Tata Cara Pernikahan Dalam Islam

2.6K 107 0
                                    

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh💚.

~~~

*BISMILLAAH*

💎🌷 *TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM* 💍💐

👉 Kaitannya dengan adat-istiadat pada pokoknya adalah mubah, kecuali hal itu  bertentangan dengan syariat, maka diharamkan.

💍 Sebelum melakukan akad pernikahan harus di tempuh langkah-langkah:

➡ 1. Ta'aruf.

Kedua belah pihak mengenal dan mengetahui satu sama lainnya.

🌻 Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

تنكح المرأة لاربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك

Wanita dinikahi karena empat hal: karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Pilihlah karena agamanya, niscaya akan tenang"
(Muttafaqun 'alaih dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu)

➡ 2. Nadlor.

Melihat kepada orang yang akan dinikahi.

🌻 Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

اذا خطب احدكم المرأة فان استطاع أن ينظر منها الى مايدعوه الى نكاحها فليفعل

"Apabila salah seorang kalian hendak melamar seorang wanita, jika mampu untuk melihat sesuatu darinya yang membuat dia menikahinya, hendaklah lakukan"
(Hadits Jabir bin Abdillah yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Abu Dawud)

➡ 3. Melamar dengan menyampaikan hasrat dan keinginan untuk menikahi wanita yang telah di kenalinya serta berembuk penetapan hari akad nikah.

Diantara dalilnya adalah hadits Jabir di atas. 👆

➡ 4. Akad pernikahan berupa ijab dan Qabul. Yang dilakukan mempelai putra dan wali dengan adanya mahar dan dua saksi

🌻 Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لا نكاح الا بولي وشاهدي عدل

"Tidak sah nikah melainkan dengan adanya wali dan dua saksi".

➡ 5. Pesta pernikahan atau walimatul 'urs.

🌻 Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abdurrahman bin Auf:

أولم ولو بشاة


"Buatlah walimah walaupun hanya dengan memotong seekor kambing"

Demikian secara garis besar acara-acara dalam pernikahan.

❌ Adapun acara masuk kaum dan syukuran sebelum pernikahan, jika subtansi acara itu ada keyakinan atau aturan tertentu yang bertentangan dengan syari'at, maka haram untuk dilakukan.

✅ Namun kalau hanya membentuk kepanitiaan resepsi nikah, maka boleh.

Wallahu a'lam

🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu

https://chat.whatsapp.com/08Y4tuNgcf9HwAkqgy9YHh

🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒

°°°

Jadikan Alquran bacaan utama❤️

HijrahWhere stories live. Discover now