Pertanyaan
"Bolehkah perempuan membaca Al-Quran dengan suara dikeraskan, padahal ada banyak laki-laki disana? Dan bolehkah perempuan menyetorkan hafalan kepada guru laki-laki?
Jawaban....
Bismillah alhamdulillah wash shalatu was salaamu'ala rasuylillah wa ba'ad
Apakah suara perempuan termasuk aurat?
Didalam hal ini ada perbedaan pendapat di antara para ulama, ada ulama misal golongan hanafiyah dan yang mengikuti mereka, mengatakan bahwa suara perempuan adalah aurat. Ada pula ulama yang mengatakan bahwa suara perempuan bukan lah aurat, dan ini lah pendapat mayoritas ulama
A. Pihak yang mengatakan bahwa suara perempun adalah aurat, berikut ini, beberapa alasan yang di jadikan dadar oleh pihak yang mengatakan bahwa suara perempuan adalah aurat
Pertama,firman allah swt
"...dan janganlah mereka Menghentikan kaki merek agar di ketahui perhiasan yang mereka sembunyikan...." (an-nuur:31)
Ayat ini melarang perempuan dengan sengaja memperdengarkan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan mahram nya, dan suara perempuan termasuk perhiasan oleh sebeb itu suara perempuan lebih layak untuk dilarang. syekh Abdurrahman al-jaziri rahimahullah menjelaskan
"Allah swt telah melarang memperdengarkan suara karena hal itu menunjukan perhiasannya sehingga meninggikan suaranya lebih pantas di haramkan. Oleh karena itu, para ahli Fiqih memakruhkan adzan kaum perempuan karna adzan membutuhkan suara yang di tinggikan ,keharaman juga bertambah jika menyanyi yang mengandung penyifatan yang bisa menimbulkan syahwat, misal senandung cinta, rindu, pengambaran tentang perempuan dan lain lain"
Kedua,anjuran bertepuk tangan bagi perempuan untuk mengoreksi kesalahan imam
"Rasulullah saw. Bersabda, "barangsiapa yang terganggu dalam shalat nya oleh suatu hal maka bertasbilah. Sesungguhnya, jika ia bertasbih hendaklah menengok kepadanya dan bertepuk tangan hanya untuk kaum perempuan"
Dalam hadits ini, yaitu khusu kaum perempuan di anjurkan bertepuk tangan menunjukan bahwa suara perempuan pun memang aurat karena jika memang aurat pastilah di sama ka dengan kaum laki-laki yaitu ucapan subhanallah.
B. Pihak yang mengatakan bahwa suara perempuan bukan lah aurat, berikut ini beberapa alasan yang di jadikan dasar oleh pihak yang mengatakan bahwa suara perempuan bukan lah aurat
Pertama, rasulullah saw, pernah berbicara dengan kaum perempuan. Allah SWT berfirman
"Sungguh allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu(muhammad) tntang suami nya, dan mengadukan halnya kepada allah, dan allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesunguh nya allah maha mendengar, maha melihat (al-mujaadilah:1)
Kedua para sahabat rasulullah SAW, juga berbicara dengan kaum perempuan dan meriwayatkan hadits dari istri-istri rasulullah SAW. Begitu pula aisyah r.a ia menjenguk ayahnya bilal bin tabah r.a yang sedang demam. Aisyah r.a berkata
"Ketika rasulullah saw, sampai di madinah abu bakar dan bilal mengalami demam, kemudian aku masuk menemui keduanya. Aku berkata "wahai ayah, bagaimana keadaan mu? Wahai bilal bagaimana keadaan mu?""
Syekh wahbah az-zuhaili rahimahullah berkata
"Suara perempuan menurut mayoritas ulama bukan lah aurat karena dahulu para sahabat nabi SAW, mendengarkan dari Istri-istri nabi SAW untuk mempelajari hukum-hukum agama. Namun di haramkan mendengarkan suara perempuan jika melahirkan gairah dan mendayu-dayu walaupun membac Al-Quran di sebabkan khawatir lahir fitnah"
👑semoga bermanfaat
🍭jangan lupa di follow sebelum membaca
Dan jangan lupa follow
Ig: arum_st93
KAMU SEDANG MEMBACA
Perempuan Dan Ibadah
AcakBuku ini berisikan kumpulan tanya jawab terkait permasalahan perempuan, mulai dari pribadahan, rumah tangga, hingga pergaulan di masyarakat
