kedaulatan negara

8.4K 1 0
                                    

KEKUASAAN NEGARA

Weber (Gerth & Mills, 1962: 78):

Negara adalah satu-satunya lembaga yang memiliki keabsahan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warganya.

Pertanyaan:

 Mengapa negara memiliki keabsahan untuk menggunakan kekerasan terhadap warganya?

 Mengapa negara berkuasa?

 Darimana kekuasaan itu diperoleh?

 Apa alasannya sehingga negara berhak memperoleh kekuasaan itu?

KEKUASAAN MUTLAK NEGARA

 Plato dan Aristoteles: (1)

 Dalam negara akan berkuasa akal atau rasio sebagai ganti Tuhan. Segala keinginan untuk mementingkan diri sendiri harus dihilangkan dulu bila kehidupan negara yang sungguh sempurna akan dicapai. Individu harus tunduk pada keseluruhan (kolektiviteit).

Lanjutan...

 (2): Kekuasaan negara atas individu perlu untuk menegakkan moral. Individu memiliki kecenderungan untuk bertindak atas dasar kepentingannya sendiri. Negara ideal mengandung ketidakadilan terhadap manusia. Negara harus dikuasai oleh para filosof.

AGAMA KRISTEN

 Kekuasaan negara adalah mutlak, dan hanya dibatasi oleh gereja.

 Seorang raja akan mengalami krisis legitimasi kalau tidak diberkati oleh gereja.

 Posisi gereja menjadi lebih tinggi dari posisi negara.

 Negara mengarahkan rakyatnya ke arah jalan yang baik.

 Kekuasaan raja di dunia merupakan perpanjangan kekuasaan Tuhan.

Zaman Pencerahan

 Hugo de Groot (1583 - 1645)

 Kemutlakan kekuasaan negara diperoleh karena hal ini sebenarnya menguntungkan rakyat sendiri.

 Negara terjadi karena persetujuan. Dari situ lahirlah kekuasaan tertinggi untuk memerintah.

 Kedaulatan itu dipegang pleh orang yang tidak tunduk pada kekuasaan orang lain, dan tak dapat diganggu gugat oleh kemauan manusia.

 Negara adalah berdaulat.

Thomas Hobbes (1588 -1679)

 Sebelum ada negara yang berlaku adalah ius naturalis.

 Oleh karenanya dibentuklah secara bersama lex naturalis atau undang-undang alam yang tujuannya untuk menciptakan perdamaian.

 Caranya dengan membatasi kemerdekaan alamiah dari setiap orang.

 Karenanya perlu diangkat seorang raja dengan kekuasaan yang mutlak.

 Raja berdiri di atas kepentingan rakyatnya. Raja tidak dapat melanggar hukum karena raja merupakan hukum itu sendiri.

Hegel

 Mempertentangkan kepentingan pribadi dan individu yang egoistis melawan kepentingan umum yang lebih besar.

 Negara modern mempunyai hak untuk memaksakan keinginannya kepada warganya. Negara merupakan manifestasi dari sesuatu yang ideal dan universal.

 Negara adalah penjelmaan dari kemerdekaan rasional dalam bentuk yang objektif.

 Dengan mematuhi negara individu yang mejadi warganya sedang dibebaskan dari kepicikannya yang hanya memperjuangkan kepentingan dirinya yang sempit.

Kamu telah mencapai bab terakhir yang dipublikasikan.

⏰ Terakhir diperbarui: Mar 25, 2009 ⏰

Tambahkan cerita ini ke Perpustakaan untuk mendapatkan notifikasi saat ada bab baru!

kedaulatan negaraTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang