37💛

13.2K 1.8K 352
                                    

Tok! Tok! Tok!

Suara palu hakim memenuhi ruangan sidang. Hati semua orang sangat gelisah saat ini. Terlalu mendebarkan karena ini pertama kalinya mereka berada di ruang sidang.

Mereka tidak nakal.

Ya, Geng Rusuh tidak pernah berbuat jahat sedikit pun kepada orang lain.

Hari ini semua Anak Rusuh hadir di pengadilan. Taeyong, Johnny, Taeil, Ten, Winwin, bahkan Yuta menghadiri ruang pengadilan karena pemberitahuan mendadak dari Heechan.

Jaemin bahkan memaksakan hadir di kursi roda, tempat saksi bersama Jeno. Kayla duduk di kursi korban, sedangkan Renjun di kursi tersangka bersama Doyoung yang akan menjadi pengacara.

Sangat tidak adil bukan?

Ya, di ruangan ini mereka tidak berhadapan dengan manusia yang berpura-pura menjadi korban.

Gak tau harus bilang cewek ini adalah mahluk apa. Yang jelas dia terlalu jahat untuk menjadi seorang manusia.

"Tersangka Renjun, apa benar bahwa anda memberikan pengaruh obat-obatan kepada korban Kayla?" Tanya hakim

"Tidak pak hakim" balas Renjun santai

"Namun di surat yang kami terima bahwa korban mendapat obat terlarang sehingga membuat korban menjadi hilang akal"

"Itu semua salah pak"

"Apanya yang salah?! Emang bener lo ngasih pengaruh ke gua!!" Ucap Kayla

"Berhenti nona! Sekarang bukan saatnya anda berbicara!" Ucap hakim membuat Kayla bungkam

Renjun menatap Kayla dalam.

"Kepada pihak pengacara korban dapat memberikan argumen untuk saat ini" ucap hakim

Pengacara Kayla berdiri.

"Atas nama korban, nona Kayla ini memang terbukti kalau ia dipengaruhi obat terlarang yang disuguhkan oleh tersangka. Obat ini terlarang karena membuat nona Kayla kehilangan akal sehat. Sebagai pengacara saya mengucap bahwa tersangka dinyatakan bersalah karena tindakannya berhasil membuat korban sebanyak tiga orang" ucap pengacara

"Pihak tersangka silahkan memberikan bukti penyanggahan" ucap hakim ketua

Doyoung berjalan mendekati hakim, "Saya memiliki hasil visum, barang bukti pisau, dan bukti tkp"

"Saya rasa pak Hakim Ketua yang terhormat dapat melihat jelas bahwa bukti klien saya menjawab apa yang bapak Hakim Ketua tanyakan.." ucap Doyoung menatap yakin para hakim

Jeno mengangkat tangannya dan dipersilahkan oleh Hakim Ketua.

"Mengenai kasus ini saya ingin bertanya. Yang pertama, termasuk jenis apa obat yang masuk ke nona Kayla? Dua, darimana anda tahu bahwa tersangka memberikan obatnya? Apa buktinya? Tiga, bila memang saat itu nona Kayla dalam pengaruh obat otomatis nona Kayla tidak akan mengingat kejadian yng dialaminya saat berada dibawah pengaruh obat tersebut. Lalu mengapa anda dapat mengingatnya? Nona. Kayla." Tekan Jeno

"Anda jangan mengada-ngada saat bertanya ya tuan.. Pertanyaan anda sangat tidak masuk akal" ucap pengacara

"Cih, tidak masuk akal? Menurut saya itu sangat masuk akal. Saya hanya menanyakan obat jenis apa, darimana anda tau bahwa obat itu dari kami, dan bagaimana nona Kayla bisa mengenali kronologi kasus ini secara detail ?" Tanya Jeno kembali menekan

"Tolong jawab pertanyaan saksi tersebut pak!" Ucap hakim

"Baiklah, obat yang diberikan kepada nona Kayla merupakan jenis obat Dextromethorphan. Obat berbentuk tablet berwarna-warni dan diberikan dalam satu kali waktu di tkp. Obat ini dapat menyebabkan hilangnya kesadaran kepada korban sekaligus halusinasi yang berlebihan. Kami mengetahuinya dari bukti cctv di hotel" jelas pengacara setelah membaca kertas

Mr JaehyunTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang