Angga Tri Saputra
Ketapang, Kalimantan Barat

***

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah satu dari empat tujuan negara yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amanat ini secara jelas mendudukkan peran pendidikan sebagai instrumen dalam mencapai kemerdekaan, atau sebaliknya menjadikan kemerdekaan sebagai dasar menempuh pendidikan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang cerdas. Sukarno bersama delapan anggota panitia sembilan yang lain sudah memiliki pandangan yang jauh terkait pentingnya pencerdasan kehidupan bangsa untuk mencapai dan menjalani kemerdekaan sejak 77 tahun silam. Mereka berefleksi pada kehidupan kelam Bangsa Indonesia yang dijajah beratus tahun karena kebodohan dan kenaifan.

Amanat terkait pentingnya pendidikan juga termaktub dalam pasal 31 UUD 1945 melalui jaminan pendidikan kepada seluruh warga negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan pada amandemen keempat UUD 1945, pasal 31 ini dilengkapi dengan ayat yang menegaskan bahwa semua warga negara wajib melaksanakan pendidikan dasar dan semua biayanya ditanggung negara. Konstitusi tersebut juga menjanjikan prioritas penggunaan APBN dan ABPD sekurang-kurangnya 20% untuk penyelenggaraan pendidikan nasional. Amanat negara terkait pendidikan memang terlihat besar, tetapi jika pendidikan ini dikupas lebih dalam, maka akan disepakati bahwa pendidikan adalah investasi terbaik bangsa sebagaimana Nelson Mandela pernah berujar bahwa pendidikan adalah senjata paling mematikan yang ampuh mengubah dunia.

Upaya pemerintah untuk menjamin pendidikan kepada seluruh warga negara secara tak langsung mengikat pendidikan pada satu kursi yang sama dengan keadilan. Pendidikan bukan lagi milik orang kaya, kaum bangsawan, atau milik gender dan ras tertentu. Pendidikan adalah milik semua orang. Tanpa adanya pendidikan yang berkeadilan, mungkin zaman sekarang masih menerapkan sistem perbudakan. Orang miskin terus menerus menjadi miskin, dibiarkan bodoh, dan dijadikan budak bagi orang kaya. Tanpa adanya sosok wanita terdidik dan kritis sosial seperti R.A. Kartini, perempuan hanya akan terus ditempatkan di dapur, sumur, dan kasur, tidak mendapatkan hak yang sama dengan lelaki, atau bahkan untuk sekadar berbicara dengan nada yang sama dengan lelaki.

Lalu, akan muncul pertanyaan apakah pendidikan di Indonesia sudah berkeadilan dan merdeka. Ketidakadilan dan ketidakmerdekaan pendidikan sayangnya masih dapat dilihat jelas melalui tidak meratanya  pendidikan di Indonesia. Jika di Jakarta ada sekolah yang ruangannya ber-AC, akses internet dan komputer gratis, serta jajanan kantin beraneka ragam, maka di Mappi, Papua, peserta didiknya was-was kursi yang diduduki patah, atap roboh ditiup angin, hingga dinding runtuh dan koyak-koyak. Mana ada di pikiran mereka AC rusak, komputer hang, atau jajanan tidak enak. Atau tidak usah jauh-jauh, di Pulau Jawa, masih ada sekolah yang akses transportasinya melalui jembatan kayu ringkih melintasi sungai. Sewaktu-waktu mereka bisa saja terjatuh dan kehilangan nyawa di sana. Maka, yang jadi pertanyaan sebenarnya bukan ketidakadilannya, melainkan mengapa hal tersebut luput dari perhatian negara karena jelas negara pun tidak menginginkannya.

Masalah tersebut baru masalah yang terlihat dari luar. Kenyataannya, di internal sekolah juga sering ditemukan masalah-masalah, terutama masalah terkait kesamaan hak setiap peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Betapa banyak anak yang dipaksa masuk IPA oleh orang tua mereka, padahal sang anak bercita-cita jadi hakim, jelas tidak linear. Ada juga yang ingin jadi pemusik, tetapi dipaksa menjadi seorang dokter. Paradigma-paradigma kuno orang tua pada hakikatnya adalah representasi dari pendidikan yang pernah mereka tempuh selama bertahun-tahun dulu. Sistem pengajaran yang tidak mengedepankan esensi, membatasi peran pendidikan hanya sebagai pelicin dalam mendapatkan pekerjaan, dan tingginya gengsi orang tua sehingga secara tak sadar menjadikan anak-anak mereka sebagai ajang pembuktian diri. Jika sistem pendidikan yang diterapkan pada orang-orang dulu terus diterapkan hingga sekarang, maka rantai ini tidak akan putus.

You've reached the end of published parts.

⏰ Last updated: May 17, 2022 ⏰

Add this story to your Library to get notified about new parts!

Pendidikan yang Berkeadilan melalui Program MBKMWhere stories live. Discover now