٧٦. BlsnBgIstriYgdPoligami HdpAdlhSbhPilihan (Itsnyn Ags0723/مُحَرَّمٌ٢٢٤٥)

0 0 0
                                    


































































































































































































































































































































Al-Ahad Minggu Sunday
Agustus 06 2023M/١٤٤٥ ١٩ مُحَرَّمٌ AH

[8/6, 3:09 AM] :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kuliah Dhuha

Ahad, 19 Muharrom '45 H/ 6 Agt '23 M

Tema:

Balasan Bagi Istri yang  Dipoligami

Jemaah!

الّلهُمَّ صَلّ   عَلَى سَيِّدِنَا    مُحَمَّدٍ وَعَلَىِ آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعْيْنَ

Alhamdulillah segala puji bagi الله

Semoga kita senantiasa di berikan kesehatan dan Rizki yang berkah.

Betulkah balasan bagi seorang istri yang di poligami adalah syurga?

Sebetulnya tidak ada dalil yang secara khusus bahwa istri yang di poligami akan masuk syurga
namun yang mendekati hal itu adalah ancaman bagi wanita yang meminta cerai karena suaminya poligami, maka ia diancam tidak masuk surga.

Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:

أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ

“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga”
(HR. Abu Daud)

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

“Para wanita yang mengajukan khulu’ dan melepaskan dirinya dari suaminya (tanpa alasan yang kuat), mereka itulah para wanita munafik”
(HR. An-Nasa’i )

Termasuk di dalam ancaman hadits-hadits di atas, para istri yang meminta cerai karena suaminya poligami.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan pernah ditanya, “Bolehkah seorang istri meminta cerai kepada suaminya karena suaminya tersebut menikah lagi dengan wanita lain?”.

Beliau menjawab: “Jika suaminya menikah lagi maka itu merupakan karunia dari Alloh.

Alloh ta’ala membolehkan hal itu. Adapun mengenai sang istri yang meminta cerai, jika suaminya tersebut melalaikan hak-hak sang istri dan tidak menunaikannya, maka boleh bagi sang istri untuk meminta cerai.

INFORMATIONWhere stories live. Discover now