47 - KURAS HARTAKU NONA

Comincia dall'inizio
                                    

" Ya ampun, suami siapa nih. Manja nye...," ujar Ziva seraya mencubit pelan lengan Gus Agam.

Gus Agam meringis pelan, kemudian menampilkan wajah sedih. " Awss..cakit loh," ujar Gus Agam dengan nada manjanya.

" Alay is!!" cibir Ziva.

" Ehehehe. Iya, mau tanya apa hmm?"

" Kenapa hewan seperti anjing dan babi dikategorikan najis?"

Gus Agam tak langsung menjawab, dirinya bersenandung pelan, dengan perlahan menghentikan mobil dikarenakan lampu merah. Setelah menghentikan mobil, Gus Agam menoleh pada sang istri, kemudian tersenyum.

" Anjing dan babi dikategorikan sebagai najis dalam Islam berdasarkan beberapa hadist dan dalil, yang menjadi dasar hukum bagi umat Muslim. Dalam hadist Riwayat Muslim: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya air liur anjing itu najis." (HR. Muslim). Hadist Riwayat Abu Hurairah: Rasulullah SAW bersabda, "Jika anjing menjilat bejana kalian, cucilah tujuh kali, dan gosoklah dengan tanah." (HR. Abu Hurairah). Hadist-hadist di atas menunjukkan bahwa air liur anjing dan bagian tubuhnya yang bersentuhan dengan air liur dianggap najis. Hal ini dikarenakan anjing seringkali menjilat kotoran dan bangkai, sehingga dikhawatirkan membawa bakteri dan virus yang berbahaya."

Ziva begitu tekun mendengarkan setiap kalimat yang terucap dari sang suami.

" Selanjutnya, Babi. Dalam Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 145: "Dan haramkan bagi mereka apa yang telah Allah haramkan dan haramkan bagi mereka daging babi, karena dagingnya itu kotor." (QS. Al-An'am: 145). Ada pula hadistnya, yang diantaranya adalah. Hadist Riwayat Muslim : Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat anjing dan babi." (HR. Muslim). Ayat Al-Qur'an dan hadist di atas secara tegas menyatakan bahwa babi haram dan dagingnya najis. Hal ini dikarenakan babi dianggap sebagai hewan yang tidak suci dan membawa penyakit."

" Namun, perlu Ziva ketahui, bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang tingkat kenajisan anjing dan babi," ujar Gus Agam yang berhasil membuat Ziva merasa penasaran.

" Apa itu mas?" tanya Ziva.

" Perbedaannya itu diantaranya. Mazhab Syafi'i dan Hanbali: Menyatakan anjing dan babi sebagai najis berat (najis mughallazhah). Artinya, semua bagian tubuhnya, termasuk air liur, keringat, dan kotorannya, dianggap najis."

" Mazhab Hanafi: Menyatakan anjing tidak najis, namun air liur dan keringatnya dianggap najis. Sedangkan babi dianggap najis secara keseluruhan. Nah perbedaan pendapat ini didasarkan pada interpretasi yang berbeda terhadap hadist dan dalil yang ada."

"Sebagai kesimpulan, anjing dan babi dikategorikan sebagai najis berdasarkan hadist dan dalil yang ada. Hal ini didasarkan pada kekhawatiran akan bahaya kesehatan dan kesucian," jelas Gus Agam.
Setelah mendengarkan keseluruhan penjelasan dari sang suami. Dengan perlahan Ziva menganggukan kepalanya itu.

" Ooo berdampak bagi kesehatan juga ya," ujar Ziva yang dibalas anggukan oleh Gus Agam.

" Iya sayang. Terkadang, yang dianggap manusia itu baik. Tapi dihadapan Allah itu buruk, maka dari itu. Buruk dimata manusia tak apa, asal tak buruk di mata sang pencipta," ujar Gus Agam.

Penjelasan itu memakan waktu lama, hingga tak terasa lampu sudah berganti menjadi hijau, Gus Agam pun lekas mengemudikan mobilnya melaju kembali.

istri mungil nya Gus Agam (SUDAH TERBIT)Dove le storie prendono vita. Scoprilo ora