1. Pengertian alat pembayaran nontunai
Pembayaran nontunai adalah pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar melainkan menggunakan cek atau bilyet giro (BG) dan alat pembayaran menggunakan kartu (ATM, kartu kredit, kertu debit, prabayar). Hal ini terlihat pada ketersediaan jasa pembayaran nontunai yang dilakukan bank maupun lembaga selain bank. Transaksi pebayaran nontunai dengan nilai besar diselenggarakan Bank Indnesia melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan sistem kliring.
2. Jenis-jenis alat pembayaran nontunai
1) Paper Based (Cek/BG)
2) APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu)
Kartu ATM (Authomatic Teller Mechine)
Kartu Debet
Uang Elektronik
![](https://img.wattpad.com/cover/154838053-288-k299861.jpg)
YOU ARE READING
D. Alat Pembayaran Nontunai
Non-Fiction1. Pengertian alat pembayaran nontunai 2. Jenis-jenis alat pembayaran nontunai Tugas Pembelajaran