14. Wedding Preparations

1.8K 235 60
                                    

Suhyeon dan Geewoni mulai mempersiapkan pernikahan mereka dengan serius, mereka sepakat tidak melakukan pertunangan, langsung menikah saja. Suhyeon dan Geewoni juga mencari segala keperluan hanya di hari minggu, hari Sabtu untuk berdiskusi.

Sabtu ini, yang mereka bahas adalah perjanjian pranikah. Tercatat sudah beberapa perjanjian yang mereka tulis bersama pengacara.

“Jika terjadi perceraian, maka seluruh aset dan harta gono-gini selama pernikahan, termasuk hak asuh anak kandung, diberikan seluruhnya kepada korban. Pelaku keluar dari rumah dengan tangan kosong.”

“Jika perceraian terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga atau perselingkuhan, hak asuh anak dari pernikahan sebelumnya maupun anak secara adopsi yang sah, akan mendapat 2 pilihan. Pilihan pertama, anak akan menjadi hak asuh sah korban, pelaku wajib membayar denda dan menafkahi anak tersebut sesuai dengan kebutuhan wajibnya sampai dia lulus kuliah. Pilihan kedua, anak dalam pengawasan hukum untuk ikut anggota keluarga lainnya, pelaku wajib membayar denda dan menafkahi anak tersebut sesuai kebutuhan wajibnya sampai dia lulus kuliah”

“Hutang dalam bentuk apapun sebelum pernikahan, bukan tanggungjawab pasangan untuk melunasinya.”

“Hutang piutang dalam bentuk apapun selama pernikahan, sepenuhnya tanggungjawab pribadi.”

“Pemisahan harta pribadi sebelum dan sesudah pernikahan, untuk menjamin kepentingan aset usaha yang diperlukan di kemudian hari.”

“Suami wajib melindungi istri dan memberi nafkah lahir dan batin kepada istri. Istri wajib melakukan kewajiban sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga.”

“Tanggung jawab pendidikan anak di atas segalanya, pemisahan harta untuk investasi dan tabungan pendidikan anak.”

“Mengurus rumah adalah tanggung jawab berdua.”

“Berkonsultasi kepada konsultan pernikahan apabila mulai merasa lalai dalam pernikahan. Baik pada pihak pertama maupun pihak kedua.”

“Tidak merahasiakan apapun bagi pihak pertama dan pihak kedua. Merahasiakan aib rumah tangga dari siapapun, (selama pihak pertama dan kedua dalam bahtera rumah tangga. Kecuali terjadi perselingkuhan, kekerasan, perjudian, penyalahgunaan wewenang atau obat-obatan terlarang.)”

“Apakah ada yang ingin ditambahkan?” sang pengacara bertanya.

Suhyeon dan Geewoni membaca ulang poin-poin tersebut di layar laptop, lalu serempak menggeleng. “Sepertinya sudah lebih dari cukup.”

Sang pengacara mengangguk, kemudian mencetaknya menjadi 3 lembar, setelah itu memberikan 2 buah materai pada masing-masing kertas, sebelum akhirnya diberikan kepada kliennya.

“Silakan ditandatangani, masing-masing dari kalian mendapat satu, dan satu ada pada saya. Setelah itu, tandatangan secara elektronik.” pengacaranya menegaskan.

Setelah selesai, Geewoni dan Suhyeon berterimakasih dan berjabat tangan dengan pengacara mereka, Hong Hyunwoo.

“Apa kau lapar? Ini masih pagi, ayo sarapan!” Suhyeon mengajak, Geewoni menyetujui dengan tangan mereka yang bergandeng mesra.

Dua sejoli itu membeli beberapa pastry. Kali ini mereka sedang melakukan survei gedung untuk pernikahannya.

“Bagaimana menurutmu?”

“Aku suka.”

Keduanya menyukai gedung ini, sudah termasuk katering dan bisa memilih. Mereka menyukai segala sesuatu yang sudah jadi 1 paket.

Suhyeon dan Geewoni merencanakan pernikahan mereka dengan antusiasme yang luar biasa, walaupun hanya bisa mempersiapkan segalanya di hari minggu. Mereka telah memasuki fase persiapan yang penuh warna dan ceria, mulai dari mencari gedung yang sempurna untuk menggelar acara, hingga mencari tahu gaya dan warna baju yang akan mereka pakai. Setiap minggu diisi dengan kunjungan ke berbagai vendor, mencari inspirasi untuk dekorasi, dan diskusi hangat tentang setiap detail kecil dari hari istimewa mereka.

Blissful of Renewal | soohyun jiwonNơi câu chuyện tồn tại. Hãy khám phá bây giờ