UNDANG-UNDANG DASAR PERATURAN HATI DAN PIKIRAN TAHUN 2021 PEMBUKAAN Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan hati dan pikiran itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka rasa galau dan stress di dunia ini harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan hati dan pikiran telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan kita semua ke depan pintu gerbang kemerdekaan hati dan pikiran, yang bahagia, damai, nyaman, tenang dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka hati dan pikiran menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu kebahagiaan hakiki yang melindungi segenap masyarakat dan seluruh hati serta pikiran dan untuk memajukan mental yang sehat, menghilangkan kegalauan, dan membasmi hal-hal menyakitkan yang berdasarkan hati nurani, kesehatan jiwa dan kedamaian batin, maka disusunlah Kemerdekaan Hati dan Pikiran itu dalam suatu Undang-Undang Kitab Hati, yang terbentuk dalam suatu susunan pemikiran mendalam yang berkedaulatan pikiran dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, saling support satu sama lain dan persatuan kebahagiaan oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemikiran dan perasaan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan rasa bagi seluruh umat manusia. Empat Lawang, Disusun oleh Ai En Yu
72 parts