.

Daerah Krebet menjadi daerah perkebunan setelah pemerintah Hindia Belanda mengembangkan instalasi industri perkebunan 1870-an. Perkebunan tersebar pula di Dinoyo, Blimbing, Singosari hingga Tumpang.

Industri gula di Malang makin melesat dengan dikembangkannya sarana dan prasarana yang memadai. Meliputi pasar, komunikasi dan transportasi. Perubahan status Malang yang awalnya wilayah Karisidenan Pasuruan menjadi Gemeente Malang pada 1 April 1914  turut mengatrol industri.

Kelompok industrialis dan kelompok teknisi makin banyak yang masuk Malang. Kelompok industrialis merupakan golongan pemodal. Kelompok teknisi mendukung pembangunan infrastruktur. Untuk mempermudah arus modal dan lalu lintas manusia. Kala itu fasilitas umum seperti sekolah, gereja, bank, pasar, pertokoan dan kantor pemerintahan berpusat di Kota Malang.

Petani lokal awalnya diuntungkan dengan berdirinya pabrik-pabrik gula di Karesidenan Pasuruan. Namun seiring pesatnnya industri gula, masyarakat dirugikan pemilik pabrik perihal perluasan areal, penyewaan tanah, sistem irigasi dan tenga kerja.

Areal perkebunan tebu di karisidenan pasuruan pada tahun 1926-an bertambah seluas 27,434 hektare. Ekonomi melejit. Pemerintah kolonial melakukan tindakan pemetaan sawah yang telah di sewakan kepada para pengusaha Eropa. Pemetaan sawah di Karisidenan Pasuruan dilakukan oleh penasehat kelompok perkebunan yang di pantau langsung oleh pemerintah.

Industri gula berada di puncak kejayaan pada abad ke-19 dan mengalami guncangan pada 1930-an. Pada 1930 terjadi depresi ekonomi dunia atau biasa di sebut dengan zaman Malaisse. Hindia Belanda terkena imbas depresi ekonomi, industri gula anjlok. Banyak pabrik gula gulung tikar.

Dalam waktu empat tahun hanya tersisa 97 pabrik dari awalnya 179 pabrik pada 1933. Pada1934 turun jadi 84 pabrik gula. Produksi gula menurun hingga 646 ribu ton. Harga gula di perdagangan dunia turun drastis.

Nyai KasminahWhere stories live. Discover now