BUKU MENTORING ISLAM SAJA _ K...

Від RizkyFaisal

233 1 0

Більше

BUKU MENTORING ISLAM SAJA _ KALAM UPI

233 1 0
Від RizkyFaisal

----------------------- Page 1-----------------------

Islam Saja!  

Bekal Bagi Pemuda Muslim  

Lajnah Tsaqofiyah  

Kajian Islam Mahasiswa  

Universitas Pendidikan Indonesia  

1425 H / 2004 M  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim i

----------------------- Page 2-----------------------

----------------------- Page 3-----------------------

Islam Saja!  

Bekal Bagi Pemuda Muslim  

Penyusun:  

Lajnah Tsaqofiyah Kajian Islam Mahasiswa  

Universitas Pendidikan Indonesia  

(KALAM UPI)  

Penyunting:  

Teja Suar  

Desain Sampul:  

Wawan Setiawan  

Tata Letak:  

Husain Al-Mukhtar & Iman Nurzaman  

Diterbitkan oleh: KALAM UPI Press,  

Jalan Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung  

Cetakan Pertama, Oktober 2002  

Cetakan Kedua, November 2003  

Cetakan Ketiga, Desember 2004  

Tidak Ada Hak Cipta Dalam Islam  

Diperbolehkan mengutip, mengambil serta  

menyebarluaskan isi dari buku ini. Alangkah baiknya  

bila anda mencantumkan sumber atau penulis tulisan  

yang dikutip.

----------------------- Page 4-----------------------

----------------------- Page 5-----------------------

Sambutan Ketua Umum  

KALAM UPI  

Assalaamu’alaikum Wr.Wb  

Alhamdulilah, segala puji hanya milik Allâh SWT, yang telah  

menciptakan manusia serta menurunkan aturan yang begitu lengkap dan  

sempurna yaitu dinul Islam. Sehingga tatkala manusia tunduk dan patuh  

pada aturan tersebut Insya Allâh akan mendapatkan kebahagiaan hidup di  

dunia dan akhirat, tetapi sebaliknya jika manusia berani mengingkarinya,  

maka akan mendapatkan kesengsaraan di dunia dan akhirat. Shalawat dan  

salam semoga tetap tercurahkan kepada rasulullâh saw sebagi ushwah kita  

sampai akhir hayat, para keluarganya yang beriman, para shahabatnya,  

sampai kepada seluruh kaum muslimin yang masih istiqomah memegang  

teguh Islam.  

Mahasiswa muslim sebagai bagian agent of change yang diharapkan  

membawa perubahan kearah terwujudnya kehidupan Islam yang sangat  

didambakan oleh seluruh kaum muslimin, namun harapan itu tidak bisa  

terealisasi dengan sendirinya tanpa ada sebuah upaya ‘keras’ dan  

sistematis untuk mewujudkannya. Apalagi dengan melihat kondisi  

masyarakat tak terkecuali kalangan mahasiswa muslim yang masih jauh  

dari nilai-nilai Islam, bahkan mereka lebih senang dengan gaya hidup  

sekuleristik yang secara kasat mata seolah-olah menjanjikan mereka  

kebahagiaan, padahal sesungguhnya gaya hidup sekuleristik tersebut akan  

menjerumuskan mereka ke dalam jurang kesengsaraan yang sangat pedih.  

Berawal dari hal di atas, Kajian Islam Mahasiswa Universitas  

Pendidikan Indonesia (KALAM UPI) sebagai unit kegiatan mahasiswa  

tingkat universitas yang bergerak dalam pembinaan keIslaman di kampus  

UPI, berkewajiban memberikan kontribusi untuk mengatasi masalah di  

atas dengan cara melakukan pembinaan mahasiswa muslim secara terarah  

dan sistemis, dengan harapan “terbentuknya mahasiswa muslim yang  

berkepribadian Islam dan memiliki kompetensi dalam mengemban  

dakwah Islam dengan menjadikan Rosulullâh saw sebagai uswah  

(teladan)†yang merupakan visi KALAM UPI. Untuk menapaki jalan menuju  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim i

----------------------- Page 6-----------------------

kearah tersebut maka pembinaan keislaman yang dilakukan harus betul-  

betul terarah dan sistematis yang salah satu buktinya memiliki panduan  

yang jelas, maka dari itu KALAM UPI mengeluarkan buku panduan khusus  

untuk proses pembinaan mahasiswa muslim di organisasi kami, dan tidak  

menutup kemungkinan buku ini bisa menjadi panduan pembinaan  

keislaman mahasiswa muslim UPI secara keseluruhan, bahkan bisa menjadi  

buku panduan mahasiswa muslim di luar kampus UPI, dan hal ini pun telah  

terbukti dengan adanya permintaan dari beberapa organisasi keislaman di  

luar kampus UPI.  

Besar harapan kami buku ini dapat menjadi wasilah untuk  

mewujudkan visi KALAM UPI di atas, dalam rangka mereposisi mahasiswa  

muslim dan pemuda muslim sebagai agent of change yang akan membawa  

perubahan yang di dambakan oleh seluruh kaum muslimin untuk menuju  

terwujudnya kehidupan Islam, Allâhu Akbar.  

Bandung, Desember 2004  

Ketua Umum KALAM UPI  

Mimin Sukarmin  

Ketua Umum KALAM UPI  

Periode 2004-2005  

ii Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 7-----------------------

MUKADIMAH  

lhamdulillâh, puji dan syukur hanya milik Allâh SWT yang telah  

menurunkan risalah Islam kepada Rasul-Nya untuk dimenangkan  

Aatas agama atau jalan hidup yang lain,  

Shalawat serta salam semoga tercurah kepada teladan umat  

manusia, pemimpin orang-orang bertakwa, Rasulullâh Muhammad saw,  

juga kepada keluarganya, para sahabatnya yang shalih beserta orang -orang  

yang mendakwahkan Islam semata-mata karena Allâh SWT, juga kepada  

umatnya yang memegang teguh Islam sebagai landasan kehidupan dan  

menjadikan hukum syara' sebagai tolak ukur amal perbuatan.  

Sesungguhnya umat Islam akan senantiasa berada dalam kemuliaan  

selama mereka berpegang teguh kepada pemahaman Islam seraya  

istiqomah mengimplementasikan Islam dalam segala aspek kehidupan.  

Kapasitas Islam untuk mengantarkan umat manusia mencapai kebangkitan  

telah dibuktikan oleh para pendahulu kita. Pada masa Rasulullâh saw dan  

para sahabat Islam telah mengangkat derajat bangsa Arab yang  

sebelumnya tidak pernah diperhitungkan dalam percaturan dunia menjadi  

bangsa yang berpengaruh. Mereka mampu menerangi dunia dengan  

cahaya kebenaran. Para khalifah sepeninggal Rasulullâh saw melanjutkan  

perjuangan beliau menyatukan berbagai suku bangsa dalam satu akidah  

dan hukum. Yaitu akidah dan hukum Islam yang diterapkan secara nyata  

dalam Negara Khilâfah islamiyah yang menguasai dua pertiga dunia dan  

berjaya selama belasan abad.  

Apabila umat Islam benar-benar memahami Islam secara jernih,  

umat dapat melalui kehidupan dengan arah dan metode yang jelas. Karena  

Islam memiliki aturan-aturan yang lengkap, adil dan sesuai dengan fitrah  

manusia sebagai solusi segala problematika kehidupan. Dan Islam  

mewajibkan setiap muslim untuk senantiasa terikat dengan arah dan  

metode tersebut. Oleh karena itu setiap muslim dituntut untuk  

menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mengembalikannya secara  

mutlak kepada Islam.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim iii

----------------------- Page 8-----------------------

Dalam rangka memahami dan mengamalkan Islam seorang muslim  

harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai akidah dan syari'at  

Islam Allâh SWT berfirman  

"Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa  

orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan  

untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali  

kepadanya dan supaya mereka itu dapat menjaga diri" (TQS. At-Taubah :  

122)  

Rasulullâh saw bersabda :  

"Wahai sekalian manusia belajarlah kalian! Sesungguhnya ilmu itu bisa  

didapat dengan belajar. Dan paham itu bisa diperoleh dengan cara  

memahami. Barang siapa yang Allâh menghendaki pada dirinya kebaikan,  

maka Allâh akan pahamkan dia dalam masalah agama" (THR. Ibnu Abi  

Ashim dan Thabrani)  

Kedua nash tersebut menerangkan kewajiban mempelajari  

pemahaman Islam berlaku bagi setiap muslim (fardu 'ain). Setiap muslim  

harus memahami akidah Islam yang akan dijadikan landasannya dalam  

berpikir dan Syariat Islam sebagai panduan dan tolak ukur amal perbuatan.  

Oleh karena itu setiap muslim wajib mengerahkan segenap  

kemampuannya untuk mendapatkan pemahaman tersebut termasuk  

memahami ilmu pendukung untuk menggali pemahaman Islam. Menurut  

sebuah kaidah syara' : mâlâ yatimmu al wajîbbu illâ bihî fahua wâjibun  

(segala sesuatu yang menjadikan sempurnanya suatu kewajiban  

menjadikan sesuatu itu menjadi wajib). Maka dari itu ilmu pendukung  

seperti Bahasa Arab, Ushul fiqih, Ulumul Hadits dan Ulumul Quran wajib  

dipelajari, karena tanpa ilmu-ilmu tersebut kita tidak dapat memahami  

Islam dengan sempurna.  

Namun kewajiban itu belum sempurna sehingga umat Islam dapat  

memahami permasalahan yang dihadapi dengan serinci-rincinya. Karena  

untuk menentukan status hukum dari setiap benda maupun perbuatan  

harus diketahui terlebih dahulu realitanya untuk kemudian dikaitkan  

dengan nash syara'. Setelah itu barulah didapatkan kesimpulan hukum  

iv Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 9-----------------------

yang benar. maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk  

memahami semua realita yang berkaitan dengan aktivitas yang ia lakukan  

dalam bidang ekonomi, politik, budaya, biologi, kesehatan, dan lain  

sebagainya.  

Dengan sekedar memahami ilmu-ilmu tersebut bukan berarti  

kewajiban menuntut ilmu telah selesai, karena Islam menuntut kita untuk  

menyempurnakan semua kewajiban yang sering kali terkait dengan ilmu  

dan sarana pendukung. Misalnya untuk kewajiban berperang fîsabîlillâh:  

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu  

sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang  

dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allâh, musuhmu dan  

orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allâh  

mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allâh niscaya  

akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya  

(dirugikan)†(TQS. al-Anfaal : 60).  

Berarti Allâh SWT memerintahkan kita untuk mempelajari teknologi  

dan strategi perang untuk menyempurnakan kewajiban ini. Begitu pula  

ilmu-ilmu lain yang dapat menyempurnakan kewajiban seperti matematika,  

biologi, kedokteran, kimia, perindustrian dan lain sebagainya harus dikuasai  

dan berstatus hukum fardu kifayah. Rasulullâh saw berkata: “Carilah ilmu  

meskipun ke negeri Cina†(THR. Ibnu Adi dan Baihaqi dari Anas ra). Hadits  

ini menunjukkan kewajiban untuk mempelajari segala jenis ilmu dalam  

cakupan ilmu yang sangat luas.  

Imam al-Ghazali pernah berkata: "Apabila ilmu-ilmu dan karya-karya  

yang dimiliki non muslim lebih utama dari yang dimiliki kaum muslimin,  

maka kaum muslimin berdosa dan kelak akan dituntut atas kelalaian itu."  

Apabila seluruh umat Islam istiqomah dalam memenuhi kewajiban  

mendalami tsaqafah Islam, memahami relita kehidupan dan berjuang keras  

mengembangkan ilmu pengetahuan guna menyempurnakan kewajiban  

Allâh SWT akan memuliakan mereka.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim v

----------------------- Page 10-----------------------

“Katakanlah (wahai Muhammad), apakah sama orang-orang yang  

berpengetahuan dengan orang-orang yang tidak berpengetahuan†(TQS.  

az-Zumar: 9).  

“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allâh akan  

memudahkan jalan baginya menuju syurga†(THR. Muslim dan Tirmizi dari  

Abu Hurairah ra).  

“Allâh mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kamu,  

dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat†(TQS. al-  

Mujadalah: 11).  

Janji Allâh SWT tersebut telah terbukti. Ketika Islam diyakini dan  

diterapkan Umat Islam selalu paling depan dalam meraih kemajuan-  

kemajuan yang gemilang dalam ekonomi, militer, pendidikan dan bidang  

kehidupan lainnya. Umat Islam telah melahirkan banyak ulama andal yang  

menguasai berbagai cabang ilmu. Tidak sedikit di antara mereka yang  

berpredikat sebagai mujtahid sekaligus ahli sains, pemikir, atau sastrawan.  

Nama-nama mereka tertulis dalam lembaran sejarah karena banyak  

memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi ilmu pengetahuan dan  

peradaban manusia pada umumnya.  

Umat islam disegani oleh umat-umat lain. Pengaruh kaum Muslimin  

saat itu sangat kuat. Selama beberapa abad negeri-negeri Islam menjadi  

pusat peradaban dunia yang mempengaruhi corak peradaban dunia.  

Sejarah mencatat renaisance (kebangkitan eropa) amat dipengaruhi oleh  

peradaban Islam yandg diadopsi oleh barat.  

Demikianlah bagiamana Islam mengangkat derajat kaum Muslimin  

selama mereka mengimani, memahami dan mengamalkan Islam dengan  

benar dan bersungguh-sungguh dalam menjaga kemurnian  

pemahamannya.  

Namun sejak pertengahan abad XII Hijriyah (18 Masehi) kaum  

Muslimin mengalami kemunduran dengan sangat cepat. Kemunduran  

tersebut adalah akibat dari kelalaian umat dalam menjaga kemurnian  

pemahaman Islam dan pengamalannya. Akibatnya, semakin lama  

keimanan mereka semakin lemah dan semakin jauh dari syari’at.  

vi Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 11-----------------------

Pada awal abad II Hijriyah banyak pemikiran asing yang  

bertentangan dengan Islam mulai menyelinap masuk ke dalam  

pemahaman kaum Muslimin. Filsafat-filsafat asing seperti filsafat Yunani,  

India, Persia, telah memengaruhi kaum Muslimin sehingga mereka terseret  

jauh dari pemahaman Islam yang sahih. Sebagian kaum Musli min berupaya  

mengompromikan bahkan menginterpretasikan pemahaman Islam dengan  

pemahaman asing. Akibatnya pemahaman umat menjadi kacau dan jauh  

dari hakikat kebenaran.  

Keadaan kaum Muslimin menjadi semakin parah tatkala orang-orang  

kafir mulai melancarkan serangannya dengan cara penjajahan fisik, perang  

pemikiran (Ghazwul Fikri) dan pergolakan budaya (Ghazwul tsaqafi). Kaum  

Muslimin terpukau oleh peradaban Barat sehingga mereka mencampakkan  

Islam. Pada akhirnya peradaban kaum Muslimin roboh diterjang pemikiran  

Barat. Dan buah dari semua itu kaum Muslimin harus menanggung  

kehinaan dan kenestapaan akibat penjajahan, fisik maupun pemikiran,  

yang dilakukan orang-orang kafir hingga saat ini.  

Pengalaman adalah guru yang paling baik. Demikian petuah  

orangtua kita. Berkaca dari sejarah, kita dapat melihat betapa kelalaian  

dalam menjaga pemahaman Islam ini telah menjatuhkan kita pada titik  

terendah dari peradaban Islam. Suatu posisi yang tidak selayaknya  

ditempati oleh umat terbaik. Oleh karena itu kita harus melakukan upaya-  

upaya nyata untuk mengembalikan kejayaan kaum Muslimin. Hal paling  

mendesak untuk dilakukan adalah menarik kembali umat ke dalam pelukan  

Islam dengan cara menanamkan kembali pemahaman Islam ke dalam  

benak mereka seraya membersihkannya dari pemikiran-pemikiran kufur.  

Untuk tujuan itulah buku ini disusun. Buku ini akan menyajikan  

kerangka berpikir mendasar untuk memahami Islam. Buku ini juga  

berikhtiar menggambarkan keluhuran Islam sebagai satu-satunya jalan  

hidup yang layak untuk diadopsi oleh seluruh umat manusia.  

Buku yang ada di hasadan pembaca ini merupakan jilid pertama dari  

keseluruhan isi buku yang berjumlah dua jilid. Pada jilid pertama ini  

terdapat sembilan bab. Pada bab pertama Ahsanul Amal menjelaskan dua  

syarat utama untuk menghasilkan amalan yang salih yaitu ikhlas dan sesuai  

syari'at. Dalam bab kedua Jalan Menuju Keimanan menjelaskan langkah  

berpikir untuk membangun keimanan berdasarkan pembuktian secara  

rasional. Dalam bab tiga Ma'rifatul Islam berisi penjelasan mengenai  

batasa definisi Dîn al Islam beserta seluruh karakteristiknya. Di dalam bab  

empat Islam sebagai Mabda' memaparkan kapasitas Islam sebagai sebuah  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim vii

----------------------- Page 12-----------------------

mabda'/Ideologi atau way of live beserta perbandingannya dengan  

ideologi-ideologi yang lain. Pada bab lima Hukum Islam menjelaskan  

seluruh sumber dan dalil hukum beserta kaitannya dengan perbuatan  

manusia dan benda-benda. Dalam bab enam Pergaulan pria wanita berisi  

penjelasan beberapa hukum dalam interaksi pria dan wanita dalam  

kehidupan masyarakat. Pada bab tujuh Kewajiban Dakwah menjelaskan  

kewajiban dan tujuan dakwah bagi umat Islam serta kewajiban untuk  

meneladani metode dakwah rasul. Dalam bab delapan Kilas Balik Sejarah  

Perjuangan Dakwah Rasul berisi ringkasan perjalanan dakwah rasul sejak  

fase Mekah hingga Madinah. Dan bab sembilan karakter Pengemban  

Dakwah menjelaskan sifat-sifat yang wajib dimiliki oleh para pengemban  

dakwah.  

Melalui buku ini kami mengajak kepada seluruh kaum Muslimin  

seluruhnya terutama dan bagi pembaca khususnya, untuk senantiasa  

menghiasi diri dengan tsaqofah dan amalan Islami agar dengan itu kita  

mendapatkan kembali kemuliaan sebagaimana yang Allâh SWT janjikan  

.  

"Dan Allâh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu  

dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan  

menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan  

orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan  

meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridoi-Nya untuk mereka, dan  

Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada  

dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku  

dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang  

siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang -  

orang yang fasik ". (TQS. An-Nuur: 55)  

Kepada Allâh SWT jua kita memohon, semoga berkenan memberi  

pertolongan kepada kaum Muslimin untuk menegakkan apa yang  

diwajibkan atas mereka, yakni membina diri dengan tsaqofah Islam,  

mengemban dakwah Islam, dan menyebarluaskan tsaqofahnya.  

Sesungguhnya Allâh SWT Maha mendengar dan Maha mengabulkan doa.  

viii Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 13-----------------------

Dari hamba yang fakir kepada Allâh  

SWT Yang Maha Kaya,  

Lajnah Tsaqafiyah KALAM UPI  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim ix

----------------------- Page 14-----------------------

----------------------- Page 15-----------------------

DAFTAR ISI  

Sambutan Ketua Umum KALAM UPI_________ i  

Mukadimah_________ iii  

Daftar Isi_________ iv  

Bab 1. Ahsanul Amal_________ 1  

Bab 2. Jalan Menuju Keimanan_________ 5  

Permasalahan Mendasar Manusia_________ 6  

Eksistensi Allah SWT_________ 8  

Kebutuhan Manusia Terhadap Petunjuk  

Allah SWT_________13  

Bukti Al-Quran Kalamullah_________ 14  

Bukti Kerasulan Muhammad saw_________ 18  

Konsekuensi Keimanan_________ 19  

Bab 3. Ma'rifatul Islam_________ 23  

Pembatasan Definisi Islam_________ 24  

Karakteristik Dîn al-Islam_________ 26  

Bab 4. Islam sebagai Mabda'_________ 31  

Islam Sebuah Mabda'_________ 32  

Ideologi-ideologi yang Ada Di Dunia_________ 37  

Standar Kebenaran Ideologi_________ 39  

Islam Vs Sosialisme & Kapitalisme_________ 41  

Bab 5. Hukum Islam_________47  

Setiap Perbuatan Manusia Terikat dengan Hukum  

Syara'_________ 48  

Sumber dan Dalil Syara'_________50  

Kehujahan Sumber dan Dalil Syara'_________ 50  

Macam-Macam Hukum Syara'_________ 55  

Hukum Benda_________ 68  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim xi

----------------------- Page 16-----------------------

Hubungan Antara Hukum Perbuatan dan Hukum Benda_________  

61  

Bab 6. Hukum Pergaulan Pria dan Wanita_________ 63  

Barat Vs Islam_________ 65  

Aturan Pergaulan dalam Islam_________ 67  

Bab 7. Kewajiban Dakwah_________ 77  

Dakwah adalah Kewajiban Setiap Muslim_________ 79  

Peranan Dakwah dalam Membentuk Masyarakat_________ 82  

Rasulullâh saw : Teladan Pengemban  

Dakwah_________ 84  

Bab 8. Kilas balik Sejarah Perjuangan Dakwah Rosul_________ 87  

Fase Mekah_________ 88  

Fase Madinah_________ 93  

Perluasan Daerah Kekuasaan melalui Dakwah dan Jihad_________  

96  

Pelajaran dari Perjuangan Dakwah  

Rasulullâh_________ 99  

Bab 9. Sifat Para Pengemban Dakwah_________ 101  

Taqorrub Ilallah_________ 102  

Berani_________ 103  

Berilmu_________ 105  

Tegas_________ 106  

Tidak Kompromi dengan Kekufuran_________ 108  

Memberi Teladan_________ 110  

Sabar_________ 111  

Istiqamah_________ 114  

Lampiran A_________ 115  

Lampiran B_________ 111  

Bibliografi_________ 144  

xii Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 17-----------------------

Bab 1  

AHSANUL AMAL  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca mamahami bahwa :  

1. Seorang muslim harus memiliki sifat yang khas dalam  

melakukan aktivitas,  

2. Keikhlasan merupakan syarat pertama diterimanya amalan,  

3. Syarat kedua diterimanya amalan adalah sesuainya perbuatan  

dengan syari’at Islam,  

4. Niat ikhlas dan kesesuaian dengan syari’at Islam ibarat dua sisi  

mata uang yang tidak dapat dipisahkan sebagai syarat  

diterimanya amal perbuatan.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 1

----------------------- Page 18-----------------------

llâh SWT telah memberikan kepada diri manusia potensi hidup yang  

Atercermin dalam tiga potensi yaitu kebutuhan jasmani (hajatul  

udlawiyah), naluri (gharizah) dan akal (idrok). Kebutuhan-kebutuhan  

jasmani dan naluri selalu menuntut pemenuh an sehingga manusia  

mempergunakan organ tubuhnya untuk melakukan aktivitas agar dapat  

memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan naluri-nalurinya.  

Dalam beraktivitas tadi, setiap manusia menggunakan parameter  

yang berbeda-beda. Hal inilah yang kemudian akan membedakan antara  

seorang muslim dengan nonmuslim dalam beramal. Seorang muslim  

memiliki orientasi yang khas dalam kehidupannya termasuk orientasi  

aktivitas yang dilakukannya. Seorang muslim senantiasa menyadari secara  

penuh bahwa dunia dan kehidupannya saat ini merupakan sarana untuk  

mengumpulkan perbekalan dalam upaya meraih kebahagiaan dunia dan  

kebahagiaan akhirat yang abadi kelak. Dia pun menyadari bahwa potensi  

kehidupan yang Allâh SWT karuniakan kepadanya merupakan energinya  

untuk beribadah. Sehingga kehidupannya ia tujukan untuk mengabdi  

kepada Allâh SWT dan aktivitasnya dia usahakan sekuat tenaga agar  

bernilai ibadah di hadapan Rabb-nya. Sesuai dengan Firman Allâh SWT:  

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah  

kepada-Ku†(TQS. ad-Dzariyât: 56)  

Selain itu setiap muslim harus senantiasa menyandarkan  

aktivitasnya pada aqidah Islam di mana ia diperintahkan untuk menjadikan  

Allâh SWT sebagai satu-satunya tujuan utama (ghayatul ghayah) dalam  

segala aktivitas.  

"Katakanlah: "Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah  

untuk Allâh, Tuhan semesta alam , "" (TQS al-An'am: 162)  

2 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 19-----------------------

Suatu perbuatan akan bernilai ibadah di Hadapan Allâh SWT jika  

memenuhi syarat ihsanul amal. Syarat pertama diterimanya amal adalah  

ikhlas, yaitu keikhlasan sang pelaku. Definisi ikhlas telah dijelaskan oleh  

banyak ulama dengan cara yang berbeda-beda, namun semuanya tetap  

menuju kepada satu pemahaman yaitu amalan hati yang mengarahkan  

tujuan aktivitas manusia untuk meraih ridha Allâh semata dengan tidak  

menghiraukan aspek-aspek selain itu. Oleh karena itu amal harus dilakukan  

dengan ikhlas. Allâh SWT berfirman:  

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya mereka menyembah Allâh  

dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama  

dengan lurus. Dan supaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat.  

Yang demikian itulah agama yang lurus.†(TQS. al-Bayinah : 5).  

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas  

menyerahkan dirinya kepada Allâh, sedang diapun mengerjakan kebaikan.† 

(TQS. an-Nisa : 125).  

“Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (Al-Quran) dengan  

(membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allâh dengan memurnikan  

ketaatan kepada-Nya. Ingatlah hanya milik Allâh agama yang bersih (dari  

syirik).†(TQS. az-Zumar : 2-3).  

Secara tegas Allâh SWT memerintahkan kita untuk memurnikan  

ketaatan dan beribadah hanya kepada-Nya dan Dia SWT akan menolak  

amalan yang diniatkan selain karena-Nya.  

"Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira  

dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji  

terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 3

----------------------- Page 20-----------------------

menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa. Dan bagi mereka siksa yang  

pedih." (TQS. Ali-Imran: 188)  

Dari Abu Hurairah, ia berkata : “Telah bersabda Rasulullâh  

Salallaahu‘alaihi wasallam: â€Barang siapa belajar ilmu yang seharusnya ia  

mengharapkan wajah Allâh ‘Azza wa Jalla, kemudian ia belajar untuk  

mendapatkan sesuatu dari (harta) dunia, maka ia tidak akan mencium bau  

syurga pada hari kiamat.†(THR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).  

"Siapa saja yang mempelajari ilmu demi menyaingi ‘Ulama, atau  

mengakali orang-orang bodoh, atau mencari perhatian orang, niscaya  

Allâh akan memasukkannya ke dalam api neraka. "(THR. Ibnu Majah).  

Syarat kedua diterimanya amal adalah amal tersebut sesuai dengan  

syari’atnya, atau tidak menyimpang dari hukum syara’ karena niat yang  

ikhlas semata tidak dapat merubah hukum atau menggugurkan  

keharaman. Sebagaimana hadits Rasulullâh saw :  

“Barang siapa yang mengadakan sesuatu yang baru dalam urusan  

(agama) kami ini yang bukan darinya, maka amalan itu tertolak.†(THR.  

Bukhari dan Muslim).  

“Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada padanya  

urusan kami (tidak mengikuti contoh kami) maka ia tertolak.†(THR.  

Muslim).  

Oleh karena itu, maka jelaslah, ketika kita menginginkan amalan kita  

diterima Allâh SWT maka harus memenuhi kriteria ihsanul amal yaitu ikhlas  

dan sesuai dengan syari’at Islam. Keduanya harus senantiasa hadir dalam  

seluruh aktivitas kita. Dengan kata lain, setiap perbuatan kita harus  

diniatkan karena Allâh SWT semata serta memaksimalkan mempelajari  

syari’at Islam dengan serius sehingga aktivitas kita selalu ada dalam koridor  

syara’ dan tidak menjadikan amalan kita sia-sia. Ini menunjukkan bahwa  

ilmu dan amal bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dan  

berpengaruh besar dalam aktivitas manusia sebagai seorang hamba   

4 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 21-----------------------

Bab 2  

JALAN MENUJU  

KEIMANAN  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca mamahami bahwa :  

1. Tingkah laku manusia ditentukan oleh pandangan hidup yang dia yakini,  

2. Agar seseorang menjadi individu yang mulia maka ia harus memiliki  

pandangan hidup yang benar,  

3. Keberadaan Allah SWT merupakan sebuah realitas yang dapat diyakini  

dengan bukti yang nyata,  

4. Akal manusia terbatas dalam mamahami Allah,  

5. Manusia membutuhkan petunjuk Allah SWT untuk dapat beribadah  

kepada-Nya dan menjalani kehidupan dunia,  

6. Al-Quran adalah petunjuk yang datang dari Allah SWT bukan dari yang  

lain,  

7. Muhammad saw adalah seorang Rosul Allah SWT,  

8. Adanya konsekuensi setelah beriman yaitu beriman kepada aqidah dan  

syari’at Islam.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 7

----------------------- Page 22-----------------------

ejarah manusia tidak pernah sunyi dari para pencari Tuhan. Dengan  

naluri beragamanya manusia selalu melakukan pencarian akan Tuhan  

Syang sebenarnya. Bagi sebagian orang agama memang menjadi  

jawaban, namun demikia n para filosof pun tak kalah banyak yang  

terlibat dalam masalah diskursus ketuhanan. Sebagian mereka benar-benar  

menemukan Tuhan, sebagian yang lain terlena dalam mimpi yang tak jelas  

ketika memaksakan diri menjangkau esensi Tuhan yang sesungguhnya.  

Sementara itu di kalangan umat Islam saat ini, keyakinan terhadap  

Allâh SWT masih dibungkus oleh hal-hal dogmatis, keIslaman mereka  

karena warisan orangtuanya. Kondisi ini menimbulkan sinkretisme dalam  

masalah agama. Lebih jauh lagi akan menimbulkan individu muslim yang  

simbolik (KTP) belaka.  

Lalu bagaimana kita dapat meyakini akidah Islam di mana sebagian  

masalah ajaran tercakup di dalamnya merupakan masalah gaib yang  

berada di luar rasio sehingga diperoleh keyakinan yang benar dan mantap?  

Bab ini akan menjelaskannya.  

Permasalahan Mendasar Manusia  

Perjalanan manusia di dalam kehidupan ini akan selalu dikendalikan  

oleh suatu pandangan hidup yang diyakininya. Pandangan tersebut  

merupakan jawaban atas tiga simpul besar (pertanyaan mendasar) yaitu  

tiga pertanyaan: Dari mana manusia berasal ?, untuk apa manusia hidup ?,  

dan akan ke mana manusia setelah mati ?  

Ketiga pertanyaan tersebut terkesan sangat sederhana, akan tetapi  

upaya pencarian jawaban dari ketiga pertanyaan tersebut ternyata telah  

menguras tenaga dan pikiran banyak cendikiawan, filosof, ataupun ulama.  

Mereka baik hanya dengan mengandalkan kapasitas intelektual maupun  

spiritual, ataupun dengan melandaskanya pada wahyu dari Al-Khaliq telah  

memberikan jawaban atas ketiga permasalahan mendasar itu, terlepas dari  

benar atau salahnya jawaban tersebut. Jawaban itulah yang menjadi  

8 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 23-----------------------

pandangan hidup manusia, yang menentukan arah dan metode kehidupan  

yang akan ditempuhnya.  

Sebagai contoh orang-orang yang menyelesaikan pertanyaan  

mendasar tersebut dengan jawaban: “kehidupan dunia ini ada dengan  

sendirinya, manusia berasal dari materi dan kelak akan kembali lagi  

menjadi materi, sehingga manusia hidup untuk mencari kebahagiaan  

materi selama ia mampu hidupâ€, maka mereka akan hidup dengan aturan  

yang dibuatnya sendiri, dengan standar baik-buruk yang mereka kehendaki.  

Mereka akan berbudaya, berekonomi, dan berpolitik untuk mencapai  

kebahagian material. Orang-orang seperti ini tidak meyakini adanya hal  

ghaib (Al-Khaliq, akhirat, dsb) selain materi.  

Sementara itu orang-orang yang menjawab: “di balik alam dan  

kehidupan ini ada Sang Pencipta yang mengadakan seluruh alam, termasuk  

dirinya, memberi tugas kehidupan pada manusia dan kelak ada kehidupan  

lain setelah dunia ini, yang akan membalas perbuatannya di duniaâ€, maka  

mereka akan hidup, berekonomi, berbudaya, berpolitik dan berinteraksi  

dengan kaum lain berdasarkan aturan Sang Pencipta tersebut. Standar  

baik-buruk berdasar ketetapan Sang Pencipta dan sekaligus menjadi  

strandar amal yang harus dipertanggung-jawabkannya di hadap an Sang  

Pencipta.  

Demikian gambaran ringkas tentang ‘pandangan hidup’ yang  

merupakan jawaban ’Uqdatul Qubro’ manusia. Hanya saja gambaran  

tersebut belum menjelaskan tentang landasan kehidupan mana yang benar  

dan mana yang salah. Lalu bagaimana jawaban yang benar terhadap  

masalah ini ?(sebagai tambahan, pada lampiran A akan dijelaskan kerangka  

berpikir raisonal untuk menyelesaikan permasalahan akidah)  

Dengan berbagai upaya manusia mencoba mencari jawaban  

tersebut melalui realita yang dapat dijangkau akalnya. Karena segala hal  

yang dapat di jangkau akal manusia tidak terlepas dari alam semesta,  

manusia dan kehidupan, maka ketiga hal inilah yang dijadikan objek  

berpikir untuk mencari jawaban yang dimaksud.  

Pemecahan yang benar terhadap masalah ini tidak akan terbentuk  

kecuali dengan pemikiran yang jernih dan menyeluruh tentang alam  

semesta, manusia dan kehidupan serta hubungan ketiganya dengan  

kehidupan sebelum dan kehidupan sesudah kehidupan dunia ini. Dan  

parameter untuk menentukan kebenaran jawaban tersebut adalah bahwa  

jawaban itu harus memuaskan akal, menentramkan jiwa dan sesuai dengan  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 9

----------------------- Page 24-----------------------

fitrah manusia. Proses pencarian jawaban yang sahih dari permasalahan  

mendasar ini adalah sebagai berikut.  

Eksistensi Allâh SWT  

Islam menjawab bahwa di balik alam semesta, manusia dan  

kehidupan ada Al-Khaliq yang menciptakan semuanya dari tidak ada  

menjadi ada. Sedangkan beberapa kaum tertentu sama sekali tidak percaya  

terhadap eksistensi Al-Khaliq yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur.  

Mereka percaya bahwa materi adalah kekal sehingga tidak membutuhkan  

pencipta.  

Bukti yang mengharuskan adanya pencipta yang menciptakannya  

adalah sebagai berikut, bahwa segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh  

akal terbagi dalam tiga unsur, yaitu manusia alam semesta, dan kehidupan.  

Ketiga unsur ini bersifat terbatas dan lemah, serba kekurangan dan saling  

membutuhkan satu sama lain.  

Manusia bersifat terbatas karena tumbuh dan berkembang sampai  

batas tertentu dan selalu bergantung terhadap sesuatu yang lain. Begitu  

pula halnya dengan kehidupan bersifat terbatas pula, kehidupan ini akan  

berhenti pada satu individu itu saja. Alam semesta juga bersifat terbatas,  

karena alam semesta merupakan kumpulan benda-benda yang bersifat  

terbatas. Maka dapat dipahami bahwa manusia, alam semesta, dan  

kehidupan bersifat terbatas.  

Jika sesuatu bersifat terbatas maka sesuatu itu tidak azali (tidak  

berawal dan tidak berakhir) dalam kata lain ada yang menentukan awal  

dan akhirnya, ia adalah makhluk yang diciptakan oleh sesuatu yang lain,  

sesuatu itulah yang kita sebut sebagai Al-Khaliq.  

Diskursus mengenai jumlah dan asal mula al Khaliq  

Setelah kita membuktikan keberadaan Al-Khaliq maka muncul  

masalah baru, karena di antara sekian banyak orang yang mempercayai  

keberadaan-Nya berbeda pendapat mengenai jumlah dan asal mula al  

Khaliq.  

Mengenai jumlah-Nya beberapa orang berpendapat Al-Khaliq adalah  

tunggal dan yang lainnya mengatakan ada banyak Al-Khaliq. Lalu mengenai  

asal al Khaliq akan didapati tiga pendapat dari kemungkinan yang ada  

yaitu:  

10 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 25-----------------------

1. Al-Khaliq ada karena diciptakan,  

2. Al-Khaliq ada karena menciptakan dirinya sendiri lalu menciptakan  

alam semesta, dan  

3. Al-Khaliq bersifat azali (tidak berawal dan tidak berakhir).  

Untuk menyelesaikan masalah ini kita harus memahami bahwa Al-  

Khaliq harus terhindar dari sifat terbatas, karena sifat terbatas hanya ada  

pada makhluk. Tiadanya keterbatasan al Khaliq merupakan sesuatu sesuatu  

yang mutlak karena Dia merupakan tempat bergantungnya eksistensi  

semua makhluk-Nya yang terbatas, sedangkan dirinya tidak  

menggantungkan diri kepada suatu apapun. Terlebih apabila Al-Khaliq  

bersifat terbatas, Dia tidak mungkin mampu untuk memelihara diri-Nya  

sendiri apa lagi mengatur alam semesta. Akibatnya semua yang ada dialam  

ini akan binasa.  

Maka pendapat bahwa jumlah Al-Khaliq lebih dari satu adalah  

pendapat yang salah, andaikan demikian tentunya alam semesta akan  

hancur karena Khaliq-Khaliq itu akan saling berperang. Pendapat itu secara  

tidak langsung menunjukkan bahwa Al-Khaliq bersifat terbatas. Padahal Al-  

Khaliq harus tidak terbatas karena semua yang terbatas adalah makhluk.  

Berikutnya tiga kemungkinan mengenai eksistensi Al-Khaliq dapat  

dijelaskan sebagai berikut :  

a. Kemungkinan yang mengatakan bahwa Al-Khaliq ada karena  

diciptakan oleh sesuatu yang lain adalah kemungkinan yang salah.  

Karena jika demikian Al-Khaliq bersifat terbatas karena ada yang  

menentukan awal dan akhir-Nya. Sedangkan segala sesuatu yang  

bersifat terbatas adalah makhluk dan Al-Khaliq tidak sama dengan  

makhluk.  

b. Kemungkinan yang kedua bahwa Al-Khaliq menciptakan diri sendiri  

dan menciptakan alam semesta adalah kemungkinan yang salah.  

Karena kemungkinan ini mustahil terjadi. Jika demikian Ia berlaku  

sebagai Khaliq sekaligus makhluk dalam waktu yang bersamaan.  

c. Kemungkinan yang ketiga bahwa Al-Khaliq bersifat azali adalah  

kemungkinan yang benar, karena menunjukkan sifatnya yang tidak  

terbatas. Karena jika tidak azali maka Ia terbatas sedangkan sesuatu  

yang terbatas adalah makhluk dan makhluk tidak sama dengan  

Khaliq.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 11

----------------------- Page 26-----------------------

Memahami Keberadan Allâh SWT Melalui Alam Semesta  

Sesungguhnya setiap manusia yang berakal sehat mampu  

membuktikan tentang eksistensi Allâh SWT, hanya dengan memperhatikan  

mahluk ciptaanâ€" Nya. Akan tetapi manusia hanya mampu menjangkau  

wujud-Nya saja (bahwa Al-Khaliq itu ada), manusia tidak mungkin dapat  

menjangkau zat-Nya, karena zat-Nya bukanlah sesuatu yang dapat diindera  

karena Al-Khaliq berada di luar alam semesta, manusia dan kehidupan.  

Selain itu akan sangat berbahaya jika keimanan seseorang terhadap  

Al-Khaliq hanya disandarkan kepada perasaan (wizdan) saja, karena  

perasaan cenderung untuk menambah-nambahkan sifat yang diimani.  

Misalnya membayangkan Al-Khaliq dengan rupa tertentu seperti wanita  

bertubuh ikan, berambut ular. Karenanya Islam mengalihkan perhatian  

manusia untuk merenungi keajaiban ciptaan Allâh SWT.  

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya  

malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal † 

(TQS. Ali Imran: 190).  

“ Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana ia  

diciptakan? Dan langit bagaimana ia di tinggikan? Dan gunung-gunung  

bagaimana ia ditegakkan? dan bumi bagaimana ia dihamparkan†(TQS. al-  

Ghaasyiyah: 17-20).  

“Hendaklah manusia memperhatikan, bagaimana ia di ciptakan? Ia di  

ciptakan dari air yang memancar, yang keluar di antara tulang sulbi laki-  

laki dan tulang dada perempuan.†(TQS. ath-Thaariq: 5-7).  

12 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 27-----------------------

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya  

malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang  

berguna bagi manusia dan apa yang Allâh turunkan dari langit yang  

berupa air, lalu dengan air itu Ia hidupkan bumi sesudah matinya (kering)  

dan Ia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan dan pengisaran air dan  

awan yang dikendalikan antara langit dan bumi. Sesunguhnya pada semua  

itu terdapat tanda-tanda (Keesaan dan Kebesaran Allâh) bagi kaum yang  

memikirkan.†(TQS. al-Baqarah:164).  

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu  

dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang  

biak. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan  

untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan  

merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih  

dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat  

tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. Dan di antara tanda-tanda  

kekuasaan-Nya, Dia menciptakan langit dan bumi; dan berlainan bahasa  

dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar  

terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. Dan di antara  

tanda-tanda kekuasaan-Nya, ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari  

dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 13

----------------------- Page 28-----------------------

yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang  

mendengar. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia  

memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan  

harapan, dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu menghidupkan  

bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian  

itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mempergunakan  

akalnya. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit  

dan bumi dengan iradat-Nya. Kemudian apabila Dia memanggil kamu  

sekali panggil dari bumi, seketika itu (juga) kamu keluar (dari kubur)". (TQS.  

Ar-Ruum: 20-25).  

Tanda-tanda berupa penciptaan langit dan bumi, pergantian malam  

dan siang, bahtera yang berlayar di atas lautan, hujan yang turun dari  

langit, peredaran planet-planet, penciptaan manusia dengan perbedaan  

bahasa dan warna kulit ditujukan untuk mengajak manusia merenungkan  

kebesaran Allâh SWT, sehingga manusia dapat merasakan keberadan-Nya  

dan kemahakuasaan-Nya.  

Islam melarang kita beriman hanya dengan perasaan (wizdan) saja.  

Islam mengharuskan kita untuk merenung dan berpikir sehingga keimanan  

kita terbangun di atas landasan yang kuat setelah melalui proses pemikiran  

yang mendalam. Dan Islam mengarahkan perhatian manusia untuk  

merenungi kebesaran Allâh SWT dengan merenungi kesempurnaan  

makhluk-makhlukNya. Dengan demikian akal dan perasaan manusia  

menjadi dua faktor yang memperkuat keimanannya.  

Ajakan untuk memperhatikan alam semesta dengan seksama,  

dalam rangka mencari sunatullâh serta guna memperoleh petunjuk untuk  

beriman terhadap Penciptanya telah disebut ratusan kali oleh Al-Quran  

dalam berbagai surat yang berbeda. Semua ditujukan kepada potensi akal  

manusia untuk mengajaknya berpikir dan merenung, sehingga imannya  

benar-benar muncul dari akal dan bukti yang nyata. Di samping itu untuk  

memperingatkan agar tidak mengambil jalan yang telah ditempuh nenek  

moyangnya, tanpa meneliti dan menguji kembali sejauh mana  

kebenarannya.  

Inilah iman yang diserukan oleh Islam. Iman yang semacam ini  

bukanlah iman yang dikatakan orang sebagai imannya orang-orang lemah,  

melainkan iman yang berlandaskan pemikiran yang cemerlang dan  

meyakinkan, yang senantiasa mengamati (alam sekitarnya), berpikir dan  

14 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 29-----------------------

berpikir, kemudian lewat pengamatan dan perenungannya akan sampai  

1  

kepada keyakinan tentang adanya Allâh Yang Mahakuasa.  

Kebutuhan Manusia Terhadap Petunjuk Allâh SWT  

Setelah membuktikan eksistensi Allâh SWT, akal kita akan menuntun  

kita untuk memahami bahwa manusia membutuhkan petuntuk Allâh SWT.  

Hal ini bisa dipahami karena  

Pertama, fitrah manusia senantiasa mentakdiskan penciptanya.  

Aktivitas pentakdisan ini disebut ibadah yang meru pakan tali penghubung  

antara manusia dengan penciptanya. Apabila hubungan ini dibiarkan  

berjalan tanpa aturan akan menyebabkan kekacauan ibadah serta  

menyebabkan terjadinya penyembahan terhadap selain dari Pencipta yang  

sebenarnya. Jadi harus ada aturan tertentu yang mengatur hubungan ini  

dengan baik. Hanya saja aturan ini tidak boleh datang dari pihak manusia,  

karena ia tidak mampu memahami hakekat Al-Khaliq (maksudnya tentang  

perbuatannya, apakah perbuatan itu diterima atau ditolak oleh-Nya) untuk  

dapat meletakan aturan antara dirinya dengan Sang Pencipta. Oleh karena  

itu aturan ini harus datang dari Khaliq.  

Kedua, manusia memiliki kebutuhan jasmani dan naluri yang perlu  

dipenuhi. Apabila dibiarkan berjalan tanpa aturan akan terjerumus ke arah  

pemuasan yang salah dan berlebihan serta akan menyebabkan malapetaka  

terhadap umat manusia. Oleh karena itu harus ada aturan yang mengatur  

pemenuhan naluri dan kebutuhan-kebutuhan jasmani ini. Hanya saja  

aturan ini tidak boleh datang dari manusia, sebab pemahamannya dalam  

mengatur pemenuhan naluri dan kebutuhan jasmani tidak pernah terlepas  

dari sifatnya yang terbatas dan senantiasa dipengaruhi oleh lingkungan.  

Apabila manusia dibiarkan membuat aturan sendiri maka aturan yang  

dihasilkan tidak sempurna sehingga menyebabkan kekacauan, perselisihan  

dan pertentangan yang akan menjerumuskan manusia ke dalam  

kenestapaan. Maka dari itu aturan tersebut harus datang dari Al-Khaliq.  

Maka selanjutnya tugas manusia adalah mencari petuntuk tersebut,  

yakni petunjuk yang benar-benar berasal dari Al-Khaliq yang dapat  

dibuktikan kebenarannya dengan akal.  

1 An-Nabhani, Peraturan Hidup dalam Islam, halaman 15.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 15

----------------------- Page 30-----------------------

Bukti al-Quran Kalamullâh  

Untuk membuktikan bahwa al-Quran itu datang dari Allâh SWT,  

dapat dilihat dari kenyataan bahwa al-Quran adalah sebuah kitab  

berbahasa Arab yang awal mulanya dikenal di jazirah Arab (Mekah) yang  

dibawa oleh seorang laki-laki bernama Muhammad saw. Karena fakta  

tersebut, maka secara aqli akan muncul tiga kemungkinan mengenai  

sumber al-Quran.  

1. al-Quran merupakan karangan bangsa Arab,  

2. al-Quran merupakan karangan Muhammad saw., dan  

3. al-Quran berasal dari Allâh SWT.  

Tidak ada kemungkinan lain selain dari ketiga kemungkinan ini.  

Al-Quran Bukan Karangan Bangsa Arab  

Kemungkinan yang pertama adalah kemungkinan yang bathil.  

Karena al-Quran sendiri telah menantang bangsa Arab untuk membuat  

karya yang serupa. Sebagaimana terdapat dalam ayat :  

“…Katakanlah: "(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang  

dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillâh orang-orang yang kamu  

sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang -orang  

yang benar". (TQS. Hud :13).  

Manakala orang Arab tidak mampu menjawab tantangan tersebut,  

al-Quran menantang mereka untuk menurunkan satu ayat yang semisal al-  

Quran.  

“…Katakanlah: Kalau benar yang kamu katakan maka cobalah datangkan  

sebuah surat yang menyerupainya, dan panggillâh orang-orang yang kamu  

sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang -orang  

yang benar†(TQS. Yunus: 38).  

16 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 31-----------------------

"Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk  

membuat yang serupa Al Qur'an ini, niscaya mereka tidak akan dapat  

membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi  

pembantu bagi sebagian yang lain". (TQS. al-Isra': 88).  

"Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Quran yang Kami  

wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja)  

yang semisal al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allâh,  

jika kamu orang -orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat  

(nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuat (nya), peliharalah dirimu  

dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi  

orang-orang kafir." (TQS. al-Baqarah: 23-24).  

Bangsa Arab telah berusaha untuk menghasilkan karya yang serupa,  

akan tetapi mereka tidak juga berhasil. Al-Quran bukan perkataan mereka  

karena mereka tidak mampu untuk menghasilkan karya yang serupa,  

kendati ada tantangan dari al-Quran dan usaha dari mereka untuk  

membuatnya.  

Kalaupun ada hanya beberapa orang yang berani menyambut  

tantangan ini, misalnya Musailamah al-Kazzab sang nabi palsu  

mengeluarkan perkataan dan menganggapnya mampu menyamai  

keluhuran al-Quran :  

Artinya : "wahai katak anak dari dua katak, berkuaklah sesukamu. Bagian  

2  

atasmu di air dan bagian bawahmu di tanah."  

Namun perkataan ini justeru mendapatkan banyak ejekan dari orang  

Arab karena sangat jauh lebih rendah dari gaya bahasa al-Quran.  

2 Al-Haromain, Al-Quran dan Terjemahan, halaman 66.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 17

----------------------- Page 32-----------------------

Selain itu isi al-Quran banyak bertentangan dengan adat kebiasaan  

orang-orang Arab ketika itu. Al-Quran mencela kebiasaan ritual  

penyembahan berhala, mengubur anak perempuan, meminum khamer dan  

lain sebagainya. Sangat tidak mungkin suatu kaum membuat aturan yang  

melarang perbuatan yang mereka sukai.  

Di sisi lain al-Quran menjelaskan fakta ilmiah yang belum mampu  

diungkap oleh orang Arab ketika itu misalnya tentang pembentukan janin  

di dalam rahim :  

   

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati  

(berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang  

disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami  

jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal  

daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang  

belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia  

makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allâh, Pencipta Yang  

Paling Baik." (TQS. al-Mu'minun: 12-14).  

Dan menentang pendapat ahli nujum yang ketika itu menganggap  

bahwa matahari tidak beredar:  

"Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan  

Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. " (TQS. Yâsîn: 38)Ù.  

Al-Quran Bukan Karangan Muhammad saw  

Adapun kemungkinan yang kedua adalah kemungkinan yang bathil,  

sebab Muhammad saw adalah orang Arab dan beliau sebagai seorang  

manusia yang menjadi salah satu anggota dari masyarakat atau bangsanya,  

selama bangsa Arab tidak mampu menghasilkan karya yang serupa, maka  

Muhammad saw tidak mampu menghasilkan yang serupa.  

18 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 33-----------------------

Hal tersebut makin diperkuat lagi dengan banyaknya hadits-hadits  

sahih yang berasal dari Nabi Muhammad saw yang sebagian diriwayatkan  

3  

secara tawatur . Apabila setiap hadits ini dibandingkan dengan ayat  

manapun dalam al-Quran, tidak akan dijumpai adanya kemiripan dari segi  

gaya bahasanya (uslub), padahal Nabi Muhammad saw di samping selalu  

membacakan ayat-ayat yang diterimanya, beliau pun menyampaikan  

hadits-hadits dalam waktu yang bersamaan selama bertahun-tahun. Akan  

tetapi keduanya tetap berbeda dari segi gaya bahasanya sehingga para  

sahabat dapat dengan mudah membedakan antara ayat al-Quran dengan  

hadits.  

Bahkan orang-orang musyrik Mekah yang memusuhi Nabi sekalipun  

tidak percaya jika al-Quran dibuat olehnya. Misalnya ketika Utbah diutus  

oleh tokoh Quraisy untuk membujuk Rosul saw agar menghentikan  

dakwahnya, beliau menolak sambil membacakan surat al-Fushilat ayat satu  

sampai lima sehingga Utbah terpesona dan kembali ke kaumnya lalu  

berkata: "Aku belum pernah mendengarkan kata-kata yang seindah itu, itu  

bukan syair, bukan sihir dan bukan pula kata -kata ahli tenung. Sungguh al-  

Quran itu ibarat pohon yang daunnya rindang, akarnya terhujam ke tanah,  

susunan kata-katanya manis, ia adalah tinggi dan tak ada yang dapat  

melebihinya". Karenanya mereka mencari tuduhan lain untuk mendustakan  

al-Quran yang kemudian dijelaskan dalam sebuah ayat  

“Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata:  

"Sesungguhnya al-Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya  

(Muhammad)". Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa)  

Muhammad belajar kepadanya adalah bahasa 'Ajam, sedangkan al-Quran  

adalah dalam bahasa Arab yang jelas†(TQS. an-Nahl: 103).  

Al-Quran Adalah Kalamullâh  

Setelah kemungkinan pertama dan kedua yang mengatakan al-  

Quran merupakan karangan orang Arab dan karangan Muhammad  

3 Tawatur adalah cara penyampaian khobar kepada banyak orang dikalangan sahabat  

sehingga tidak diragukan lagi kebenarannya, karena mereka mengetahui dengan  

bersama-sama dan tidak mungkin bersepakat untuk membuat dusta.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 19

----------------------- Page 34-----------------------

terbantahkan, maka dapat dipastikan bahwa al-Quran adalah kalamullâh,  

inilah satu-satunya pendapat yang benar sebagaimana pernyataan dalam  

al-Quran :  

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran, dan sesungguhnya  

Kami benar-benar memeliharanya" (TQS. al-Hijr: 9).  

"Itulah ayat-ayat Allâh, Kami bacakan ayat -ayat itu kepadamu dengan  

benar…" (TQS. Ali Imran : 108).  

"Tidaklah mungkin al-Quran ini dibuat oleh selain Allâh; akan tetapi (al -  

Quran itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan  

hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya,  

(diturunkan) dari Tuhan semesta alam." (TQS. Yunus : 37)  

Bukti Kerasulan Muhammad saw  

Al-Quran adalah kalamullâh yang diturunkan oleh Pencipta dan  

pemelihara alam semesta dan seisinya, sedangkan kita ketahui bahwa  

Muhammad saw adalah orang yang menerima al-Quran, membawanya dan  

mengajarkannya kepada manusia. Hal itu merupakan bukti kerasulan  

Muhammad saw, karena tidak ada yang membawanya melainkan seorang  

Rasul. maka berdasarkan akal dapat diyakini bahwa Muhammad saw itu  

seorang Rasul.  

"Muhammad sawtu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di  

antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullâh dan penutup nabi-nabi. Dan  

adalah Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu." (TQS. al-Ahzâb: 40)  

20 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 35-----------------------

Konsekuensi Keimanan  

Setelah terbentuknya keyakinan terhadap eksistensi Allâh SWT,  

Muhammad saw sebagai Rosulullâh dan al-Quran sebagai kalamullâh  

bukan berarti tugas manusia selesai kemudian bebas berbuat apapun.  

Karena keyakinan tersebut menuntut kita untuk berbuat dua hal:  

Pertama, membenarkan semua yang dikabarkan oleh al-Quran dan  

hadits qath'i termasuk perkara-perkara gaib seperti keberadaan nabi-nabi  

sebelum Muhammad saw, kitab-kitab sebelum al-Quran, jin, setan,  

malaikat, hari kiamat, pengumpulan di padang mahsyar, yaumul hisab,  

syurga, neraka dan lain sebagainya. Pembenaran mengenai hal ini bukan  

suatu yang dipaksakan tanpa bukti karena diambil dari dalil naqli yang  

benar (al-Quran dan hadits qath'i) yang dapat dibuktikan kebenarannya  

secara aqli.  

"Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allâh dan  

Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allâh turunkan kepada Rasul-Nya, serta  

kitab yang Allâh turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada  

Allâh, malaikat -malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari  

kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya."  

(TQS. an-Nisa : 136).  

Kedua, mengimani syari'at Islam dan mematuhi taqlif yang tesurat  

dalam al-Quran maupun hadits Nabi. Seseorang yang menolak hukum-  

hukum syara' yang bersifat qot'i secara keseluruhan atau sebagian berarti  

jatuh pada kekafiran, tanpa membedakan hukum tersebut apakah  

berkaitan dengan ibadah, makanan, muamalah atau uqubat (sanksi). Jadi  

kufur terhadap ayat  

“Padahal Allâh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba† 

(TQS. Al-Baqarah: 275).  

Atau terhadap ayat  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 21

----------------------- Page 36-----------------------

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan  

keduanyaâ€. (TQS. Al-Maidah: 38).  

Sama dengan kufur terhadap ayat:  

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging  

hewan) yang disembelih atas nama selain Allâh â€. (TQS. Al-Maidah: 3).  

Keimanan terhadap syari'at Islam tersebut harus diterima dengan  

sikap penyerahan diri secara total dan penerimaan secara mutlak terhadap  

semua yang diturunkan dari sisi-Nya.  

“Maka demi Rabb-mu mereka itu (pada hakikatnya) tidak beriman  

sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus)  

terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak  

merasa di hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang engkau  

berikan dan mereka menerima (pasrah) dengan sepenuhnya.†(TQS. An-  

Nisaa: 65).  

Dengan semua yang telah dijelaskan kita dapat memberikan  

jawaban terhadap Uqdatul Qubro dengan jawaban yang benar,  

memuaskan akal, menentramkan hati dan sesuai dengan fitrah manusia.  

Yaitu jawaban yang mengatakan bahwa di balik alam semesta,  

manusia dan kehidupan ini ada Allâh SWT yang menciptakan semuanya.  

Manusia diciptakan untuk taat dan tunduk terhadap semua hukum-Nya,  

melaksanakan segala yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala yang  

dilarang-Nya. Kemudian kepada-Nya pula akan dikembalikan semua  

ciptaan tersebut, yakni di yaumil akhir di mana manusia akan dimintai  

pertanggungjawaban atas segala perbuatannya kemudia diberi balasa  

berupa syurga yang penuh kenikmatan bagi orang-orang yang taqwa dan  

22 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 37-----------------------

neraka bagi mereka yang kufur. Inilah satu-satunya jawaban yang benar  

yang dapat mengantarkan manusia untuk meraih kebangkitan yang benar  

manakala manusia membangun peradabannya di atas jawaban tersebut.  

Inilah jawaban yang layak untuk diemban dan diperjuangkan hingga  

berakhirnya eksistensi manusia, alam semesta beserta seluruh kehidupan  

di dalamnya.   

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 23

----------------------- Page 38-----------------------

----------------------- Page 39-----------------------

Bab 3  

MA’RIFATUL ISLAM  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca mamahami bahwa:  

1. Islam adalah nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad  

saw yang berbeda dengan agama nabi-nabi sebelumnya,  

2. islam memiliki beberapa karakteristik yaitu; syamil; kamil;  

universal, manusiawi, aplikatif dan tetap,  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 23

----------------------- Page 40-----------------------

ecara bahasa Islam berasal dari kata aslama yang berarti tunduk,  

pasrah, atau menurut. Sedangkan makna Islam secara syar’i adalah diin  

Syang diturunkan oleh Allâh kepada Nabi Muhammad saw yang  

mengatur hubungan manusia dengan Allâh, dengan dirinya sendiri dan  

dengan manusia lainnya.  

Pembatasan Definisi Dîn al-Islam  

Pembatasan Islam sebagai agama yang diturunkan oleh Allâh berarti  

mengecualikan agama yang bukan berasal dari Allâh SWT, seperti Budha,  

Hindu, Sintoisme ataupun yang lainnya. Sedangkan batasan yang  

diturnnkan kepada Nabi Muhammad saw, berarti mengecualikan agama-  

agama yang diturunkan selain kepada Nabi Muhammad saw, seperti agama  

Nabi Musa as, Nabi sawsa as, maupun Nabi-nabi yang lainnya. Adapun  

batasan yang mengatur hubungan manusia dengan Allâh, dengan dirinya  

dan dengan sesamanya menjelaskan cakupan ajarannya yang meliputi  

seluruh aspek kehidupan.  

Definisi ini diambil dari sejumlah nash, di mana Allâh SWT telah  

menamai agama yang dibawa Nabi Muhammad saw dengan Islam.  

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-  

cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama  

bagimu." (TQS. Al-Maidah: 3).  

Kemudian Allâh SWT menjelaskan bahwa Islam adalah satu-satunya  

agama yang diridhai-Nya.  

24 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 41-----------------------

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allâh hanyalah Islam." (TQS.  

Ali Imran: 19).  

Karena hanya agama Islam yang diridoi, berarti agama selain Islam  

tidak diridoi, Allâh SWT berfirman  

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah  

akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-  

orang yang rugi." (TQS. Ali Imran: 85).  

Sedangkan lafadz Islam adalah nama untuk agama yang diturunkan  

kepada Nabi Muhammad saw. Dalam nash al-Quran maupun as-Sunah  

lafadz Islam tidak digunakan untuk menyebut nama agama nabi-nabi  

sebelum Muhammad saw, adapun ayat :  

"Dikatakan kepadanya: "Masuklah ke dalam istana". Maka tatkala dia  

melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan  

disingkapkannya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman: "Sesungguhnya ia  

adalah istana licin terbuat dari kaca". Berkatalah Balqis: "Ya Tuhanku,  

sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah  

diri bersama Sulaiman kepada Allâh, Tuhan semesta alam." (TQS. an-Naml:  

44).  

Kata aslamtu maa sulaiman dalam ayat tersebut bukan berarti Ratu  

Balqis masuk Islam dan agama nabi Sulaiman adalah Islam, karena tidak  

ada indikasi yang menunjukkan itu. Meskipun lafadz aslamtu memiliki akar  

kata yang sama dengan Islam yaitu aslama, bukan berarti lafadz aslamtu  

bermakna sama dengan Islam. Tidak selamanya dua lafadz yang sama akar  

katanya memiliki arti yang sama pula. Seperti lafadz mujtama’ dan jima’  

berasal dari akar kata yang sama yaitu jama’a . tetapi mujtama' berarti  

masyarakat sedangkanjima’ berarti bersetubuh.  

Meskipun kita dapati dalil dalam al-Quran yang memerintahkan  

untuk mengikuti milah nabi sebelumnya, seperti:  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 25

----------------------- Page 42-----------------------

"Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama  

Ibrahim seorang yang hanif." dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang  

mempersekutukan Tuhan." (TQS. an-Nahl: 123).  

"Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana  

Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang  

kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim,  

Isma'il, ishak, Ya'qub dan anak cucunya, 'Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan  

Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud." (TQS. an-Nisa: 163).  

Dengan adanya ayat tersebut tidak berarti bahwa agama nabi  

sebelumnya sama dengan nabi Muhammad saw sehingga disebut sebagai  

Islam. Memang dalil tersebut berlaku umum, yaitu menyeru untuk  

mengikuti seluruh ajarannya meliputi aqidah maupun syari'at, tetapi ada  

dalil lain yang membatasi  

"Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan syari'atnya  

sendiri-sendiri." (TQS. al-Maidah: 48).  

Ayat ini mengecualikan syari'at dari agama tersebut. Maka yang  

wajib diikuti adalah akidahnya saja karena pokok-pokok akidah yang ada  

dalam Islam maupun agama samawi sebelumnya sama, namun berbeda  

dalam syari'at.  

Walhasil Islam adalah agama yang diturunkan Allâh SWT kepada  

nabi Muhammad saw bukan agama nabi-nabi sebelumnya. Dengan  

turunnya Islam maka syari'at sebelumnya telah dihapus sehingga syari'at  

agama sebelum kita bukan syari'at bagi kita.  

Karakter Diin al-Islam  

Sebagai sebuah diin Islam memiliki beberapa karakter yang khas,  

yang dapat diuraikan dalam poin-poin berikut :  

26 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 43-----------------------

Islam Bersifat Kamil (sempurna)  

Islam diturunkan oleh Allâh SWT yang Maha mengetahui, Maha adil  

dan tidak memiliki sifat keterbatasan. Allâh SWT adalah pencipta semua  

yang ada di alam semesta dan mengetahui semua hal tentang ciptaannya.  

Maka aturan yang dibuat oleh Allâh SWT pasti sempurna dan adil. Aturan  

tersebut pasti sesuai dengan fitrah makhluk-Nya dan apabila diterapkan  

pasti membawa kesejahteraan.  

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-  

cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama  

bagimu." (TQS. al-Maidah: 3).  

Islam Bersifat Syumul (menyeluruh).  

Ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Islam  

mangatur masalah yang kecil sampai masalah yang besar, mengatur  

kehidupan individu hingga masyarakat. Tidak ada satupun sisi kehidupan  

yang tidak terjangkau oleh aturannya, Allâh SWT berfirman:  

"Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan  

segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang -  

orang yang berserah diri." (TQS. an-Nahl: 89).  

Karena itu Islam menolak parsialisasi (sekularisasi) dalam  

penerapannya  

"Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar  

terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat  

demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan  

pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.  

Allâh tidak lengah dari apa yang kamu perbuat." (TQS. al-Baqarah: 85).  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 27

----------------------- Page 44-----------------------

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara  

keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan.  

Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (TQS. al-Baqarah:  

208).  

Islam Bersifat 'Alamiyah (universal)  

Islam diturunkan untuk seluruh umat manusia di dunia, dari ujung  

barat sampai ujung timur, tanpa melihat bangsa, keluarga, suku, warna  

kulit dan bahasanya.  

"Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allâh  

kepadamu semua." (TQS. al-A'raf: 158).  

"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia  

seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi  

peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui." (TQS. Saba':  

38).  

"Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullâh al-Ansari ra katanya: Rasulullâh  

bersabda: Aku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada  

seorang Nabi pun sebelumku. Semua Nabi sebelumku hanya diutus khusus  

kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia yang berkulit  

merah dan hitam ….." (THR. Bukhari dalam kitab Tayamum, hadits nomor  

3323).  

28 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 45-----------------------

Islam Bersifat Insaniyah (manusiawi)  

Karena sesuai dengan fitrah manusia. Islam mengakomodir seluruh  

kebutuhan manusia, Islam tidak mengekang suatu kebutuhan juga tidak  

mengumbarnya, akan tetapi Islam mengaturnya dengan aturan-aturan  

yang terperinci. Hal itu memungkinkan terpenuhinya semua kebutuhan  

manusia secara fitrah yang akan membawa kesejahteraan dalam  

kehidupan.  

Islam Bersifat Aplikatif  

Islam bukan hanya ide yang terdapat pada benak dan tertulis dalam  

buku-buku atau sebagai hiasan lisan bagi penganutnya. Islam memang  

bersifat aplikatif dan mungkin untuk diterapkan, maka setiap muslim harus  

mengamalkan dan menerapkan semua ajaran Islam bukan sekedar  

diketahui.  

"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa  

kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang  

diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu;  

maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allâh turunkan dan  

janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan  

kebenaran yang telah datang kepadamu." (TQS. al-Maidah: 48).  

Islam Bersifat Tetap  

Islam tidak akan mengalami perubahan sepanjang zaman dari sisi  

aqidah maupun syari'atnya. Aqidah merupakan hal yang sudah pasti  

kebenarannya dan tidak akan berubah sepanjang masa. Adapun syari'atnya  

tidak akan berubah, karena Islam sudah sempurna. Tidak ada dalil dalam  

Al-Quran maupun as-Sunah yang menunjukkan bahwa aqidah dan syari'at  

Islam berubah karena perubahan zaman. Banyak pihak meragukan  

kemampuan Islam dengan alasan perubahan zaman, teknologi dan  

sebagainya akan tetapi perubahan tersebut tidak mengubah esensi dari  

aktivitas manusia, yang berubah hanya uslub dan fasilitas yang digunakan  

manusia dalam beramal.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 29

----------------------- Page 46-----------------------

Demikianlah diin al-Islam yang diturunkan Allâh SWT kepada nabi  

Muhammad saw untuk seluruh umat manusia dan mengatur seluruh aspek  

kehidupan. Seorang muslim wajib terikat dengan aqidah dan syari'at Islam  

lalu berusaha merealisasikannya kemudian menolak agama, ideologi,  

konsep hidup selain dari Islam.  

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah  

akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-  

orang yang rugi." (TQS. Ali-Imran: 85).   

30 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 47-----------------------

Bab 4  

ISLAM SEBAGAI  

MABDA’  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca mamahami bahwa:  

1. Islam bukan semata-mata agama ritual atau moral tetapi sebuah  

mabda’ (way of live),  

2. Adanya mabda’ lain di dunia yaitu kapitalisme dan sosialisme,  

3. Tiga standar untuk menilai kebenaran mabda yaitu sesuai  

dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan hati,  

4. Islam adalah mabda’ yang haq sedangkan yang lainnya batil.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 31

----------------------- Page 48-----------------------

slam bukan ajaran yang bersifat ritual dan moral semata. Islam bukan  

agama yang mengatur manusia dalam urusan individunya saja.  

ISebagaimana yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya Islam  

melingkupi semua aspek kehidupan manusia. Artinya Islam adalah  

sebuah jalan atau sistem kehidupan, Islam adalah sebuah mabda' (ideologi)  

dan pada bab ini kita akan membahasnya.  

Mabda' (ideologi) diartikan sebagai aqidah aqliyah yang darinya  

4  

melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan . Apabila agama yang ada  

hanya mengatur urusan ibadah ritual saja tanpa ada kelengkapan aturan  

tentang berbagai segi kehidupan, maka sebuah mabda' mengatur hal itu.  

Mabda' akan membentuk masyarakat dengan aqidah dan aturan-aturannya  

sehingga terbentuk sebuah tatanan masyarakat atau sebuah peradaban  

yang khas. Berbeda dengan masyarakat dan peradaban yang lain.  

Sebuah konsep bisa disebut sebuah mabda' (ideologi) apabila  

didasari oleh aqidah tertentu. Aqidah yang terlahir dari proses berfikir â€"  

bukan doktrinasi--. Aqidah inilah yang akan memancarkan sistem aturan.  

Sehingga, prasyarat kedua bagi sebuah mabda adalah memiliki aturan-  

aturan yang terperinci untuk mengatur kehidupan, memiliki cara untuk  

menjaga aqidah dan bersifat universal sehingga menuntut pemeluknya  

untuk mengajak manusia agar mengikuti mabda'nya.  

Islam Sebuah Mabda'  

Islam adalah sebuah mabda' (ideologi). Hal ini dapat dibuktikan  

dengan melihat konsep-konsep Islam sendiri (aspek normatif), fakta sejarah  

(telusur historis), dan realitas kekinian yang nampak (tinjauan empirik).  

Aspek Normatif Islam  

4 Muhammad ismail, Bunga Rampai Pemikiran Islam, halaman 179.  

32 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 49-----------------------

Pertama, Islam memiliki aqidah yang memberikan pandangan atau  

arah pemikiran tertentu terhadap alam semesta, manusia, serta hubungan  

semuanya dengan sebelum kehidupan ( Sang Pencipta) dan setelah  

kehidupan (Hari Kiamat), serta tentang hubungan semuanya dengan  

sebelum dan setelah kehidupan (Syariat dan Hisab). Islam berpandangan,  

sebelum alam ini ada Allâh SWT yang menciptakan semuanya. Kemudian  

manusia hidup untuk tunduk dan patuh dalam melaksanakan semua  

perintah-Nya. Akhirnya manusia akan kembali kepada Allâh SWT. untuk  

5  

mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di dunia.  

Atau dalam konteks yang lebih spesifik, akidah Islam merupakan  

pemikiran tentang adanya Allâh, Malaikat, Kitab, Hari Kiamat, serta Qdha’  

dan Qadar, baik dan buruknya semata-mata dari Allâh . Itu semua diyakini  

oleh kalbu dan diterima oleh akal pikiran. Sehingga menjadi pembenaran  

(keyakinan) yang bulat, yang sesuai dengan realitas, dan bersumber dari  

dalil.  

Aqidah inilah yang akan menuntun setiap pemeluknya dalam  

berpikir dan bertingkah laku. Akidah ini pula yang akan membuat setiap  

pemeluknya meraih ketentraman jiwa. Ketentraman yang merupakan  

konsekuensi dari rasionalitas dan keagungan aqidah Islam. Aqidah Islam  

memerintahkan setiap individu untuk menyembah Allâh SWT.  

Sebagaimana yang diperintahkan dan ditunjukan oleh Rasulullâh saw. Di  

mana penyembahan (ibadah) kepada Allâh SWT. ini tidak hanya berefek  

pada aspek individual semata. Selain mendorong terbentuknya akhlaq  

Islam, aqidah ini pula yang memberikan penyelesaian menyeluruh, di mana  

menjadi salah satu tujuan dari pelaksanaan syariah dan sistem Islam.  

Kedua, Islam memiliki seperangkat aturan untuk menyelesaikan  

seluruh problematika kehidupan. Baik aturan berkaitan dengan hubungan  

manusia dengan Allâh SWT, manusia dengan dirinya sendiri, maupun  

manusia dengan sesamanya. Aturan tersebut bersifat sempurna,  

menyeluruh dan aplikatif. Seluruh urusan umat diatur oleh Islam dengan  

hukum syariahnya. Islam menjelaskan hukum-hukum pemecahan masalah  

berkaitan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan,  

dan keamanan. Dalam menjaga harmoni kehidupan di masyarakat, Islam  

menjelaskan hukum-hukum seluruh aspek kehidupan di atas sekaligus  

sanksi-sanksi hukum (nizham al-uqubat) terhadap pelanggaran hukum-  

hukum syariah itu. Islam juga menjelaskan hukum tentang ketatanegaraan,  

5 Lihat kembali bab dua : Jalan Menuju Keimanan  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 33

----------------------- Page 50-----------------------

sistem negara Khilâfah Islamiyah, yang bertanggung jawab atas  

pelaksanaan hukum syariah Islam yang kaffah itu.  

Secara konseptual, buku fiqih paling sederhana semacam Fiqih Islam  

karya Sulaiman Rasyid memuat bab Al Khilâfah setelah pembahasan bab  

Toharoh, bab Sholat, bab Jenazah, bab Zakat, bab Puasa, bab Haji dan  

Umrah, bab muamalat, bab pembagian harta pusaka (Faraidl), bab Nikah,  

sanksi hukum pidana (jinayat dan hudud), bab Jihad, bab makanan dan  

sembelihan, dan bab Pengadilan. Terlebih lagi kitab Fiqih yang lebh besar  

6  

seperti Al Umm karya Imam as Syafi’i ra. memuat lebih lengkap lagi. Itu  

sekedar contoh bahwa hal ini â€" Islam sebagai problem solving-- telah  

menjadi pemahaman umum di kalangan para ulama, melalui penggaliannya  

dari Al-Quran dan As-Sunnah.  

Islam mewajibkan penganutnya untuk terikat sepenuhnya dengan  

aturan-aturan tersebut dan melarang mereka untuk mengambil dari  

mabda' atau agama yang lain (sebagaimana telah dibahas dalam bab  

mengenal Islam).  

Ketiga, Islam memiliki metode dalam menerapkan Islam. Metode itu  

berkaitan dengan tiga asas dalam penerapan hukum Islam. Asas itu adalah  

(1) ketaqwaan individu yang mendorongnya untuk terikat dengan hukum  

syara’, (2) kontrol masyarakat atas penerapan Islam, (3) peran negara yang  

menerapkan Islam secara utuh dan menyeluruh.  

keempat, Islam memiliki metode dalam menjaga aqidah agar selalu  

tertanam dalam benak pengikutnya. Metode itu adalah adanya sistem  

sanksi (uqubat) bagi siapa saja yang melanggar hukum syariat, juga adanyai  

negara yang menjaga keberlangsungan Islam. Sebagai contoh, Islam  

menjaga aqidah umatnya dengan adanya hukuman mati bagi orang-orang  

yang murtad, yaitu orang-orang yang keluar dari Islam. Orang yang  

meninggalkan Sholat akan dikenai ta’zir (hukum Islam yang merupakan hak  

kepala negara untuk menetapkannya), dan lain-lain. Semua itu dilakukan  

semata-mata untuk menjaga keutuhan Islam sebagai mabda’ (ideologi)  

kelima, Islam bersifat universal dan menuntut umatnya untuk  

mengembannya ke seluruh dunia. Islampun menjelaskan metode untuk  

menempuhnya yakni melalui dakwah dan jihad.  

6 hidup di masa khalifah harun ar Rasyid dan al Makmun dari Abbasiyah, wafat tahun  

204H/820M  

34 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 51-----------------------

Sesungguhnya sejarah perjuangan Islam tidak pernah sepi dari  

perjuangan para pengemban dakwah dan para mujahidin. Di setiap kurun  

waktu Rasul dan Khalifah setelahnya selalu mengirimkan misi dakwah ke  

daerah-daerah baru, mereka sering terlibat peperangan dengan berbagai  

bangsa. Kepada penduduk negeri yang belum ditaklukkan, pertama-tama  

kaum Muslim meyeru mereka untuk masuk Islam, jika menerima mereka  

akan menjadi bagian dari kaum Muslimin. Jika mereka menolak maka  

dilakukan langkah kedua yaitu menyeru mereka untuk tunduk kepada  

pemerintahan Islam dan menerima penerapan aturan Islam ditengah-  

tengah mereka, apabila mereka menerima maka diperlakukan sebagai ahli  

Dzimmah (orang kafir yang dilindungi hak-haknya). Namun, jika mereka  

tetap menolak, maka umat Islam memeranginya sampai tunduk.  

Mabda’ Islam dalam Telusur Historis  

Sesungguhnya sejarah perjuangan Islam tidak pernah sepi dari  

perjuangan para pengemban dakwah dan para mujahidin. Di setiap kurun  

waktu Rasul dan Khalifah setelahnya selalu mengirimkan misi dakwah ke  

daerah-daerah baru, mereka sering terlibat peperangan dengan berbagai  

bangsa. Kepada penduduk negeri yang belum ditaklukkan, pertama-tama  

kaum Muslim meyeru mereka untuk masuk Islam, jika menerima mereka  

akan menjadi bagian dari kaum Muslimin. Jika mereka menolak maka  

dilakukan langkah kedua yaitu menyeru mereka untuk tunduk kepada  

pemerintahan Islam dan menerima penerapan aturan Islam ditengah-  

tengah mereka, apabila mereka menerima maka diperlakukan sebagai ahli  

Dzimmah (orang kafir yang dilindungi hak-haknya). Namun, jika mereka  

tetap menolak, maka umat Islam memeranginya sampai tunduk.  

Masa-masa kejayaan Islam merupakan masa yang yang paling  

romantis dalam perjalanan sejarah Islam. Dalam catatan sejarah, siroh,  

tarikh, maupun buku-buku semisal, memberikan gambaran bagaimana  

Islam diterapkan selama berabad-abad.  

Selama lebih kurang 1300 tahun, Islam tampil sebagai sebuah  

ideologi adidaya di dunia. Aqidah Islam telah mendorong sikap taqwa  

setiap individu masyarakat. Aqidqh Islam memberikan penetrasi pemikiran,  

perasaan, dan aturan yang dibangun di atas aqidah Islam. Walhasil, dalam  

untaian sejarah keemasan Islam, telah berhasil membentuk masyarakat  

yang peka dan siap melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Itu semua agar  

masyarakat selalu berada di atas jalan Islam yang lurus. Sebagai contoh,  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 35

----------------------- Page 52-----------------------

hanya 200 kasus pencurian selama perjalanan Islam selama berabad-abad.  

Ini merupakan prestasi gemilang.  

Tinjauan Empirik  

Buku-buku sejarah Islam, peninggalan sistem peradilan (mahkamah  

syari’iyyah), dan berbagai jabatan di masa akhir Khilâfah Islamiyah dan  

daerah-daerah bekas kekuasaan Khilâfah yang dijajah kaum imperialis  

Barat, khususnya di Timur Tengah memberikan bukti bahwa Islam telah  

diterapkan untuk menyelesaikan seluruh masalah manusia, baik aspek  

spiritual maupun politik. Merupakan bukti bahwa Islam adalah sebuah  

mabda’ (ideologi). Demikian juga pemberian gelar para penguasa di  

berbagai negeri Islam, termasuk di Indonesia seperti sultan, qodi, dan  

sebagainya menunjukkan hal itu. Misalnya saja gelar raja Jawa: Sultan  

Abdul Hamid Sayidin Panotogomo Khalifatu llâh. Demikian juga penggunaan  

bahasa Arab dalam istilah politik dan hukum di atas, atau penamaan  

Mejelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat (berasal  

dari kosa kata Arab, yaitu majlis, musyawarah, ra’iyyah, wakiil, dan diwan)  

menunjukkan bahwa Islam bukan agama spiritual belaka, tapi juga sebuah  

mabda’.  

Yang menarik adalah bekas-bekas keagungan era Khilâfah  

Islamiyah di Istanbul masih bisa kita saksikan saat ini dalam dua bentuk:  

Pertama, bangunan fisik kota yang tetap utuh, seperti masjid Ahmet yang  

dibangun pada abad 16 dan satu-satunya masjid yang memiliki enam  

minaret serta kubahnya menggunakan ornamen bercat kebiru-biruan  

sehingga disebut masjid biru (blue mosque). Kedua, Relik Informasi  

Orisinal, seperti Aya sofia yang dijadikan masjid pada masa sultan  

Muhammad sawI (Al-Fatih) masih utuh hingga kini, walaupun telah  

mengalami “Ancovering Aya Sofiaâ€, perombakan sehingga wujud gerejanya  

mulai nampak, oleh Mustafa kemal Atatruk. Dan tentunya masih banyak  

lagi yang lainnya seperti Istana Topkapi yang merupakan istana khalifah  

yang dipakai pada abad 15 hingga pertengahan abad 19 beserta isi di  

dalamnya.  

Dengan melihat realita tersebut maka dapat dipastikan Islam bukan  

hanya ajaran ritual tetapi sebuah mabda' (ideologi).  

Ideologi-ideologi yang Ada di Dunia  

36 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 53-----------------------

Di dunia ini terdapat beberapa paham lain yang merupakan ideologi.  

Ada dua ideologi selain Islam, yaitu Kapitalisme dan Sosialisme-  

Komunisme.  

Ideologi Kapitalisme  

Kapitalisme berdasar pada suatu ide yang memisahkan agama dari  

kehidupan (sekularisme). Paham sekularisme menyatakan bahwa Tuhan  

tidak berhubungan sama sekali dengan kehidupan dunia i ni, mereka  

mengatakan "manusia adalah pihak yang paling berhak menetapkan  

aturan dalam kehidupan dunia"  

Ideologi ini muncul ketika para kaisar dan raja Eropa dan Rusia ketika  

itu telah menggunakan agama sebagai alat untuk mengeksploitasi,  

mendzalimi, dan menghisap darah rakyat. Mereka juga menggunakan para  

pemuka agama sebagai kuda tunggangan untuk tujuan itu, dari sanalah  

kemudian terjadi pertarungan dahsyat apalagi setelah muncul para filsuf  

dan pemikir (seperti Machiavelli, Adam Smith, dan Ricard). Mereka  

mengingkari agama secara mutlak. Juga munculnya mereka yang mengakui  

agama tetapi tetap menyerukan pemisahan agama tersebut dari  

kehidupan. Pada akhirnya mayoritas filsuf dan pemikir menetapkan satu  

ide, yaitu pemisahan agama dari realitas kehidupan. Dari sanalah kemudian  

2  

menjelma menjadi ide pemisahan agama dari negara.  

Dalam hal ini, mereka membangun ide jalan tengah (kompromi)  

antara para gerejawan yang menginginkan segalanya tunduk pada mereka  

dengan mengatasnamakan agama dan undercover agama, dengan para  

filsuf dan pemikir yang mengingkari eksistensi agama dan kekuasaan para  

pemuka agama. Ide inilah yang telah menyelesaikan pertarungan antara  

dua kubu; yaitu yang tidak mengingkari agama dan yang tidak memberi  

ruang bagi agama untuk tampil dalam kehidupan. Ide itu adalah  

memisahkan agama dari segala sistem kehidupan.  

Dari pemikiran ini muncul konsep tentang empat kebebasan yang  

dipropagandakan ke seluruh dunia yaitu, (1) kebebasan berpendapat atau  

berpolitik, (2) kebebasan memiliki atau ekonomi, (3) kebebasan beragama,  

dan (4) kebebasan bertingkah laku. Selanjutnya paham ini melahirkan  

aturan-aturan kehidupan yang bersumber dari akal manusia dan  

disebarluaskan oleh penganutnya.  

Sedangkan alasan ideologi ini disebut dengan Kapitalisme karena  

kebebasan dalam bidang ekonomi telah melahirkan kelompok para pemilik  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 37

----------------------- Page 54-----------------------

modal (kapitalis). Mereka memiliki kekuatan yang sangat besar dalam  

mempengaruhi kebijakan pemerintah, sehingga dalam masyarakat tersebut  

bukan aspek sekularisme dan demokrasinya yang menonjol tapi aspek  

ekonominya. Dilihat dari aspek labeling sesuatu berdasarkan substansinya  

yang paling menonjol, maka ideologi ini disebut Kapitalisme.  

Ideologi Sosialisme-Komunisme  

Sedangkan Sosialisme Komunisme muncul ditengah kesengsaraan  

rakyat akibat pemimpin yang dzalim. Ideologi ini muncul dengan klaim  

untuk membawa perbaikan dan perubahan. Dari sisi aqidah Sosialisme-  

Komunisme memandang alam semesta, manusia dan kehidupan berasal  

dari materi. Semua yang ada merupakan materi karena materi adalah asal  

dari segala sesuatu. Mereka menolak keberadaan Allâh SWT sebagai Al-  

Khaliq. Sebagaimana Lenin (Vladimir Ilich, 1870-1924), telah menulis  

konsepsi materialisme menurut filsuf klasik, Heraclitus, yang menyatakan:  

“Alam adalah ujud tunggal yang tidak pernah diciptakan oleh Tuhan atau  

manusia manapun. Ia telah ada, selalu dan akan ada sebagai api yang  

terus menyala selama-lamanya, yang menyala dan meredup mengikuti  

hukum tertentuâ€. Walhasil mereka memandang agama sebagai hal yang  

harus dijauhkan dari masyarakat, karena agama merupakan candu yang  

merusak masyarakat.  

Dengan demikian ideologi ini membangun sistem kehidupannya di  

atas landasan materi. Setiap aturan kehidupan senantiasa disesuaikan  

dengan filsafat materialisme. Dalam pandangan mereka materi akan  

senantiasa berubah dari bentuk satu ke bentuk yang lainnya yang disebut  

dengan dialektika materialisme. Kemudian mengimplementasikan  

pemikiran dialektika tersebut pada kehidupan masyarakat, inilah apa yang  

dimaksud dengan meterialisme historis. Dan cara untuk mewujudkan  

perubahan tersebut adalah dengan membenturkan tesis dengan antitesis  

sehingga akan menghasilkan sintetis. Untuk mengubah masyarakat menuju  

kondisi yang lebih baik mabda' ini menciptakan pertentangan antar kelas,  

yakni dengan membenturkan golongan kapitalis (para penguasa dan  

bangsawan) dengan kaum ploletar (orang-orang miskin yang tertindas)  

sehingga dihasilkan masyarakat tanpa kelas sosial (masyarakat komunal)  

38 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 55-----------------------

7  

yang menjadi tujuan dari ideologi ini . Kemudian ideologi ini disebarluaskan  

oleh para penganutnya.  

Itulah tiga ideologi yang ada di dunia, tidak ada ideologi lain selain  

tiga ideologi tersebut. Sosialisme Komunisme pernah diemban dan  

diterapkan sebagai suatu sistem dalam masyarakat di Uni Sofyet, Cina dan  

beberapa negara lain. Sedangkan ideologi Kapitalis tengah diemban dan  

diterapkan oleh sebagian besar negara di dunia dan mendominasi dunia.  

Dominasi tersebut bukan karena kehandalannya, tetapi karena manipulasi  

untuk menutupi kelemahannya. Sedangkan Islam, saat ini tidak diemban  

oleh satu negarapun, tetapi tertanam dalam hati dan jiwa individu-individu  

yang memeluknya.  

Standar Kebenaran Ideologi  

Sebagaimana yang telah disebut di atas, mabda' merupakan aqidah  

yang memancarkan aturan-aturan kehidupan. Suatu mabda' bisa muncul  

dari pemikiran manusia berkat kejeniusannya, dan bisa juga bersumber  

dari wahyu Allâh SWT.  

Mabda' yang bersumber dari wahyu Allâh SWT adalah mabda' yang  

benar, karena bersumber dari Al-Khaliq yang tidak terbatas dan Maha Adil.  

Sedangkan mabda' yang bersumber dari manusia adalah mabda' yang batil  

karena akal manusia yang terbatas dan sangat dipengaruhi oleh  

kepentingan, lingkungan, tempat dan waktu kemunculannya. Sehingga  

setiap produk akal pasti memunculkan pertentangan dan dapat  

menyengsarakan manusia. Untuk dapat mengukur kebenaran sebuah  

mabda' dapat dinilai dari tiga syarat berikut:  

Dibangun Berlandaskan Akal.  

Mabda' tersebut harus berdasarkan kepada argumentasi yang kuat.  

Sebuah ide yang benar akan sejalan/sesuai dengan realita (bukan sesuatu  

yang tidak realistis atau berupa hayalan/filsafat) dan kesesuaiannya  

tersebut dapat dibuktikan dengan akal. Mabda' yang memuaskan akal  

adalah mabda' yang benar. Sedangkan mabda' yang tidak memuaskan akal  

adalah mabda' yang batil.  

7 Lenin, State and Revolution, halaman 71.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 39

----------------------- Page 56-----------------------

Sesuai dengan Fitrah  

Mabda' tersebut harus sesuai dengan fitrah manusia yaitu mengakui  

manusia apa adanya sesuai dengan fakta manusia itu sendiri. Yaitu  

memberikan pemecahan bagi potensi yang dimiliki manusia, baik berupa  

naluri maupun kebutuhan jasmani. Terutama pada naluri beragama.  

Sehingga aturan yang dihasilkan dari mabda' tersebut sesuai untuk  

manusia dan dapat mendatangkan kesejahteraan. Maka mabda' yang  

sesuai dengan fitrah manusia adalah mabda' yang benar dan mabda' yang  

tidak sesuai dengan fitrah manusia adalah mabda' yang batil.  

Menentramkan Hati  

Syarat ketiga ini erat kaitannya dengan konsep kebahagiaan. Di  

mana kebahagiaan tidak bisa diukur dengan harta ataupun pangkat, karena  

tidak sedikit yang hartanya bergelimang, dibuai dengan nafsu kebebasan,  

namun tidak menemukan kebahagiaan. Dan Islam, memandang  

kebahagiaan dengan tercapainya ridlo Allâh SWT. Dikatakan juga aspek  

ketiga ini merupakan buah dari kesesuainnya dengan fitrah dan  

kemampuannya dalam memuaskan akal.  

Mabda' Kapitalisme dan Sosialisme Komunisme bersumber dari akal  

manusia, kedua mabda' ini akan menghasilkan sistem kehidupan yang  

rusak. Sedangkan Islam adalah mabda' yang berasal dari Allâh SWT, maka  

sistem yang dibangun di atasnya sempurna dan dapat mendatangkan  

kesejahteraan bagi manusia. Berikutnya kita akan membahas  

kesempurnaan Islam dan kebobrokan Sosialisme Komunisme serta  

Kapitalisme.  

Islam Vs Sosialisme & Kapitalisme  

Mabda' Sosialisme Komunisme tidak berdasarkan kepada akal tetapi  

berdasarkan pada materi semata. Hal itu terlihat manakala mereka  

menganggap materi sebagai asal mula segala sesuatu. Padahal secara nyata  

dapat dibuktikan bahwa materi adalah zat yang terbatas, bergantung satu  

sama lainnya, tidak azali dan bukan asal dari segala sesuatu. Sebagai  

contoh, matahari dalam peredarannya tentu membutuhkan garis orbit, dan  

suatu hal yang pasti peredaran matahari pada orbitnya membutuhkan  

sesuatu yang mengatur.  

40 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 57-----------------------

Begitu juga mengenai ide dialektika materialisme yang mengatakan  

bahwa perubahan terjadi karena adanya tesis yang berbenturan dengan  

antitesis kemudian menghasilkan sintetis baru yang lebih sempurna dari  

dua unsur sebelumnya, selanjutnya sintetis ini berkembang menjadi tesis  

yang baru yang akan berbenturan kembali dengan antitesisnya lalu  

begitulah proses itu terus berulang (berdialektik). Ide ini keliru karena  

beberapa alasan Pertama, tidak semua benda akan mengalami perubahan  

secara dialektis. Ada benda-benda yang tidak berubah. Contohnya adalah  

oksigen, oksigen tidak mengalami perubahan struktur kimia. Kedua, tidak  

setiap perubahan pada materi akan menghasilkan hal yang baru, ada  

perubahan-perubahan yang tidak menghasilkan hal yang baru melainkan  

menghasilkan hal yang sama dengan sebelumnya. Contohnya adalah  

proses terjadinya manusia. Ketiga, tidak semua perubahan materi akan  

membuahkan hasil yang lebih sempurna dari sebelumnya, ada perubahan  

materi yang tidak menimbulkan kondisi yang lebih baik. Contohnya  

manusia berubah semakin tua akan semakin lemah. Keempat, ide tersebut  

menganggap adanya golongan kapitalis akan mengakibatkan penindasan  

pada golongan ploletar, padahal terdapatnya perbedaan kelas dalam  

masyarakat tidak selalu menimbulkan penindasan.  

Walhasil dapat kita katakan bahwa Sosialisme Komunisme  

menentang realita, dalam kata lain tidak realistis atau khayalan semata.  

Suatu ide yang tidak realistis pasti tidak dapat memuaskan akal dan tidak  

dapat diyakini sebagai kebenaran.  

Kapitalisme tidak dibangun berdasarkan akal. Asas ideologi ini  

(sekularisme) muncul karena kompromi (upaya mencari jalan tengah)  

antara gereja dengan kaum intelektual tanpa pertimbangan rasional atau  

akal sehat, melainkan sekedar mendamaikan konflik yang ada. Mereka  

tidak membahas masalah tersebut dengan pemikiran yang benar dan  

menyeluruh mengenai alam semesta, manusia dan kehidupan. Mereka pun  

menganggap sama semua agama yang ada, tanpa melihat kebenaran  

agama tersebut. Mereka tidak peduli akan adanya agama atau tidak serta  

meyakini adanya Tuhan atau tidak, yang penting semua agama harus  

dipisahkan dari kehidupan. Cara memutuskan masalah seperti itu tidak  

dapat memuaskan akal dan tidak dapat dianggap sebagai kebenaran.  

Sedangkan Islam dibangun di atas aqidah aqliyah. Islam melarang  

umatnya bertaqlid (mengikuti tanpa dalil) dalam masalah aqidah, tetapi  

keyakinannya pada Islam harus muncul dari proses perenungan dan  

pemikiran yang menyeluruh dan mendalam. Pokok-pokok keimanan dalam  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 41

----------------------- Page 58-----------------------

Islam dapat diyakini dengan aqli. Bahwa memang Allâh SWT. itu ada.  

Sehingga menghasilkan pemahaman yang berlandaskan pada realita atau  

dalil naqli yang telah dibuktikan keberannya dengan jalan aqli. Walhasil  

Islam adalah mabda’ yang realistis sehingga dapat memuaskan akal dan  

8  

layak untuk diyakini sebagai kebenaran.  

Sosialisme Komunisme tidak sesuai dengan fitrah manusia karena  

mabda’ ini tidak mengakui manusia apa adanya. Sosialisme Komunisme  

tidak mengakui manusia sebagai ciptaan Allâh SWT, Sosialisme Komunisme  

juga tidak mengakui adanya gharizah at-tadayun (naluri untuk  

mengkultuskan sesuatu/beragama) yang mendorong manusia untuk  

beribadah, padahal semua manusia memiliki naluri tersebut yang tidak  

mungkin dihilangkan. Ada cerita yang menarik, ketika Titov (Gherman S.,  

1935-2000), kosmonot Rusia, melakukan perjalanan ruang angkasa  

mengelilingi bumi, dia menyaksikan bahwa dirinya tengah menyaksikan  

bumi bergantung di ruang angkasa tanpa ada yang memegang. Akhirnya  

Titov teringat dengan yang namanya agama. Jelas ini pengingkaran  

terhadap fitrah manusia. Sosialisme Komunisme juga bertujuan  

membentuk masyarakat tanpa kelas, semua orang harus mendapatkan  

kesempatan yang sama, padalah perbedaan tingkat sosial serta adanya  

penguasa dan rakyat merupakan keniscayaan bagi semua masyarakat  

dimuka bumi. Walhasil Sosialisme Komunisme tidak sesuai dengan fitrah  

manusia sehingga tidak dapat memberikan kesejahteraan.  

Kapitalisme juga tidak sesuai dengan fitrah manusia, karena mabda'  

ini menyerahkan pembuatan hukum dalam masalah kehidupan kepada  

manusia. Padahal secara fitrah manusia adalah makhluk yang lemah,  

manusia tidak dapat membuat hukum dengan adil. Sesungguhnya manusia  

membutuhkan Tuhan bukan hanya di tempat ibadah ritual semata, tetapi  

begitu juga dalam kehidupan publik. Walhasil mabda' Kapitalisme tidak  

sesuai dengan fitrah manusia sehingga tidak dapat memberikan  

kesejahteraan.  

Sedangkan Islam merupakan satu-satunya mabda' yang sesuai  

dengan fitrah manusia karena Islam memandang manusia apa adanya.  

Islam mengakui manusia sebagai makhluk Allâh SWT yang memiliki  

kebutuhan beribadah kepada-Nya, Islam mengakui sifat manusia yang  

8 Untuk memperkuat kembali pemahaman anda mengenai kebenara aqidah Islam,  

silahkan pelajari kembali bab 2.  

42 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 59-----------------------

lemah dan terbatas sehingga tidak menyerahkan pembuatan hukum  

kepadanya, melaikan aturan itu harus datang dari Allâh SWT yang Maha  

Adil. Walhasil mabda' Islam sesuai dengan fitrah manusia, sehingga dapat  

memberikan kesejahteraan.  

Berikutnya, kemampuan mabda' untuk memberikan ketenangan hati  

bagi pemeluknya ditentukan oleh kemampuannya dalam memberikan  

makna kebahagiaan yang hakiki. Ketika suatu mabda’ memberikan  

kebahagiaan tidak semata-mata didasarkan pada perolehan dan kepuasan  

materi, maka inilah mabda’ yang dapat memberikan ketenangan hati. Dan  

Islam mendasarkan konsep kebahagiaan pada tercapainya ridlo Allâh SWT.,  

bukan kepuasan duniawi yang absurd. Mabda’ yang meletakkan tujuan  

kebahagiaannya bukan pada nilai spiritual adalah mabda yang batil. Yang  

hanya akan menimbulkan kenestapaan. Ditambah lagi Mabda' yang dapat  

memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah akan dapat menenangkan hati,  

sedangkan mabda' yang tidak sesuai dengan akal dan tidak sesuai dengan  

fitrah tidak dapat menenangkan hati. Maka hanya Islamlah yang dapat  

memberikan ketenangan hati.  

Kelemahan Kapitalisme dan Sosialisme Komunisme menunjukkan  

ketidakmampuan keduanya dalam memberikan kesejahteraan hidup bagi  

manusia. Jauh-jauh hari ideologi kapitalisme telah menuai kritikan tajam  

dari Karl Marx dan Engels dalam Preface to A Contribution to the Critique  

of political economy pada tahun 1859. Tetapi juste ru sosialisme hancur  

lebih dulu. Demikian juga halnya Kapitalisme, walaupun dianggap sebagai  

pemenang oleh Francis Fukuyama dalam The End of History and The Last  

man, secara normatif dan faktual ideologi ini sedang menuju ke arah  

kehancuran. Sedangkan Islam â€"sebagai mabda’ alternatif-- adalah satu-  

satunya mabda' yang akan tampil kembali di muka bumi sebagaimana dulu.  

Islam mampu menjawab setiap permasalahan kehidupan manusia dengan  

tuntas. Terlebih, mabda’ ini dapat memuaskan akal, sesuai dengan fitrah  

manusia dan dapat menentramkan hati. Sehingga hanya Islam yang layak  

diemban dan diterapkan di muka bumi.  

Untuk melihat lebih jauh perbedaan antara ketiga mabda' ini  

silahkan amati perbandingan mabda' pada tabel di halaman berikut.   

Tabel Perbandingan Ideologi Islam, Kapitalisme dan Sosialisme-  

Komunisme  

Perkara Islam kapitasisme Sosialime-komunisme  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 43

----------------------- Page 60-----------------------

Pembuat Allâh SWT lewat Manusia Manusia  

hukum wahyu-Nya. Akal  

manusia berfungsi  

menggali fakta dan  

memahami hukum  

dari wahyu.  

Ikatan Seluruh perbuatan Serba bebas dalam Tidak ada kebebasan  

perbuatan terikat dengan hukum masalah akidah, dalam masalah akidah  

syara'. pendapat, pemilikan dan kepemilikan.  

dan kebebasan Dalam masalah  

pribadi. perbuatan bebas.  

Tujuan Ridha Allâh SWT Ditetapkan manusia Ditetapkan manusia  

tertinggi sesuai kondisi sesuai kondisi  

yang hendak  

dicapai  

Tolok ukur Menggapai ridha Allâh Meraih sebanyak- Meraih sebanyak-  

kebaha- SWT yang terletak banyaknya materi banyaknya materi  

giaan pada ketaatan  

kepada-Nya dalam  

setiap perbuatan.  

Kebebasan Didasari oleh hukum Mendewakan Mendewakan  

pribadi syara'. Bila sesuai kebebasan pribadi kebebasan pribadi  

dalam bebas dilakukan, bila demi meraih demi meraih  

berbuat tidak boleh dilakukan kebahagian yang kebebasan yang  

mereka hadapi mereka definisikan  

Pandangan Masyarakat adalah Masyarakat adalah Masyarakat adalah  

terhadap kumpulan individu kumpulan individu- kumpulan dan  

masyarakat yang memiliki individu kesatuan manusia,  

perasaan dan alam dan interaksinya  

pemikiran yang satu dengan alam  

serta diatur oleh  

hukum yang sama.  

Dasar per- Setiap orang bebas Ekonomi ditangan Ekonomi ditangan  

ekonomian menjalankan para pemilik modal. negara. Tidak ada  

perekonomian Setiap orang bebas sebab kepemilikan,  

dengan membatasi menempuh cara semua orang boleh  

sebab kepemilikan apapun tidak dikenal mencari kekayaan  

dan jenis kepemilikan. sebab-sebab dengan cara apa saja.  

Sedangkan jumlah kepemikan. Namun, jumlah  

kekayaan yang boleh Jumlahnya pun bebas kekayaan yang boleh  

dimiliki tidak dibatasi. tidak dibatasi. dimiliki dibatasi.  

Kemuncul-an Allâh SWT telah Manusia membuat Sistem aturan diambil  

aturan menjadikan sistem hukum bagi dirinya dari alat-alat  

44 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 61-----------------------

aturan untuk sesuai fakta yang produksi.  

dijalankan dalam dilihatnya.  

kehidupan yang  

diturunkan kepada  

Nabi Muhammad  

saw. Manusia hanya  

memahami  

permasalahan, lalu  

menggali hukum dari  

al-Quran dan as  

Sunah  

Tolok ukur Halal-haram Manfaat kekinian Tolak ukur materi  

perbuatan sesuai kaca mata  

manusia/ tolok ukur  

materi  

Penerapan Atas dasar Terserah individu Tangan besi dari  

hukum ketaqwaan individu, negara  

kontrol dari  

masyarakat dan  

penerapan oleh  

negara.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 45

----------------------- Page 62-----------------------

----------------------- Page 63-----------------------

Bab 5  

HUKUM ISLAM  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca mamahami bahwa:  

1. Seluruh perbuatan besar maupun kecil terikat dengan hukum  

syara’,  

2. Al-Quran dan as-Sunnah adalah sumber hukum syara’,  

3. Ijma ’ Sahabat dan Qiyas merupakan dalil hukum syara’,  

4. Al-Quran, as-Sunnah, Ijma Sahabat dan Qiyas memiliki  

kekuatan (hujjah) untuk dijadikan sebagai sumber dan dalil  

hukum syara’,  

5. Semua perbuatan terikat dengan Ahkam al-Khomsah (Hukum  

yang lima),  

6. Perbedaan antara hukum perbuatan dengan hukum benda,  

7. Adanya kaitan erat antara hukum syara’ dengan hukum benda.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 47

----------------------- Page 64-----------------------

slam adalah diin yang syamilan dan kamilan. Tidak ada satu pun masalah  

yang tidak dapat diselesaikan dengan Islam. Sejarah membuktikan  

Ibagaimana Islam pernah diterapkan secara kaffah dalam daulah  

Islamiyah sejak masa Rasulullâh, khalifah setelahnya hingga khalifah  

terakhir. Umat Islam tidak pernah menerapkan satu hukum pun selain  

hukum Islam, kecuali pada masa-masa kemunduran Islam hingga  

runtuhnya institusi Khilâfah Islamiyah. Penerapan hukum Islam telah  

terbukti membawa umat Islam pada peradaban yang tinggi selama lebih  

dari 13 abad.  

Saat ini umat sudah jauh dari hukum Islam, akibatnya kehidupan  

menjadi kacau. Sesungguhnya penyebab kemerosotan yang dialami umat  

ini adalah akibat sangat lemahnya kaum muslimin dalam memahami dan  

melaksanakan Islam. Satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah  

kehidupan adalah dengan memahamkan umat tentang hukum tersebut  

(syari'at) dan menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan. Untuk  

memperdalam pemahaman mengenai hukum Islam, pada bab ini kita akan  

membahasnya.  

Setiap Perbuatan Manusia Terikat dengan Hukum Syara'  

Setiap perbuatan manusia terikat dengan hukum syara'. Sebuah  

kaidah syara’ menyatakan: "Hukum asal perbuatan manusia adalah terikat  

9  

dengan hukum syara'"  

Sedangkan hukum syara' adalah: "khithab Syari’ (seruan Allâh  

sebagai pembuat hukum) yang berkaitan dengan amal perbuatan  

10  

hamba. " Dengan demikian tolak ukur perbuatan bagi seorang muslim  

haruslah berupa perintah dan larangan Allâh SWT.Oleh karena itu  

pengetahuan tentang hukum syara wajib dipahami oleh setiap muslim agar  

dapat diketahui status hukum perbuatan yang hendak dilakukannya apakah  

haram, makruh, mubah, mandhub, atau fardhu. Sebab setiap perbuatan  

9 Atha' bin Khalil, Taysiir al-Wushuul ilaa al-Ushuul, hlm: 13-15.  

10 An-Nabhani, Nidzham al-Islam. Halaman 75  

48 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 65-----------------------

yang akan dilakukan seorang muslim harus diketahui dulu hukumnya,  

karena Allâh SWT akan meminta pertanggungjawaban atas setiap  

perbuatannya Allâh SWT berfirman :  

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai  

pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan  

hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya." (TQS. al-Isrâ:  

36)  

"Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang  

apa yang telah mereka kerjakan dahulu." (TQS. al-Hijr: 92-93).  

"Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat  

dari Al-Quran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan  

Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya." (TQS. Yunus:  

61).  

Yang dimaksud dengan 'menjadi saksi' dalam ayat tersebut, berupa  

pemberitahuan dari Allâh SWT kepada hamba-Nya bahwa Dia menyaksikan  

perbuatan mereka dan akan menghisabnya.  

Para sahabat selalu bertanya terlebih dahulu kepada Rasulullâh saw  

ketika menghadapi masalah untuk mendapatkan penjelasan hukumnya,  

mereka tidak pernah melakukan perbuatan kecuali setelah mendapatkan  

penjelasannya dari Rosulullâh. Contohnya adalah hadits dari Ibnul Mubarak  

tentang Usman bin Madh'un yang menanyakan hukum ikhtisha'  

(pengebirian).  

Beliau berkata: "Ya Rasulullâh, apakah anda mengizinkan aku untuk  

melakukan pengebirian?" Rasulullâh menjawab: "Sesungguhnya Allâh telah  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 49

----------------------- Page 66-----------------------

memberikan gantinya kepada kami dengan 'kerahiban' yang lurus dan  

lapang (tidak memberatkan)"  

Apabila persetujuan Rasullullâh i tentang suatu masalah berbentuk  

taqrir beliau untuk masalah itu, harus dipastikan bahwa Rasulullâh saw  

mengetahui perbuatan tersebut baik perbuatan tersebut dilakukan di  

hadapan beliau atau telah sampai beritanya kepada beliau.. Contohnya  

dalam kasus azl (senggama terputus dengan menumpahkan air mani di luar  

tempatnya). Dalil-dalil tersebut menunjukkan keterikatan semua perbuatan  

dengan hukum syara'. Maka dari itu tidak ada satupun perbuatan yang  

terlepas dari hukum syara'.  

Sumber dan Dalil Syara'  

yang digunakan untuk mengetahui hukum-hukum tertentu yang  

Sumber hukum syara' hanya ada dua, yaitu al-Quran dan as-Sunah.  

Sedangkan dalil syara' adalah sesuatu dikeluarkan oleh pembuat hukum  

(Allâh SWT) untuk menyelesaikan suatu masalah.  

Membahas dalil syara' merupakan suatu hal yang membutuhkan  

perhatian khusus, sebab dari dalil-dalil itulah terpancar seluruh hukum  

Islam. Oleh karena itu untuk menetapkan dalil syara' harus berdasarkan  

ketetapan yang pasti kebenarannya, bukan dari prasangka atau dugaan.  

Allâh SWT berfirman:  

“ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu  

tentangnya.“ (TQS. al-Isra’ : 36).  

Hal ini merupakan masalah yang pokok karena menjadi dasar setiap  

muslim untuk mengetahui status hukum permasalahan yang dihadapinya.  

Apabila landasan hukumnya salah, maka seluruh hukum cabang yang  

dihasilkannya menjadi salah pula. Oleh karena itu, menetapkan dalil hukum  

tidak dapat dilakukan berdasarkan prasangka atau dengan dugaan belaka  

melainkan diambil dari sumber yang telah dibenarkan oleh sumber hukum  

syara' yaitu Ijma' Shababat dan Qiyas.  

Kehujjahan Sumber dan Dalil Syara'  

Al-Quran  

50 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 67-----------------------

Al-Quran merupakan kalamullâh yang diturunkan oleh Allâh SWT  

melalui perantara malaikat Jibril kepada Rasulullâh Muhammad saw yang  

disampaikan kepada kita secara mutawatir dalam bentuk athruf sab'ah  

11  

yang terdapat di antara dua ujung mushaf .  

Al-Quran hanya boleh diambil dari mushaf yang disampaikan secara  

mutawatir. Karena al-Quran merupakan sumber utama aqidah dan hukum  

Islam. Oleh karena itu al-Quran harus diambil dari riwayat yang qath'i, yaitu  

riwayat yang disampaikan secara mutawatir. Dalam hal ini Imam as-Syafi'i  

12  

menolak mushhaf yang disampaikan secara ahad.  

Sedangkan batasan "athruf sab'ah" menerangkan bahwa dialek yang  

sah untuk digunakan dalam bacaan al-Quran adalah tujuh dialek, antara  

lain: (1) Quraisy, (2) Huzeil, (3) Tamim, (4) Azd, (5) Rabi'ah, (6) Sa'ad bin  

13  

Bakar dan (7) Kinanah. Adapun yang dimaksud dengan ''di antara dua  

ujung mushaf'' adalah dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan  

14  

surat an-Naas.  

Al-Quran dapat digunakan sebagai dalil syara' karena al-Quran dapat  

diyakini secara pasti berasal dari Allâh SWT. Argumentasi yang  

menunjukkan bahwa al-Quran itu datang dari Allâh SWT adalah Pertama,  

al-Quran merupakan mukjizat yang mampu menundukan manusia. Al-  

Quran mustahil ditiru, semua orang yang mencoba menandingi ketinggian  

bahasa al-Quran telah gagal. Cukup kiranya pernyataan walid bin  

Mughirah, salah seorang tokoh Quraisy sekaligus ahli sya’ir yang tak  

tertandingi, yang menjadi musuh nabi: “Sesungguhnya di dalam al-Quran  

itu terdapat sesuatu yang lezat, pula keindahanya, apabila di bawah  

menyuburkan dan apabila di atas mengahasilakn buah. Dan manusia tidak  

mungkin berucap seperti al-Quran.† 

Kedua, Kabar-kabar dalam al-Quran terbukti kebenarannya.  

Misalnya kabar tentang kemenangan kaum Muslimin dalam penaklukan  

Mekah (QS. al-Fath), juga tentang kemenangan pasukan Romawi atas  

Persia (QS. ar-Ruum).  

Ketiga, al-Quran menceritakan beberapa pengetahuan alam yang  

ternyata dapat dibuktikan oleh ilmu pengetahuan modern. Misalnya al -  

Quran menceritakan bahwa dinding rahim terdiri dari tiga lapis,  

11 Al-Amidi, Al-Ihkam Fil Ushul al-Ahkam, halaman: 120-121.  

12 Ibid, halaman 121.  

13 Muhammad Hussein Abdullâh, Dirasat Fi al-Fikri al-Islami, halaman 26.  

14 Al-Hudhari, Ushul al-Fiqih, halaman207.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 51

----------------------- Page 68-----------------------

penyerbukan bunga oleh lebah, terkawinkanya bunga-bunga oleh bantuan  

angin dan lain sebagainya padahal saat al-Quran turun masyarakat Arab  

belum memiliki ilmu yang memadai untuk memahaminya.  

As-Sunah  

15  

As-Sunah adalah perkataan, perbuatan, dan taqrir Rasulullâh  

saw terhadap perbuatan yang dilakukan seorang sahabat yang  

diketahuinya. Makna yang terdapat dalam as-Sunah berasal dari Allâh SWT  

16  

namun susunan kalimat dalam penyampaiannya berasal dari Rosul.  

As-Sunah dapat dijadikan dalil syara' karena as-Sunah merupakan  

wahyu Allâh SWT, bukan perkataan Nabi yang muncul dari hawa nafsu.  

“ Dan apa saja yang dia ( Muhammad ) ucapkan itu sesungguhnya  

bukanlah bersumber dari pada hawa nafsunya melainkan wahyu yang di  

wahyukan kepadanya. “ (TQS. an-Najm : 4).  

“aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku†(TQS. al -  

An’am: 50).  

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa kekuatan as-Sunah  

sebagai dsumber hukum syara' bersifat pasti (qath’i) sebagaimana al-  

Quran.  

Ijma' Sahabat  

Menurut para ulama ushul fiqih, ijma' adalah kesepakatan terhadap  

17  

suatu hukum bahwa hal itu merupakan hukum syara'. Dalil yang  

menyatakan bahwa ijma' sahabat dapat dijadikan dalil syara' adalah ayat-  

ayat yang qath'i. Adapun alasan-alasan diterimanya ijma' sahabat sebagai  

sumber hukum adalah Pertama, adanya pujian Allâh SWT kepada sahabat  

di dalam al-Quran dengan makna yang qath’i. Allâh SWT berfirman :  

15 Taqrir adalah persetujuan atau ketetapan Rasulullâh saw atas suatu perkara yang  

ditandai dengan diamnya beliau atas perkara tersebut.  

16 Al-Amidi, Al-Ihkam Fil Ushul al-Ahkam, halaman 127.  

17 An-Nabhani,As-Syakhsiyah Islamiyah, Jilid III, halaman 78.  

52 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 69-----------------------

"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di  

antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti  

mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka dan merekapun ridha  

kepada Allâh dan Allâh menyediakan bagi mereka syurga-syurga yang  

mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-  

lamanya. Itulah kemenangan yang besar." (TQS. at-Taubah: 100).  

Pujian tersebut hanya ditujukan kepada para sahabat, sebab makna  

ayat tersebut menunjukkan maksud ini. Dan orang yang dipuji oleh Allâh  

SWT adalah benar, sehingga apa yang mereka sepakati menunjukkan  

bahwa hal itu merupakan sesuatu yang pasti kebenarannya, sebab tidak  

mungkin mereka bersepakat dalam kebohongan dan dosa karena tentu  

akan bertentangan dengan pujian dari Allâh SWT.  

Kedua, sahabat adalah orang-orang yang mengumpulkan,  

menghafal dan menyampaikan al-Quran dan as-Sunah kepada generasi  

berikutnya. Allâh SWT telah berjanji untuk menjaga al-Quran sedangkan  

sahabat adalah orang yang membawa al-Quran tersebut sampai kepada  

kita. Maka janji Allâh SWT tersebut adalah jaminan Allâh SWT atas orang  

yang membawa al-Quran yaitu para sahabat.  

Perlu diingat, ijma' yang dapat dijadikan dalil syara' hanya ijma'  

sahabat, karena ditunjukan oleh dalil yang qath’i. Sedangkan segala bentuk  

ijma' selain ijma' sababat tidak bisa diterima sebagai dalil syara'.  

Salah satu contoh ijma' sahabat adalah pengumpulan al-Quran  

menjadi satu mushaf. Al-Quran dalam bentuk sekarang merupakan hasil  

kesepakatan (ijma') para sahabat. Bersamaan dengan hal ini Allâh SWT  

berfirman:  

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya  

Kami benar-benar memeliharanya." (TQS. al-Hijr: 9).  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 53

----------------------- Page 70-----------------------

Allâh SWT memastikan bahwa mushaf al-Quran yang ada saat ini  

merupakan ijma' sahabat yang dijamin kebenarannya. Dengan kata lain  

melalui tangan para sahabatlah Allâh SWT menjaga kemurnian al-Quran.  

Jika ada kemungkinan salah dalam ijma' sahabat, berarti memungkinkan  

terdapatnya kesalahan dalam mushaf al-Quran, padahal ini sebuah hal  

yang mustahil.  

Qiyas  

Definisi Qiyas menurut para ulama ushul adalah menyamakan suatu  

kejadian yang tidak ada nashnya dengan sesuatu kejadian yang sudah ada  

nash/hukumnya, karena adanya kesamaan dua kejadian dalam sebab  

hukumnya. Qiyas dapat digunakan sebagai dalil syara' karena dalam qiyas  

18  

yang menjadi dasar pengambilan hukum adalah kesamaan ‘illat pada  

perkara baru dan perkara yang hukumnya telah dijelaskan oleh dalil.  

Karena yang menjadi dasar keberadaan hukum adalah ‘illatnya, maka  

apabila ada kesamaan ‘illat antara suatu masalah baru dengan masalah  

yang sudah ada hukumnya, maka hukum masalah baru tersebut dapat  

diketahui.  

'Illat yang dapat digunakan dalam qiyas adalah 'illat syar'iyah yaitu  

'illat yang ditunjukan oleh dalil syara'. Sedangkan 'illat yang muncul dari  

pemikiran manusia tidak boleh dipakai untuk menentukan hukum dengan  

qiyas.  

Apabila ’illat yang sama terkandung dalam al-Quran, berarti dalil  

qiyas dalam masalah tersebut adalah al-Quran. Demikian pula apabila ‘illat  

yang sama terkandung dalam as-Sunah dan ijma' sahabat maka yang  

menjadi dalil qiyas adalah kedua hal tersebut.  

Salah satu contoh qiyas adalah dalam masalah jual beli pada waktu  

shalat Jumat. Mengadakan transaksi jual beli sewaktu azan hingga  

berakhirnya shalat Jumat hukumnya haram. Keharaman ini telah  

ditentukan oleh nash sebagaimana firman Allâh SWT:  

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan  

sembahyang pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada  

18 Motif atau latar belakang yang memunculkan hukum.  

54 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 71-----------------------

mengingat Allâh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik  

bagimu jika kamu mengetahui. " (TQS. al-Jumu’ah : 9).  

‘Illat dari diharamkannya jual beli pada ayat di atas adalah karena  

melalaikan shalat, oleh karena itu semua aktivitas lain seperti sewa  

menyewa, olah raga, tamasya dan sebagainya yang mempunyai kesamaan  

'illat (yaitu dapat melalaikan dari kewajiban shalat Jumat) hukumnya dapat  

diqiyaskan dengan perbuatan jual beli dalam ayat di atas yaitu haram.  

Macam-macam Hukum Syara'  

Seruan syara' yang terdapat dalam dalil senantiasa berbentuk  

perintah dan larangan. Hanya saja tidak setiap seruan yang berbentuk  

perintah wajib dilaksanakan sehingga mendapat siksa jika meninggalkannya  

dan tidak setiap larangan syara' berarti haram dilakukan sehingga  

mendapat siksa jika mengerjakannya. Kita tidak bisa secara langsung  

menentukan hukum suatu perbuatan (halal atau haram) hanya dengan  

melihat adanya perintah atau larangan dalam ayat atau hadits. Karena  

dalam al-Quran maupun as-Sunah ada perintah yang bersifat tegas ada  

juga yang tidak tegas. Begitu dalam al -Quran dan as-Sunah ada larangan  

yang bersifat tegas dan larangan yang tidak tegas. Perintah dan larangan  

dalam nash memiliki tingkat-tingkat tertentu, maka dari itu para ulama  

membagi hukum syara' menjadi lima jenis berdasarkan tingkat ketegasan  

dalil, yaitu Wajib, Sunah, Mubah, Makruh dan Haram. Lima hukum ini kita  

kenal dengan Ahkam al-Khomsah.  

Wajib  

Wajib adalah hukum bagi suatu perbuatan yang apabila dikerjakan  

mendapat pahala dan yang meninggalkannya mendapatkan dosa. Secara  

dalil hukum wajib diketahui dari adanya perintah (indikasi) yang  

menunjukkan ketegasan perintah, yaitu berupa pujian bagi pelakunya dan  

celaan bagi yang meninggalkannya. Misalnya hukum mengenai shalat:  

"…Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya  

atas orang-orang yang beriman. " (TQS. an-Nisâ: 103)  

Indikasi yang menujukan bahwa perintah tersebut menuntut suatu  

pelaksanaan secara tegas adalah:  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 55

----------------------- Page 72-----------------------

  

"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka  

menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan  

salat." (TQS. al-Mudatsir: 42,43)  

Sunah (Mandub)  

Sunah adalah hukum bagi suatu perbuatan yang apabila dikerjakan  

mendapat pahala namun bila ditinggalkan tidak mendapat pahala dan tidak  

berdosa. Sedangkan secara dalil hukum sunah diketahui bila ada perintah  

yang bersifat tidak tegas yang ditunjukkan oleh indikasi (qarinah) berupa  

pujian bagi yang melakukannya tetapi tidak ada celaan bagi yang  

meninggalkannya. Contohnya adalah dalil mengenai shalat tahajud  

(Qiyamullail)  

Dari Abu Hurairah, Tatkala Nabi saw ditanya: "Apakah shalat yang lebih  

utama dari shalat fardu yang lima?’ jawab beliau, ‘ shalat pada waktu  

tengah malam.†(THR. Muslim).  

"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu  

sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu  

mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." (TQS. al-Isra’: 79).  

Mubah  

Mubah adalah hukum bagi suatu perbuatan yang merupakan  

pilihan. Atau tidak ada pahala dan dosa karena melakukan atau  

meninggalkannya. Secara dalil hukum mubah diketahui dari apa yang  

ditunjukan oleh dalil sam’i (wahyu) terhadap seruan syar’i yang di  

dalamnya terdapat pilihan, antara melakukannya atau meninggalkannya,  

misalnya firman Allâh SWT:  

"Dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah  

berburu." (TQS. al-Maidah: 2)  

Ayat ini menggugurkan pelarangan berburu selama berihram:  

56 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 73-----------------------

"Dengan tidak mengalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan  

haji". (TQS. al-Maidah: 1)  

Makruh  

Makruh adalah hukum bagi perbuatan yang jika ditinggalkan  

mendapat pahala namun jika dilakukan tidak mendapat pahala dan tidak  

berdosa. Secara dalil suatu perbuatan termasuk makruh jika terdapat  

larangan yang tidak tegas yang ditunjukkan oleh indikasi (qarinah) berupa  

pujian bagi yang meninggalkannya, atau meninggalkannya lebih utama dari  

pada melakukannya. Contohnya adalah hukum mengenai membujang.  

:  

Diriwayatkan dari Anas ra: Sesungguhnya beberapa orang Sahabat  

bertanya kepada isteri-isteri Nabi saw mengenai amalan yang dilakukan  

oleh baginda secara diam-diam. Maka ada di antara mereka yang  

mengatakan bahawa dia tidak akan menikah. Ada juga yang mengatakan  

bahawa dia tidak makan daging dan ada pula yang mengatakan bahawa  

dia tidak pernah tidur di atas hamparan. Mendengar hal itu, Nabi saw  

memuji Allâh dan bersabda: ada apa dengan kaum itu, mereka berbicara  

ini dan itu, sesungguhnya aku mendirikan shalat dan aku juga tidur, aku  

berpuasa, berbuka dan aku juga menikah. Maka siapa saja yang tidak suka  

sunahku, dia bukanlah golonganku." (THR. Bukhari, Muslim, an-Nasai,  

Ahmad).  

Sesunguhnya Rasulullâh mencegah seorang muslim yang mampu  

untuk membujang, akan tetapi bukan berarti perbuatan tersebut haram,  

karena tidak ada larangan yang tegas karena ada indikasi lain. Misalnya,  

Rasulullâh saw berdiam diri atau tidak memaksa seseorang yang mampu  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 57

----------------------- Page 74-----------------------

tapi tidak segera menikah dan Rasulullâh saw tidak menghukum sahabat  

yang tidak menikah.  

Haram  

Haram adalah hukum bagi suatu perbuatan yang jika ditinggalkan  

mendapat pahala dan jika dilakukan mendapat dosa. Secara dalil hukum  

haram diketahui jika terdapat larangan yang tegas, yang ditunjukkan oleh  

indikasi (qarinah) berupa celaan bagi yang melakukannya dan adanya  

pujian bagi yang meninggalkannya. Contohnya adalah hukum mengenai  

zina.  

“Janganlah mendekati zina sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan  

suatu jalan yang buruk . "(TQS. al-Isra’: 32).  

Ayat ini menunjukkan tuntutan yang bersifat pasti untuk  

meninggalkan suatu perbuatan, dengan kata ( ) dan qorinah (  

). Dengan demikian hukum zina adalah haram.  

Hukum Benda  

Adapun hukum benda penting untuk diketahui, karena setiap  

perbuatan manusia tidak pernah terlepas dari benda-benda. Benda-benda  

tersebut digunakan sebagai sarana dalam beraktivitas. Namun hukum  

benda berbeda dengan hukum perbuatan, hukum yang berkaitan dengan  

benda hanya ada dua yaitu halal dan haram. Dari seluruh nash yang  

membahas mengenai hukum benda, ternyata Allâh SWT menentukan sifat  

pada benda hanya terbagi menjadi dua yaitu halal dan haram.  

"Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allâh  

kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya)  

halal". Katakanlah: "Apakah Allâh telah memberikan izin kepadamu  

(tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allâh ?" (TQS.  

Yunus: 59).  

58 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 75-----------------------

"Sesungguhnya Allâh hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah,  

daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain  

Allâh." (TQS. al-Baqarah: 173).  

Penentuan halal dan haramnya suatu benda adalah hak Allâh SWT,  

tidak seorangpun boleh ikut campur di dalamnya. Siapa saja yang berbuat  

demikian maka telah berdosa dan melampaui batas.  

"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh  

lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan  

kebohongan terhadap Allâh. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-  

adakan kebohongan terhadap Allâh tiadalah beruntung." (TQS. an-Nahl:  

116).  

Dan dalam masalah hukum benda berlaku sebuah kaidah syara':  

"Hukum asal benda adalah mubah selama tidak ada dalil yang  

19  

mengharamkan."  

Kaidah ini diambil dari sejumlah dalil. Hukum benda secara umum  

adalah mubah ditunjukkan oleh dalil berikut:  

"Dialah Allâh, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..."  

(TQS. al-Baqarah 22).  

Kemudian Allâh SWT memberikan pengecualian dari dalil tersebut  

dengan mengharamkan beberapa jenis benda secara khusus yakni :  

"Sesungguhnya Allâh hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah,  

daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain  

Allâh." (TQS. al-Baqarah: 173).  

19 As-Suyuti, Al-Asybaah wa an-Nadha'ir, halaman 60.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 59

----------------------- Page 76-----------------------

"Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan  

kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak  

memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang  

mengalir atau daging babi --karena sesungguhnya semua itu kotor-- atau  

binatang yang disembelih atas nama selain Allâh.."(TQS. al-An'am: 145).  

Begitu juga ada beberapa hadits yang mengharamkan beberapa  

benda. Misalnya Rasulullâh melarang memakan keledai jinak, binatang  

buas yang bertaring dan burung yang bercakar tajam.  

:  

Diriwayatkan dari Abu Sa'labah ra bahwa: "Nabi saw melarang memakan  

setiap binatang buas yang bertaring." (THR. Bukhari dan Muslim).  

:  

Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra bahwa: "Rasulullâh saw melarang  

memakan daging keledai peliharaan." (THR. Bukhari dan Muslim).  

Maka hukum asal benda adalah mubah (halal) kecuali benda-benda  

tertentu yang diharamkan oleh dalil secara khusus.  

Hubungan antara Hukum Perbuatan dan Hukum Benda  

Antara hukum perbuatan dan hukum benda terdapat hubungan  

yang sangat erat yang menentukan status hukum suatu aktivitas. Apabila  

manusia melakukan perbuatan yang halal (wajib, sunah, mubah atau  

makruh) dengan menggunakan benda yang halal maka hukumnya halal.  

Apabila melakukan aktivitas yang halal dengan menggunakan benda yang  

haram, maka hukumnya haram. apabila melakukan aktivitas yang haram  

dengan menggunakan benda hanya halal, maka hukumnya haram. Dan  

60 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 77-----------------------

apabila melakukan aktivitas yang haram dengan benda yang haram, maka  

hukumnya haram.  

Dari penjelasan umum tersebut dapat dirincikan hukum-hukum  

untuk mengatur semua aspek kehidupan sebagaimana sifat Islam yang  

syumul. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia sehingga tidak  

ada satu masalah pun yang luput dari hukum Islam. Islam mengatur  

kehidupan manusia dengan aturan yang terperinci sehingga  

memungkinkan manusia untuk meraih kesejahteraan.  

Sebagai seorang muslim kita wajib untuk memahami dan  

menerapkannya, karena Islam telah hadir di hadapan kita dan Rasul telah  

diutus untuk menyampaikannya.  

"Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul."  

(TQS. al-Isra’: 15).  

“(Mereka kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan  

pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia  

membantah Allâh sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allâh  

Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.“ (TQS. an Nisaa : 165).  

Setelah Allâh SWT mengutus seorang Rasul kepada kita, tidak ada  

alasan lagi untuk menolak risalah yang dibawa oleh Rasul tersebut dan  

menolak untuk berhukum kepadanya.  

"Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allâh turunkan dan  

janganlah kamu mengikuti hawa nafsu me reka dengan meninggalkan  

kebenaran yang telah datang kepadamu." (TQS. al-Maidah: 48).  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 61

----------------------- Page 78-----------------------

"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan  

Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (TQS. al-Maidah:  

44).  

"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan  

Allâh, maka mereka itu adalah orang -orang yang zalim." (TQS. al-Maidah:  

45).  

"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan  

Allâh, maka mereka itu adalah orang -orang yang fasik." (TQS. al-Maidah:  

47).   

62 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 79-----------------------

Bab 6  

HUKUM PERGAULAN  

PRIA & WANITA  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca memahami bahwa:  

1. Interaksi laki-laki dan perempuan dapat menimbulkan masalah  

yang khas,  

2. Kesalahan paradigma barat tentang hubungan laki-laki dan  

perempuan,  

3. Islam memiliki pandangan yang khas tentang hubungan laki-laki  

dan perempuan,  

4. Dalam islam terdapat beberapa aturan pergaulan laki-laki dan  

perempuan dalam kehidupan publik.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 63

----------------------- Page 80-----------------------

slam ialah diin syamilan wa kamilan . Islam Islam tidak membiarkan satu  

masalahpun luput dari jangkauannya. Tidak ada satu masalahpun kecuali  

Islam telah mengaturnya, termasuk masalah hubungan antara dua insan  

I  

pria dan wanita.  

Hubungan dua jenis manusia tersebut memang lain daripada yang  

lain, karena keduanya dianugerahi naluri seksual (Gharizatun Nau) yang  

menyebabkan adanya ketertarikan kepada lawan jenisnya. Hal itu memicu  

masalah yang sangat berbeda dengan masalah yang biasa muncul akibat  

hubungan sesama jenis manusia. Maka hubungan ini memerlukan aturan  

yang khusus agar bisa berjalan dengan harmonis. Islam pun hadir dengan  

membawa seperangkat aturan khusus untuk hubungan ini.  

Namun manusia tengah terseret arus global yang berpusat di Barat  

dengan ideologi kapitalismenya yang tengah berpengaruh. Tidak terkecuali  

dengan generasi muslim saat ini banyak yang mengikuti arus global  

tersebut hingga terseret ke tengah pusaran dengan arus yang semakin  

cepat. Islam beserta aturan pergaulannya telah ditinggalkan sehingga tidak  

dikenal lagi. Mereka sudah terbiasa dan merasa nyaman dengan cara  

bergaul sekuler yang serba bebas, sebaliknya merasa asing dan risih  

dengan aturan pergaulan yang turun dari Allâh SWT Yang menciptakan  

dirinya.  

Padahal aturan hubungan pria-wanita ala barat telah terbukti gagal  

dalam mewujudkan keharmonisan dan secara nyata telah menyimpang  

dari fitrah manusia. Hal itu merupakan buah dari kesalahan paradigma  

berpikir barat tentang hubungan pria dan wanita. Pandangan barat  

terhadap hubungan ini didominasi oleh aspek erotisme dengan  

mengumbar unsur feminimitas dan maskulinitas. Pandangan itu didasari  

oleh anggapan bahwa kebutuhan seksual adalah hal yang mutlak. Sehingga  

jika dipenuhi akan membawa maslahat sebaliknya jika tidak disalurkan  

akan membawa kesengsaraan. Atas dasar itulah mereka dengan sengaja  

mengumbar erotisme untuk membangkitkan dorongan seksual. Maka  

ditampilkanlah gambar-gambar, syair-syair, cerita-cerita dan lagu-lagu yang  

64 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 81-----------------------

memancing hasrat seksual. Mereka pun terbiasa dengan pola interaksi  

yang bercampur baur antara pria dan wanita hampir di setiap tempat.  

Mereka menganggap hal itu lazim bahkan penting demi tersalurkannya  

kebutuhan seksual.  

Kegagalan barat dalam hal ini juga dikarenakan cara penyaluran  

kebutuhan biologis yang serba bebas. Mereka menjunjung tinggi  

kebebasan bertingkah-laku yang merupakan bagian dari ide HAM. Walhasil  

pemenuhan tersebut diserahkan kepada kemaslahatan material semata.  

Itulah pangkal dari semua masalah yang muncul ditengah-tengah mereka.  

Seks di luar nikah dengan pacaran, one night stand dan selingkuh.  

Penyimpangan seksual seperti lesbianisme, gay, incest dan beastiality.  

Kekerasan seksual seperti perkosaan, pelecehan seksual dan abortus.  

Menyebarnya penyakit seksual seperti AIDS, Gonorhoe, shipilis, dan lain-  

lain. Jumlah kasus-kasus tersebut kian hari kian meningkat dan  

penyebarannya semakin luas meracunii seluruh bagian dunia. Budaya barat  

itu ternyata membawa bencana yang mengancam keberlangsungan hidup  

manusia, dan menghancurkan generasi. Hal tersebut adalah bukti nyata  

bahwa mereka memakai aturan pergaulan yang melanggar fitrahnya  

sendiri sebagai manusia.  

Barat Vs Islam  

Paradigma yang dipegang barat sangat keliru dan berbahaya.  

Kerancuan dan kebatilan akidah yang mereka yakini melahirkan aturan  

pergaulan yang kacau dan tidak manusiawi. Yang pada akhirnya akan  

menjatuhkan manusia ke derajat yang hina.  

Anggapan bahwa kebutuhan seksual manusia bersifat mutlak dan  

harus dipenuhi adalah anggapan yang keliru. Karena kebutuhan seksual  

manusia tidak mutlak, kebutuhan seksual tidak datang dari dalam tetapi  

datang akibat adanya rangsangan dari luar, apabila dihadirkan rangsangan  

luar dengan melihat, mendengarkan, atau membaca tulisan porno, atau  

dengan membayangkannya pasti dorongan seksual akan terbangkitkan.  

Sebaliknya apabila sumber rangsangan tersebut dihindari maka dorongan  

itu tidak mungkin muncul. Rangsangan itu bisa dihindari dengan menjauhi  

semua fakta yang dapat memancing dorongan seksual atau mengalihkan  

perhatian kepada hal-hal lain.  

Begitupun dengan anggapan pengekangan terhadap kebutuhan  

seksual akan merusak fisik dan akalnya adalah anggapan yang keliru.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 65

----------------------- Page 82-----------------------

Karena sebagaimana sifat gharizah jika tidak dipenuhi hanya akan  

membawa kegelisahan tidak sampai merusak fisik dan akal. Sehingga jika  

anggapan itu benar berarti semua manusia akan mengalami sakit atau gila  

jika kebutuhan seksnya ditekan, padahal kenyatanannya tidak seperti itu.  

Jikalau ada hanya terjadi pada segelintir orang. Jika demikian berarti  

kerusakan fisik dan akal tersebut bukan disebabkan oleh terkekangnya  

kebutuhan seksual tetapi karena faktor-faktor lain.  

Paradigma barat juga keliru dalam menempatkan hubungan pria  

wanita, karena pandangannya didominasi oleh tujuan untuk meraih  

kenikmatan seksual semata, padahal pria dan wanita memiliki peran  

penting dalam kehidupan, sehingga mereka dapat bekerjasama untuk  

meraih kesejahteraan.  

Islam memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan  

pandangan barat. Islam memandang pria dan wanita memiliki peran yang  

sangat penting dalam kehidupan. Hubungan keduanya bukan sekedar  

untuk mengumbar erotisme melainkan keduanya dapat bekerjasama untuk  

meraih kesejahteraan. Maka dari itu Islam melarang keras aktivitas yang  

mengumbar syahwat secara bebas melalui adanya hukum yang melarang  

berzina, berhkalwat, mengumbar aurat dan sebagainya. sedangkan  

aktivitas untuk memenuhi kebutuhan seksual merupakan aktivitas yang  

bersifat khusus antara keduanyayang bertujuan tujuan untuk melestarikan  

keturunan manusia, Allâh SWT berfirman :  

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah  

menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allâh menciptakan  

istrinya; dan daripada keduanya Allâh memperkembang biakkan laki-laki  

dan perempuan yang banyak... " (TQS. Annisa : 1)  

Aktivitas pemenuhan kebutuhan seksual tersebut hanya sah  

dilakukan melalui jalan pernikahan dan pemilikan budak. Semua jalan  

selain itu hukumnya haram.  

Maka kita dapat melihat perbedaan yang amat tajam antara aturan  

pergaulan pria dan wanita dalam Islam dengan aturan barat. Tata  

pergaulan barat terbukti telah gagal dalam menciptakan interaksi pria-  

wanita yang harmonis, lalu bagaimana Islam mengatur kehidupan dua  

insan tersebut. Untuk menjelaskan keseluruhannya diperlukan waktu yang  

66 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 83-----------------------

cukup dan ruang yang banyak karena masalah tersebut sangat luas  

melingkupi pertemuan antara pria dan wanita, hubungan yang muncul  

akibat pertemuan keduanya dan segala sesuatu yang becabang dari  

hubungan tersebut. Maka tulisan ini hanya membahas hukum Islam dalam  

pergaulan pria-wanita dalam kehidupan umum untuk memberikan  

gambaran kesempurnaan hukum Islam dalam menjamin keharmonisan  

hubungan pria dan wanita.  

Aturan Pergaulan Dalam Islam  

Islam menetapkan bahwa kehidupan pria dan wanita terpisah  

(infishal). Aturan ini berlaku umum, baik dalam kehidupan umum seperti di  

kampus, jalan umum, kendaraan umum, maupun di dalam kehidupan  

khusus (wilayah pribadi) seperti dirumah, kendaraan pribadi dan lain  

sebagainya. Aturan ini dinisbatkan kepada contoh Rasulullâh saw. Beliau  

memisahkan kaum pria dari kaum wanita; menjadikan shaf-shaf wanita  

terpisah dibelakang shaf pria dalam shalat; serta memer intahkan wanita  

untuk keluar terlebih dahulu setelah selesai shalat berjamaah di dalam  

masjid lalu disusul oleh jamaah pria. Bahkan suatu saat ketika Rasulullâh  

saw mengajar di mesjid, kaum wanita mengadu kepada beliau. "kami telah  

dikalahkan oleh kaum pria. Oleh karena itu, hendaklah anda menyediakan  

waktu kahusus bagi kami satu hari saja." Kondisi dan relitas serta hukum  

tersebut menunjukkan kehidupan islam memisahkan antara kaum pria  

dengan kaum wanita dalam kehidupan umum termasuk kehidupan khusus.  

Fakta tersebut menjadi salah satu dalil, karena af’al Rasul merupakan  

hukum syara'.  

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang  

dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allâh."  

(TQS. al-Hasy’r : 7).  

Akan tetapi syara' mengecualikan pemisahan tersebut dalam  

perkara-perkara tertentu, baik dalam kehidupan khusus maupun dalam  

kehidupan umum. Misalnya Allâh SWT telah membolehkan pria dan wanita  

bertemu untuk melakukan jual beli, akad perburuhan, menuntut ilmu,  

dalam kasus peradilan, pelayanan kesehatan, dan lain-lain.  

Interaksi pria-wanita seperti contoh di atas memang diperbolehkan,  

akan tetapi perlu diingat, kebolehan tersebut hanya berlaku bagi interaksi  

yang diizinkan syara', sedangkan untuk aktifitas selain itu hukumnya  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 67

----------------------- Page 84-----------------------

kembali ke asal yaitu harus terpisah. Islam melarang pria dan wanita  

berkumpul tanpa adanya keperluan yang syar'i. Misalnya bersama-sama  

merayakan pesta ulang tahun, berjalan bersebelahan sambil mengobrol  

dan lain sebagainya. harus diperhatikan pula bahwa interaksi yang terjadi  

hanya dibenarkan untuk keperluan yang dimaksud saja. Ketika  

kepentigannya selesai, berarti selesai pula pertemuannya, tidak dibenarkan  

melanjutkan pertemuan tersebut sampai menjurus kepada hal yang di luar  

kepentingan syar'i.  

Hal lain yang berkaitan dengan interaksi tersebut adalah tempat  

terjadinya interaksi, semua interaksi yang telah dibolehkan syara' dapat  

dilakukan di tempat umum, yaitu tempat yang tak seorang pun perlu  

meminta izin untuk memasukinya. Seperti kampus, mesjid, pasar, atau  

tempat umum lainnya. Di tempat umum keduanya dapat beraktivitas  

dengan leluasa. Namun berbeda dengan interaksi yang terjadi ditempat  

khusus, yaitu tempat yang bila seseorang akan memasukinya harus  

meminta izin terlebih dahulu kepada penghuninya seperti rumah pribadi,  

mobil pribadi, atau tempat-tempat lainnya yang bersifat pribadi. Di  

dalamnya seorang pria dan wanita tidak dibenarkan untuk berinteraksi  

secara mutlak, kecuali jika ada mahrom dari pihak wanita.  

Selain itu banyak hukum yang berkenaan dengan interaksi ini di  

mana Hukum-hukum tersebut harus diperhatikan dalam kehidupan  

masyarakat sebagai tempat terjadinya interaksi antara pria dan wanita :  

Pertama. Islam telah memerintahkan kepada kaum pria dan wanita  

agar bertaqwa kepada Allâh SWT, sebagaimana firman Allâh SWT :  

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allâh dan  

katakanlah perkataan yang benar." (TQS. al-Ahzab: 70).  

"Dan bertakwalah kamu (hai isteri-isteri Nabi) kepada Allâh. Sesungguhnya  

Allâh Maha Menyaksikan segala sesuatu." (TQS. al-Ahzab : 55).  

Dengan adanya sifat taqwa dalam diri akan mendorong seseorang  

untuk melakukan perbuatan yang ma'ruf dan menjauhi kemungkaran,  

sehingga ia akan terikat dengan hukum-hukum Islam.  

Kedua, setiap wanita yang akan keluar rumah atau berhadapan  

dengan pria asing diwajibkan untuk menutup aurat dengan pakaian  

68 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 85-----------------------

sempurna, yaitu pakaian yang terdiri dari jilbab dan kerudung (khimar)  

sebagaimana perintah Allâh SWT di dalam Al-Quran  

"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak wanitamu dan  

isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke  

seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah  

untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allâh adalah Maha  

pengampun lagi Maha penyayang." (TQS. al-Ahzab: 59).  

"Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada  

mereka." (TQS. an-Nuur: 31).  

Tampaknya bagian tubuh wanita yang merupakan perhiasannya  

dapat membangkitkan naluri seksual kaum pria dan berbahaya bagi  

interaksi antara keduanya, maka dengan upaya menutup aurat,  

kehormatan manusia dapat terjaga.  

Ketiga, Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria  

maupun wanita untuk menundukkan pandangan. Allâh SWT berfirman  

  

"Katakanlah kepada orang pria yang beriman: "Hendaklah mereka  

menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu  

adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui apa  

yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman:  

"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara  

kemaluannya. " (TQS. an-Nuur: 30,31).  

Naluri tidak akan menuntut pemenuhan jika tidak ada rangsangan  

dari luar tubuh, sedangkan rangsangan naluri seksual kebanyakan  

bersumber dari mata atau penglihatan. Dengan dijaganya pandangan  

berarti menjaga sumber masuknya rangsangan sehingga gejolak naluri  

seksual dapat diredam.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 69

----------------------- Page 86-----------------------

Keempat, Islam telah memerintahkan kepada kaum pria dan wanita  

agar menjauhi perkara-perkara syubhat (meragukan), menganjurkan  

kepada mereka untuk bersikap hati-hati agar tidak tergelincir ke dalam  

perbuatan maksiat kepada Allâh SWT, serta memerintahkan kepada  

mereka untuk menjauhkan diri dari aktivitas, tempat, atau kondisi apa pun  

yang di dalamnya terdapat perkara syubhat, agar mereka tidak  

terjerembab ke dalam perbuatan yang haram. Rasulullâh saw bersabda :  

"Sesungguhnya perkara yang halal telah jelas dan perkara yang haram pun  

telah jelas. Akan tetapi, di antara keduanya terdapat perkara yang syubhat  

yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barang siapa yang berhati -  

hati terhadap perkara yang syubhat, sesungguhnya ia telah menjaga  

agama dan dirinya. Sebaliknya, barang siapa yang melakukan tindakan  

syubhat, berarti ia telah melakukan tindakan yang haram. Demikianlah,  

sebagaimana seorang penggembala yang menggembalakan kambingnya  

di seputar pagar, kadang-kadang bisa jatuh melewati pagar itu.  

Ketahuilah, setiap raja memiliki pagar pembatas, dan pagar (batas) Allâh  

adalah apa yang diharamkan-Nya."  

Kelima, Islam mendorong para perjaka dan para gadis untuk  

menikah sejak munculnya gejolak seksual. Dengan itu, hubungan seksual  

yang terjadi antara pria dan wanita hanya terbatas pada pernikahan. Pada  

gilirannya, pandangan seksual yang ada hanya terbatas dalam suasana  

pernikahan. Sedangkan bagi mereka yang belum mampu menikah Islam  

memerintahkan mereka untuk menjaga diri dengan shoum . Allâh SWT  

berfirman :  

"Orang-orang yang tidak mampu untuk menikah, hendaklah menjaga  

kesucian (diri)-nya hingga Allâh memberikan kepada mereka kemampuan  

dengan karunia-Nya" (TQS. an-Nuur : 33).  

Rasulullâh saw bersabda :  

70 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 87-----------------------

"Hadis Abdullâh bin Mas'ud ra : Diriwayatkan daripada Alqamah ra  

katanya: Aku pernah berjalan-jalan di Mina bersama Abdu llâh ra. Kami  

bertemu dengan Utsman ra yang kemudian menghampiri Abdullâh ra  

Setelah berbincang beberapa ketika, Utsman ra bertanya: Wahai Abu  

Abdul Rahman: Maukah aku jodohkan kamu dengan seorang wanita  

mudaØŸ Mudah-mudahan wanita itu dapat mengingatkan kembali masa  

lalumu yang indah. Mendengar tawaran itu Abdullâh ra menjawab: Apa  

yang kamu ucapkan itu adalah sesuai dengan apa yang pernah dikatakan  

Rasulullâh kepada kami: Wahai golongan pemuda! Siapa saja di antara  

kamu yang mampu menikah, maka hendaklah dia menikah. Sesungguhnya  

pernikahan itu dapat menjaga pandangan mata dan menjaga kehormatan.  

Dan siapa saja yang belum sanggup, hendaklah dia berpuasa karena puasa  

itu dapat membentengi nafsu" (THR. Bukhari, dalam kitab Nikah, hadits  

nomor 4677, 4678).  

Keenam, kaum wanita dilarang untuk bertabarruj di hadapan pria  

asing. Tabarruj adalah perbuatan menunjukkan perhiasan dan kecantikan  

di hadapan pria asing.  

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan  

bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu." (TQS. al-Ahzab:  

33).  

Selain itu sebuah ayat turun untuk melarang wanita menarik  

perhatian pria asing secara sengaja ketika ada seorang wanita jahiliyah  

mengenakan gelang kaki dengan kerincingan lalu dengan sengaja  

memukul-mukulkan kakinya agar suara gelang kakinya menarik perhatian  

lelaki:  

"Janganlah mereka (Para wanita) memukul-mukulkan kakinya agar  

diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan "(TQS. An-Annur : 31)  

Ada pula keterangan dari sabda Nabi saw yang melarang wanita  

untuk menampakkan perhiasa secara sengaja untuk menarik perhatian  

lelaki asing.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 71

----------------------- Page 88-----------------------

Dari Abû Mûsâ al-Asy'arî, Rasulullâh saw bersabda: "Siapapun wanita  

memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka  

mencium baunya, berarti ia seorang pezina."  

"Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang  

sebelumnya tidak pernah aku duga, yaitu : (1) sekelompok orang yang  

memiliki cambuk seperti ekor sapi uang digunakan untuk menyakiti umat  

manusia; (2) Wanita yang membuka auratnya seraya berpakaian tipis  

merangsang, berlenggak-lenggok dan banyak lagak. Mereka tidak dapat  

masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya, padahal bau syurga dapat  

tercium dari jarak yang sangat jauh."  

Jadi perbuatan tabarruj adalah perbuatan menampakkan perhasan  

diri kepada pria asing dengan secara berlebihan seperti memakai wangi-  

wangian dan memoles muka. Atau memperlihatkan perhiasan tubuhnya  

seperti menampakkan lekuk tubuh, menggunakan pakaian tipis semi  

transparan, menyingkap rambut dan sebagainya.  

Perbuatan tabarruj ini bisa membuat umat lalai dan merusak  

kerjasama (ta’awun) antara pria dan wanita ditengah masyarakat bahkan  

betapa banyak pria dan wanita yang terjerumus pada kemaksiatan akibat  

dandanan wanita yang berlebihan. Bagi orang yang kurang cermat mereka  

akan meremehkan perkara ini padahal dampaknya sangat buruk dan  

mengancam keutuhan masyarakat.  

Ketujuh, Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-  

duaan), kecuali disertai mahram dari pihak wanita, Rasullâh i bersabda:  

72 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 89-----------------------

Diriwayatkan daripada Ibnu Abbas ra : Aku pernah mendengar Nabi saw  

bersabda :" Jangan sekali-kali seorang pria berdua-duaan dengan seorang  

wanita kecuali bersama mahramnya." (THR. Bukhari, dalam kitab Haji,  

hadits nomor 1729).  

Kedelapan, Islam melarang wanita untuk keluar dari rumahnya  

kecuali dengan izin suaminya karena suami memiliki hak atas istrinya, maka  

tidak dibenarkan seorang istri keluar dari rumah suaminya tanpa seizin  

suaminya. Jika seorang istri keluar tanpa izin dari suaminya, maka dia sudah  

berbuat maksiat dan dianggap telah berbuat nusyuz (membangkang)  

sehingga kehilangan hak nafkah dari suaminya.  

Ibnu Bathathah telah menuturkan sebuah riwayat dalam kitab  

Ahkam an-Nisaa yang bersumber dari penuturan Anas ra. Disebutkan  

bahwa: "ada seorang pria yang berpergian seraya melarang istrinya keluar  

rumah. Kemudian dikabarkan bahwa ayah wanita itu sakit. Wanita itu  

lantas meminta izin kepada Rasulullâh agar dibolehkan menjenguk  

ayahnya. Rasulullâh kemudian menjawab: "Hendaklah engkau takut  

kepada Allâh dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu."Tidak  

lama kemudian ayahnya meninggal dan wanita itu pun kembali minta izin  

kepada Rasulullâh agar diperbolehkan melayat zenajah ayahnya.  

Mendengar permintaan itu, beliau kembali bersabda: "Hendaklah engkau  

takut kepada Allâh dan janganlah engkau melanggar pesan  

suamimu.".Allâh menurunkan wahyu kepada Nabi saw: "Sungguh, Aku  

telah mengampuni wanita itu karena ketaatan dirinya kepada suaminya."  

Kesembilan, Islam melarang kaum wanita untuk melakukan safar  

(perjalanan) dari suatu tempat ke tempat lain lebih dari tiga hari, kecuali  

jika disertai dengan mahrom-nya. Rasulullâh saw bersabda:  

Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri ra : Rasulullâh saw bersabda: "Haram  

bagi seorang wanita yang beriman kepada Allâh dan Hari Akhirat  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 73

----------------------- Page 90-----------------------

bepergian lebih dari tiga hari kecuali bersama ayah, anak pria, suami,  

saudara lelaki atau siapa saja yang termasuk mahramnya ." (THR. Bukhari,  

dalam kitab Haji, hadits nomor 1731).  

Kesepuluh, Islam melarang pria dan wanita untuk melakukan amal  

perbuatan yang membahayakan akhlak. Seorang wanita dilarang untuk  

melakukan pekerjaan yang menonjolkan aspek sensualitas. Dalam sebuah  

keterangan :  

"Nabi saw telah melarang kami dari pekerjaan seorang pelayan wanita  

kecuali yang dikerjakan oleh kedua tangannya. Beliau bersabda: "Seperti  

inilah jari-jemari yang kasar sebagaimana halnya tukang roti, pemintal,  

atau pengukir."  

Dengan demikian seorang wanita dilarang untuk melakukan  

pekerjaan seperti pelayan di tempat penjualan semata-mata untuk menarik  

pengunjung, atau bekerja sebagai pramugari di pesawat terbang  

ataupekerjaan lain yang mengeksploitasi unsur sensualitasnya.  

Kesebelas, islam melarang tindakan mencemarkan nama baik  

wanita-wanita suci dengan cara melontarkan tuduhan zina kepada mereka.  

Allâh SWT berfirman:  

"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik,  

yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan  

akhirat, dan bagi mereka azab yang besar," (TQS. an-Nûr: 23)  

Demikian Islam mengatur interaksi pria dan wanita, aturan tersebut  

ditujukan agar hubungan antara keduanya tidak membawa kemadaratan,  

akan tetapi menjadi sebuah hubungan yang produktif. Aturan tersebut  

dapat menjaga kehormatan, kesucian dan keberlangsungan keturunan  

manusia yang pada akhirnya membawa keharmonisan dan ketentraman  

bagi setiap masyarakat yang mengamalkannya.  

Hukum-hukum yang telah dipaparkan di atas adalah pedoman  

pergaulan pria dan wanita ditengah-tengah masyarakat, dan ada banyak  

74 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 91-----------------------

lagi hukum yang merupakan cabang dari adanya interaksi pria dan wanita  

seperti hukum nikah, perceraian, nafkah, pemeliharaan anak dan lain  

sebagainya   

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 75

----------------------- Page 92-----------------------

----------------------- Page 93-----------------------

Bab 7  

KEWAJIBAN DAKWAH  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca memahami bahwa:  

1. Dakwah hukumnya wajib bagi setiap muslim,  

2. Dakwah memiliki fungsi strategis dalam menjaga kemuliaan  

umat manusia,  

3. Wajib untuk menjadikan Rosul sebagai teladan dalam  

berdakwah.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 77

----------------------- Page 94-----------------------

ada bab-bab sebelumnya kita telah membahas pokok-pokok  

pemahaman Islam yang menggambarkan Islam sebagai sistem hidup  

yang sempurna. Sudah pasti sebuah sistem yang sempurna dapat  

P  

menjamin kesejahteraan bagi seluruh umat manusia apabila diwujudkan  

dalam kehidupan.  

Akan tetapi disaat ini semua gambaran tentang kesejahteraan yang  

dapat diraih bertolak belakang dengan kenyataan. Kenyataan tersebut  

tentu bukan dikarenakan kesalahan sistem Islam, tetapi karena umat telah  

jauh dari Islam. Aqidah umat sudah luntur, sebagian besar mereka b eriman  

hanya sebatas lisan. Aqidah diambil dengan taqlid terhadap dogma dari  

orang tua, bahkan tercampuri dengan tahayul dan khurofat. Sama halnya  

dengan pemahaman syari'at yang sudah luntur dan teracuni oleh ide kufur  

sehingga menyebabkan penolakan terhadap sebagian atau seluruh hukum-  

hukum syara'. Umat telah mengambil peradaban kufur dan mencampakkan  

Islam. Akibatnya kehidupan semakin jauh dari petunjuk.  

Jauhnya umat dari Islam merupakan kelemahan yang memudahkan  

musuh-musuh untuk menghancurkan Islam dan pemeluknya. Akhirnya  

petaka datang bertubi-tubi, kaum Muslimin dipecah-belah, kekayaannya  

dirampas, harga diri dan kehormatannya dilecehkan, negeri mereka dijajah  

dan direbut secara paksa, saat ini umat Islam sudah kehilangan izzah-nya.  

“Telah dekat masanya orang-orang dari segala penjuru akan  

memperebutkan kamu sekalian sebagaimana mereka memperebutkan  

makanan di atas piring. Kami bertanya :â€Wahai Rasulullâh, apakah pada  

saat itu kelompok kami (orang Islam) hanya sedikit?’. Beliau menjawab :  

“kalian di kala itu banyak, akan tetapi keberadaan kalian pada saat itu  

seperti buih air bah. Dicabut rasa takut kepadamu dari hati musuhmu,  

sedangkan dihatimu terdapat penyakit wahan.†Sahabat bertanya :  

“Apakah wahan itu, wahai Rasulullâh ?†Beliau menjawab: “Yaitu cinta  

hidup (dunia) dan takut mati.†(THR Ahmad dari Tsaubah).  

78 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 95-----------------------

Satu-satunya cara adalah kembali kepada Islam, sehingga harus ada  

upaya untuk menarik umat dan menyeru seluruh manusia di dunia untuk  

kembali ke dalam naungan Islam. Dalam hal ini Rasulullâh saw telah  

memberikan contoh untuk mencapainya yaitu dengan jalan dakwah.  

Dakwah adalah ciri khas umat Islam. Dakwah adalah bagian dari  

syari'at Islam yang selalu dikerjakan oleh Rosul, para sahabat, tabiin,  

tabiuttabiin, dan generasi setelahnya.  

“(Dan) Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian  

mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh  

kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar," (TQS. at-Taubah:  

71).  

Tidak hanya itu, bahkan dakwah merupakan syarat untuk meraih  

kemuliaan, sebagaimana telah difirmankan Allâh SWT dalam surat Ali-  

Imran ayat 110 :  

“Kalian adalah umat terbaik yang diturunkan di kalangan manusia; kalian  

menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan  

kalian beriman kepada Allâh.† 

Predikat khoiru ummah (umat terbaik) tidak didapat dengan cuma-  

cuma, tetapi akan dapat diraih manakala umat menegakkan amar ma’ruf  

dan nahyi mungkar (berdakwah). Apabila aktivitas ini ditinggalkan berarti  

umat telah melepaskan predikatnya sebagai khoiru ummah.  

Dakwah adalah Kewajiban Setiap Muslim  

20  

Dakwah menurut makna bahasa adalah seruan . Sedangkan  

menurut pengertian syara' adalah seruan kepada orang lain agar  

21  

melakukan perbuatan makruf dan meniggalkan perbuatan munkar . Atau  

upaya mengubah keadaan yang tidak Islami menjadi Islami. Tujuan  

tersebut diwujudkan dengan cara mengajak orang kafir untuk masuk Islam,  

menyeru orang Islam agar mengamalkan Islam secara kaffah dan  

20 Lihat Al-Mu'jam al-Wajiz, halaman 228.  

21 definisi ini diambil dari beberapa nash syara' seperti dalam surat Ali-Imran ayat 140  

dan lain sebagainya.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 79

----------------------- Page 96-----------------------

mencegah terjadinya segala bentuk kemungkaran baik yang dilakukan oleh  

pribadi, masyarakat maupun negara.  

Secara syar’i berdakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang  

dijelaskan dalam beberapa dalil. Allâh SWT berfirman  

Serulah manusia ke jalan Rab-mu (Allâh) dengan jalan hikmah (hujjah yang  

benar dan kuat) dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan  

baikâ€. (TQS. an-Nahl: 125).  

“Hendaklah ada segolongan umat di antara kamu yang menyeru kepada  

al-khoir, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.  

Dan mereka adalah orang-orang yang beruntungâ€. (TQS. Ali-Imran: 104).  

Allâh SWT memuji para pengemban dakwah dalam firman-Nya :  

“Dan siapakah yang lebih baik perkatannya daripada orang yang menyeru  

kepada Allâh, mengerjakan yang amal sholeh dan berkata sesungguhnya  

aku ini termasuk orang-orang muslimâ€. (TQS. al-Fushilat: 33).  

“(Dan) Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian  

mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh  

kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,  

menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allâh dan Rasul-Nya. Mereka  

akan diberi rahmat oleh Allâh dan sesungguhnya Alah Maha Perkasa lagi  

Maha Bijaksanaâ€. (TQS. at-Taubah: 71).  

80 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 97-----------------------

Sebaliknya Allâh SWT mengancam orang yang meninggalkan dakwah  

:  

“Dan jagalah dirimu dari bencana yang tidak khusus menimpa orang-orang  

zalim saja di antaramu. Dan ketahuilah sesungguhnya siksa Allâh itu  

sangat kerasâ€. (TQS al-Anfaal 25).  

Juga dalam hadits Rasul:  

“Sesungguhnya manusia, bila melihat kemunkaran sedangkan mereka  

tidak berupaya mencegahnya. Maka tunggulah saatnya Allâh akan  

menurunkan adzab-Nya secara menyeluruh.“ (THR Abu Dawud).  

“Kalian harus mengajak mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka  

dari kemunkaran. Bila tidak demikian, tentu Allâh akan menjadikan orang-  

orang jahat di antaramu menguasai kalian. (Dan) Apabila ada orang baik di  

antaramu berdoa (untuk keselamatan) maka doa mereka tidak akan  

dikabulkan.†(THR. Al-bazzar dan Thabrani).  

Makna yang ditunjukkan oleh dalil-dalil di atas sudah pasti (qath'i)  

yaitu terdapat seruan berdakwah juga ada pujian bagi yang melakukannya  

dan ada ancaman azab bagi yang meninggalkannya. Artinya hukum  

berdakwah adalah wajib, setiap orang yang meninggalkannya akan  

berdosa.  

Objek perintah dari ayat-ayat di atas adalah seluruh umat Islam.  

Maka semua orang Islam yang mukallaf (sudah terbebani hukum) baik laki-  

laki maupun perempuan, pribadi maupun jamaah, rakyat maupun negara  

terkena kewajiban tersebut. Sedangkan sasaran dakwah adalah seluruh  

manusia di dunia. Orang-orang muslim maupun non muslim, rakyat dan  

penguasa, individu dan negara merupakan sasaran dakwah Islam.  

Peranan Dakwah dalam Membentuk Masyarakat  

Pemahaman Islam dapat diibaratkan darah yang mengandung sari-  

sari makanan di dalam tubuh, sedangkan kegiatan para pengemban  

dakwah ibarat jantung dan pembuluh darah yang memompa dan  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 81

----------------------- Page 98-----------------------

mengalirkan darah ke seluruh bagian tubuh. Jadi dakwah berperan untuk  

menjaga pemahaman masyarakat agar tetap jernih sehingga terdorong  

untuk melakukan perbuatan makruf dan menjauhi kemungkaran. Maka  

apabila kegiatan dakwah berhenti pemahaman umat tidak terjaga dan  

semakin jauh dari Islam.  

Pentingnya kegiatan dakwah dapat dipahami karena Islam  

memandang masyarakat sebagai sebuah kesatuan pemikiran perasaan dan  

aturan. Islam menggambarkan umatnya seperti sebuah tubuh atau  

bangunan di mana komponen-komponen di dalamnya saling  

mempengaruhi. Dalam sebuah hadits Rasulullâh menggambarkan kondisi  

masyarakat sebagai berikut:  

“Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat maksiyat dan yang  

melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal. Sebagian  

mereka berada di bagian atas dan yang lainnya berada di bawah. Jika  

orang-orang yang berada di bawah membutuhkan air, mereka harus  

melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata :  

“Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak akan  

menyakiti orang-orang yang berada di atas kamiâ€. Tetapi jika yang  

demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang berada di atas (padahal  

mereka tidak menghendaki), maka binasalah seluruhnya. Dan jika  

dikehendaki dari tangan mereka keselamatan, maka akan selamatlah  

semuanya“ (THR. Bukhari).  

Sehingga kemungkaran yang dibiarkan terjadi di dalam tubuh umat  

lama-kelamaan akan menyebar dan pada akhirnya menjadi kebiasaan  

umum yang menghancurkan masyarakat tersebut.  

Apabila umat menyadari kewajiban ini setiap individu tentu akan  

berusaha beramar ma'ruf dan menolak kemungkaran yang terjadi di  

sekitarnya. Begiru juga masyarakat akan menjaga suasana ketakwaan di  

dalam lingkungannya. Negara pun akan menjaga individu dan masyarakat  

dalam pelaksanaan kewajiban dan mencegah kemungkaran dengan  

penerapan hukum yang tegas. Negara pun akan menyebarkan Islam ke luar  

negeri sehingga Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. Dengan demikian  

terbentuklah masyarakat yang tangguh dengan persatuan yang kokoh dan  

memiliki pengaruh yang kuat. Itulah gambaran masyarakat Islam pada saat  

institusi Khilâfah berdiri dengan kokoh selama kurang lebih tiga belas abad  

lamanya.  

82 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 99-----------------------

Namun kondisi berubah ketika dakwah mulai ditinggalkan. Saat  

umat Islam berhasil meraih kejayaan dengan perkembangan  

pembangunan, tingkat ekonomi yang tinggi dan kesuksesan menaklukan  

daerah-daerah baru membuat umat lalai dari kewajiban dakwah. Kemudian  

mulailah bermunculan penyimpangan-penyimpangan di kalangan penguasa  

dan rakyat.  

Kelemahan internal tersebut mempermudah usaha para misionaris  

untuk menghancurkan Islam dengan menanamkan keraguan terhadap  

Islam. Akibatnya umat semakin tersesat, perlahan-lahan umat mulai  

meninggalkan Islam, maka sejak itulah kehancuran bermula.  

Kondisi tersebut memudahkan musuh-musuh Islam untuk  

menghancurkan tatanan masyarakat islami. Yaitu dengan meruntuhkan  

sistem Khilâfah sebagai institusi penjaga dan pelaksana hukum-hukum  

Islam. Kekhalifahan terakhir adalah kekhalifahan Turki Ustmani yang  

diruntuhkan pada bulan Maret tahun 1924 melalui tangan Mustafa Kamal  

Fasya ‘Attaturk’.  

Sejak itu umat Islam tidak memiliki pelindung karena sistem Khilâfah  

yang menaunginya telah diganti dengan sistem sekular. Negeri-negeri Islam  

dipecah belah dan dijajah, jalan-jalan untuk mengembalikan kejayaan Islam  

ditutup, kaum Muslimin dicekoki dengan pemahaman dan peradaban kufur  

sehingga fitnah dan kemaksiatan terjadi di mana-mana, umat digiring ke  

jurang kehancuran.  

Tentunya semua itu tidak akan terjadi jika umat tidak meninggalkan  

kewajiban dakwah. Hendaklah kita menyadari hal itu sebagai pelajaran,  

agar kita sadar dan berupaya untuk mengembalikan posisi kita sebagai  

Khairu Ummah. Yaitu dengan cara menggabungkan diri dalam perjuangan  

dakwah. Tidak ada pilihan lain, atau azab Allâh SWT akan menimpa umat  

ini di dunia dan akhirat.  

Saat ini umat Islam tidak lagi memiliki negara yang mampu menjaga  

dan mendakwahkan Islam dengan kekuatan besar, Tetapi dakwah Islam  

diemban oleh individu-individu dan jamaah-jamaah dakwah. Selanjutnya  

bagaimanakah cara untuk mengubah kondisi masyarakat yang tidak islami  

agar menjadi islami? Dan bagaimana cara untuk mengembalikan posisi  

umat Islam sebagai umat yang terbaik? Sesungguhnya Islam telah  

menunjukkan caranya, yaitu dengan mengikuti metode dakwah Rasulullâh  

saw.  

Rasulullâh saw : Teladan Pengemban Dakwah  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 83

----------------------- Page 100-----------------------

Setelah memahami kewajiban dan pentingnya dakwah, orang-orang  

yang beriman akan terdorong untuk memenuhinya. Namun perintah itu  

belum bisa dilakukan sebelum mengetahui metode pelaksanaanya. Apabila  

hanya bermodalkan semangat tanpa disertai pemahaman yang benar  

tentang metode dakwah, tentu dakwah akan gagal, tertolak di sisi Allâh  

SWT dan menjadi sia-sia.  

Dakwah adalah aktivitas ibadah di mana tujuan dan metodenya  

telah diatur oleh syara'. Maka dalam pelaksanaanya pun harus sesuai  

dengan syari'at. Rasul telah memberikan contoh, di mana beliau adalah  

seorang pengemban dakwah Islam yang telah meraih keberhasilan dengan  

sangat gemilang. Kita diwajibkan untuk menggikuti metode yang beliau  

tempuh. Karena Allâh SWT telah berfirman:  

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullâh suatu teladan yang baik  

bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan (keridlaan) Allâh dan  

hari kemudian, serta banyak mengingat Allâh.†(TQS.Al-Ahzab 21).  

“Katakanlah (Muhammad) Apabila kalian mencintai Allâh, maka ikutilah  

aku tentu Allâh akan mencintai kalian dan akan mengampuni dosa-dosa  

kalian....†(TQS. Ali ‘Imran 31).  

Apa saja yang dibawa oleh Rasulullâh untuk kalian maka ambilah dan apa  

saja yang dilarangnya maka tinggalkanlah... “ (TQS.Al-Hasyr 7).  

Kata maa dalam surat al-Hasyr di atas bersifat umum yang berarti  

berlaku untuk semua yang dibawa oleh Rasul, termasuk metode dakwah  

yang beliau tempuh. Selain ketiga ayat di atas banyak lagi ayat-ayat yang  

memerintahkan untuk meneladani, mengikuti dan menjalankan semua  

yang beliau perintahkan.  

Rasulullâh telah memenuhi hidupnya dengan aktivitas dakwah.  

Metode (Thoriqoh) yang ditempuh Rasul telah mengantarkannya pada  

keberhasilan, karena langkah yang diambil sesuai dengan petunjuk Allâh  

SWT. Mengikuti langkah beliau adalah kewajiban sekaligus jaminan  

84 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 101-----------------------

keberhasilan. Apabila jalan dakwah yang ditempuh menyimpang sedikit  

saja dari contoh Rasul berarti telah menyalahi syari'at. Artinya amalan  

tersebut tertolak dan pasti berujung pada kegagalan. Kewajiban untuk  

mengikuti jalan dakwah Rasul menuntut kita untuk mempelajari perjalanan  

dakwah beliau. Kita harus memahami sirah terlebih dahulu untuk  

mengetahui jalan yang beliau tempuh dalam mengemban dakwah ï®  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 85

----------------------- Page 102-----------------------

----------------------- Page 103-----------------------

Bab 8  

KILAS BALIK SEJARAH  

PERJUANGAN DAKWAH  

ROSUL  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca memahami bahwa:  

1. Dakwah Rasulullah saw ditujukan dalam rangka mewujudkan  

masyarakat Islami,  

2. Sifat dakwah Rasulullah saw tidak sekedar ruhiyah,  

3. Strategi dakwah Rasulullah dibagi dalam tiga tahapan;  

pembinaan kader-kader; peleburan masyarakat dan penerapan  

hukum Islam dalam sebuah negara Islam,  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 87

----------------------- Page 104-----------------------

asulullâh saw adalah teladan utama bagi para pengemban dakwah.  

Dengan bimbingan wahyu Allâh SWT beliau telah berhasil menegakkan  

kekuatan Islam dengan membentuka sebuah masyarakat islami.  

R  

Masyarakat yang beriman dan bertakwa dengan menjadikan akidah Islam  

sebagai asasnya dan hukum Allâh SWT sebagai perundang-undangan yang  

mengatur seluruh kehidupannya. Secara umum perjuangan Rasul kita  

untuk menegakkan masyarakat Islami terbagi dalam dua fase yaitu fase  

mekah dan fase madinah  

Fase Mekah  

Saat Islam pertama kali muncul di mekah penyebarannya dilakukan  

secara sirriyah (sembunyi-sembunyi) karena kekuatannya masih lemah.  

Orang yang memeluk Islam saat itu sedikit jumlahnya dan kebanyakan dari  

mereka adalah orang-orang yang lemah. Lalu setelah pengikutnya  

bertambah dan mendapat dukungan dari beberapa tokoh Quraisy. Rasul  

memulai dakwah secara terang-terangan.  

Perjalanan dakwah Rosul di Mekah ditempuh dalam dua tahap yaitu  

tahap pembinaan dan pengkaderan dan tahap interaksi dengan  

masyarakat.  

Tahap Pembinaan dan Pengkaderan  

Rasul memulai dakwahnya dengan mengajak orang-orang terdekat  

untuk memeluk Islam dan membenarkan kerasulannyanya. Beliau  

menyampaikan Islam kepada istrinya (Khadijah), kepada budaknya Zaid dan  

putra pamannya (‘Ali). Rosul juga menyampaikan Islam kepada keluarga  

dan teman-teman dekatnya. Aktivitas ini dimulai setelah datangnya  

perintah Allâh SWT :  

88 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 105-----------------------

“Hai orang yang berselimut ! bangunlah, lalu berilah peringatanâ€. (TQS.al-  

Mudatsir 1-2).  

Rasulullâh mengumpulkan para sahabat di satu tempat khusus  

dirumah Arqam yang dikenal dengan Daarul Arqam. Disana Rasul membina  

para sahabat, memperkuat keimanan mereka, mempersiapkan mereka  

untuk menanggung penderitaan dalam menempuh perjuangan dakwah.  

Dalam majelis itu Rasul menanamkan aqidah Islam melalui perenungan  

kebesaran Allâh SWT yang nampak pada alam semesta dan dala m makna  

ayat-ayat Al-Quran. Diajarkan pula beberapa hukum agama. Sedangkan  

penyebaran Islam dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Rasul menyuruh  

sahabat untuk membacakan ayat-ayat Al-Quran kepada orang-orang  

terdekat untuk diajak masuk Islam. Dakwah syiriyyah ini berlangsung  

selama tiga tahun. Waktu itu Rasul dan Sahabat masih menyembunyikan  

keislamannya. Sampai akhirnya turun perintah untuk menyampaikan  

dakwah secara terang-terangan dalam surat al-Hijr ayat 94.  

Memperhatikan fenomena tersebut. Jumhur ulama berpendapat  

bahwa jika Kaum Muslimin berada dalam posisi yang lemah, rapuh dan  

dikhawatirkan akan binasa oleh kekuatan musuh. Mereka harus  

memelihara diri mereka (memelihara keberlangsungan dakwah) dengan  

dakwah Sirriyyah. Apabila ada kemungkinan untuk dakwah secara  

Zahiriyyah (terang-terangan). Maka hal ini harus dilakukan karena seorang  

muslim tidak boleh menyerah kepada kaum kuffar dan zalim. Inilah yang  

dilakukan oleh Rasul setelah turun surat al-Hijr ayat 94.  

Interaksi dengan Masyarakat  

Rasulullâh memulai dakwah secara zahiriyyah setelah kedudukan  

Islam mulai menguat. Yaitu setelah masuk Islamnya beberapa tokoh  

Quraisy yang berpengaruh seperti Umar bin Khattab, Hamzah dan yang  

lainya terutama setelah turunnya perintah Allâh SWT untuk berdakwah  

dengan terang-terangan :  

â€Maka sampaikanlah secara terang-terangan apa yang diperintahkan  

(Allâh) kepadamu dan berpalinglah dari orang -orang musyrik.†(TQS. Al-Hijr  

: 94).  

Semenjak itulah dakwah dilakukan dengan terang-terangan. Rasul  

dan para sahabat mengumumkan keislamannya seraya menyeru  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 89

----------------------- Page 106-----------------------

masyarakat Mekah untuk beriman kepada Allâh SWT dan mengakui  

kerasulan Muhammad saw, menyampaikan kabar gembira bagi orang yang  

menerima dakwah lalu beriman dan memberikan peringatan tentang azab  

Allâh SWT bagi orang yang mendustakannya.  

Dakwah Islam saat itu ditujukan untuk menggoncang pemikiran  

musyrikin Mekah untuk menghancurkan kepercayaan dan kebiasaan  

masyarakat yang bathil. Rasulullâh mencela dan melecehkan berhala  

sembahan mereka, menghina dan merendahkan kebiasaan hidup mereka.  

Secara nyata Rasul telah membenturkan keimanan dengan kekufuran. Ayat  

Al-Quran yang turun saat itu, sebagian isinya menyerang mereka dengan  

lantang :  

“Sesungguhnya kamu dan apa yang kamu sembah selain Allâh adalah  

umpan neraka jahannam.†(TQS. Al-Anbiya : 98).  

Al-Quran mengecam praktek riba yang tengah mewabah dan  

menjadi prinsip dalam masyarakat:  

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah  

pada harta manusia. Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allâh.†(TQS  

Ar-Rum : 39).  

Terhadap orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan Al-  

Quran mengancam :  

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang  

yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi,  

dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka  

mengurangi.†(TQS Al-Muthaffifin :1-3).  

Pada mulanya masyarakat Mekah tidak begitu khawatir dengan  

dakwah yang dilakukan Nabi. Mereka tidak mengangapnya sebagai  

90 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 107-----------------------

ancaman yang serius. Mereka hanya membalasnya dengan cercaan, hinaan  

serta pertanyaan-pertanyaan yang bersifat mengejek kepada Nabi.  

Segala macam cercaan, hinaan dan sindiran itu tidak mengendurkan  

aktivitas dakwah karena hujah yang disampaikan Rasulullâh mematahkan  

semua keraguan mereka. Jumlah Kaum Muslimin bertambah banyak seiring  

giatnya aktivitas dakwah. Rosul mendatangi empat belas kabilah di sekitar  

kota Mekah untuk mengajak mereka kepada agama Allâh SWT sekaligus  

menjadi pelindungnya. Kaum Musyrikin menyadari hal itu sebagai ancaman  

yang serius. Karena jika Muhammad mampu meraih dukungan dari  

qabilah-qabilah tersebut tentu akan membahayakan kepercayaan dan  

kebiasaan hidup mereka. Saat itulah benturan antara keimanan dan  

kekufuran terasa semakin keras. Kaum Musyrikin berupaya sekuat tenaga  

untuk menghalangi bahkan menghancurkan dakwah Islam. Upaya yang  

mereka lakukan di antaranya:  

1. Teror fisik dan intimidasi. Upaya ini dilakukan untuk menghentikan  

dakwah dengan cara menimpakan siksaan kepada Nabi dan orang-  

orang beriman supaya menghentikan dakwahnya dan untuk  

mengeluarkan mereka dari Islam. Siksaan ini pun dialami oleh  

Rasulullâh. Sering kali beliau dilempari kotoran hewan saat sedang  

solat di Masjid al-Haram dan di depan rumahnya sendiri. Beliau kerap  

mendapat siksaan fisik dan menghadapi beberapa ancaman  

pembunuhan. Para sahabat pun mengalami hal yang sama, seperti  

yang terjadi pada Bilal. Istri Bilal dibunuh dan Bilal sendiri dibaringkan  

di atas pasir panas di bawah terik matahari dengan dada terhimpit  

batu besar. Begitu juga keluarga Yasir disiksa supaya meninggalkan  

Islam. Tetapi upaya yang dilakukan orang Musyrik itu tidak dapat  

menghentikan perjuangan dakwah.  

2. Menebar propaganda anti dakwah. Upaya ini bertujuan untuk  

memotong hubungan Rosul dengan masyarakat Mekah dan sekitarnya.  

Mereka memberikan gelar buruk kepada Rosul beserta tuduhan-  

tuduhan keji. Seperti mengatai Rosul sebagai pendusta, tukang sihir,  

tidak waras, pemecah belah. Supaya masyarakat tidak mau mendengar  

perkataan Rosul. Mereka meniupkan propaganda itu kepada orang-  

orang Arab yang berkunjung ke Mekah pada musim haji termasuk  

kepada masyarakat sekitar Mekah. Usaha ini juga gagal. Karena  

kekuatan hujah Rasul mematahkan tuduhan-tuduhan itu. Sehingga  

terbongkarlah kebohongan yang dituduhkan oleh orang-orang  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 91

----------------------- Page 108-----------------------

musyrik, akhirnya tuduhan itu menjadi bumerang bagi diri mereka  

sendiri.  

3. Pemboikotan. Upaya ini ditempuh untuk menekan Nabi melalui  

keluarganya. Beberapa tokoh Quraisy bersepakat untuk menjatuhkan  

embargo kepada bani Hasyim dan bani Muttallib. Mereka memutuskan  

hubungan dagang, tidak memberikan makanan, tidak menikahi  

wanitanya supaya tidak memberi perlindungan kepada Muhammad.  

Namun Rosul tidak bergeming, bahkan semakin meningkatkan  

aktivitasnya. Lambat laun pemboikotan itu diketahui oleh bangsa Arab,  

sehingga membangkitkan solidaritas mereka. Akhirnya pemboikotan  

berakhir setelah berlangsung selama tiga tahun.  

Beralihnya dakwah dari tahapan pembinaan kepada tahapan  

interaksi dengan masyarakat bukan berarti meninggalkan aktivitas  

pembinaan, Rasul tetap melakukan pembinaan kepada para sahabat,  

bahkan pembinaan dalam tahapan dakwah ini dilakukan dengan lebih  

intensif. Hanya saja aktivitas pembinaan pada tahapan ini berbeda dengan  

tahapan sebelumnya, pembinaan dilakukan secara terbuka dan terang-  

terangan. Rasul beserta sahabat sering terlihat duduk bersama di sekitar  

Ka’bah di Masjid al-Haram. Aktivitas ini menarik perhatian orang-orang  

musyrik tetapi mereka tidak berani menganggu karena Umar berada di  

dalam majelis Rasul.  

Rasul beserta para sahabat terus berjuang untuk menegakkan Islam  

di bumi Mekah. Menghadapi kondisi masyarakat Mekah yang beku dalam  

kesesatan serta kerasnya permusuhan mereka kepada dakwah Rasulullâh  

mencoba memperluas medan dakwah dengan harapan dakwahnya akan  

diterima di tempat lain. Rasulullâh pergi ke Thaif untuk mengajak  

masyarakatnya memeluk Islam dan meminta dukungan dari mereka.  

Namun masyarakat Thaif menolaknya dengan sangat menyakitkan.  

Beberapa sahabat yang teraniaya disuruh pergi ke Habsyah untuk meminta  

perlindungan kepada raja Najasy yang beragama Nasrani.  

Rosul menemui orang-orang Kharaj dari Madinah saat musim haji  

untuk berdialog dengan mereka dan mengajak mereka masuk Islam. Lalu  

mereka beriman dan menyampaikan kabar tentang agama yang dibawa  

Rosul sepulangnya dari Mekah. Sampai-sampai hampir semua orang di  

Madinah membicarakan kabar tentang Muhammad. Pada musim haji  

berikutnya dua belas orang laki-laki Madinah datang kepada Rosul. Mereka  

membai’at Nabi di Aqobah yang dikenal dengan Bai’at Aqobah pertama.  

Saat orang orang-orang itu hendak pulang Rasul mengutus Mus’ab bin  

92 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 109-----------------------

Umair untuk menyertai mereka untuk mengajarkan Islam kepada  

masyarakat Madinah.  

Melalui perantara Mus’ab peluang dakwah di Madinah pun terbuka.  

Mush’ab berhasil mengislamkan dua tokoh Madinah Usai bin Hudlair dan  

Sa’ad bin Mu’adz. Dengan dukungan dua tokoh itu ia membalikan keadaan  

masyarakat Madinah yang sesat kepada agama Allâh SWT. Musim haji  

berikutnya Mus’ab kembali ke Mekah untuk menyampaikan kabar gembira  

ini. Bersamanya turut serta 75 orang Madinah yang terdiri dari 73 orang  

laki-laki dan dua orang perempuan. Rasul meminta bai’at dari mereka di  

Aqobah yang dikenal dengan Bai’at Aqobah kedua.  

Fase Madinah  

Melihat kondisi masyarakat Madinah yang kondusif sebagai tempat  

perkembangan dakwah. Rasul mulai berpikir untuk berhijrah, hijrah  

dilakukan setelah turun perintah Allâh SWT memerintahkan Kaum  

Muslimin untuk berhijrah ke Madinah. Kaum Muslimin berangkat secara  

terpisah dalam kelompok-kelompok kecil secara sembunyi-sembunyi. Rasul  

adalah orang yang terakhir berangkat bersama Abu Bakar. Kedatangan  

Rasul disambut oleh masyarakat Madinah dengan penuh suka cita, karena  

kerinduan yang memuncak akan kedatangan seorang Rasul yang akan  

mengeluarkan mereka dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya Islam.  

Hijrahnya Rasul ke Madinah (Yatsrib) merupakan permulaan tahapan  

baru dalam dakwah Islam. Setelah hijrah ke Madinah dakwah beralih pada  

tahapan berikutnya yaitu tahapan membangun sebuah masyarakat islami  

yang didirikan di atas landasan aqidah Islam yang setiap orang di dalamnya  

terikat dengan aqidah Islam, di mana setiap aturan yang diterapkan untuk  

mengatur interaksi manusia dibangun di atas pondasi ini. Penerapan  

peraturan itu dilaksanakan oleh sebuah institusi Daulah Islamiyah yang  

menerapkan semua hukum Islam serta memelihara pelaksanaan hukum  

ditengah masyarakat. Setelah terbentuknya masyarakat islami, perjuangan  

dilanjutkan dengan memperluas daerah kekuasaan untuk menggabungkan  

seluruh bangsa di dunia di bawah panji Islam dengan dakwah dan jihad  

yang dilancarkan oleh Daulah Islam ke negeri-negeri sekitarnya. Dalam  

rangka membenuk masyarakat Islam Rasul melakukan beberapa usaha  

sebagai berikut:  

Membangun Mesjid  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 93

----------------------- Page 110-----------------------

Hal yang pertama kali beliau lakukan di Madinah adalah membangun  

Mesjid. Rasulullâh menjadikan mesjid sebagai pusat kegiatan umat Islam.  

Umat dapat berkumpul disana, melakukan shalat, bermusyawarah, belajar  

mengajar. Mesjid juga berfungsi sebagai tempat mengatur strategi dakwah  

dan jihad, mengatur urusan masyarakat yang menyangkut ekonomi, hukum  

dan sebagainya. Sehingga mesjid benar-benar menjadi jantung kegiatan  

umat.  

Membina Ukhuwah Islamiyah  

Untuk membangun sebuah masyarakat tidak cukup dengan sekedar  

mengumpulkan manusia pada satu tempat. Akan tetapi harus ada interaksi  

di antara mereka untuk meraih kemaslahatan. Namun hanya dengan  

adanya interaksi tidak cukup tetapi harus disatukan dengan suatu persepsi  

tentang hubungan yang mereka lakukan. Oleh karena itu selain  

mengumpulkan manusia harus ada usaha untuk meleburkan persepsi  

tentang kemaslahatan yang akan diraih sehingga terbentuk kesamaan  

persepsi tentang hubungan antar individu di dalam masyarakat.  

Rasulullâh meleburkan persepsi individu-individu dalam masyarakat  

dengan persepsi yang Islami. Rasulullâh menjadikan interaksi yang terjadi  

dalam masyarakat Madinah dibangun di atas landasan ketakwaan dan  

persaudaraan dengan satu tujuan bersama, yaitu terwujudnya kemuliaan  

agama Allâh SWT. Tertanamnya persepsi tersebut merupakan faktor yang  

akan mengantarkan pada terbentuknya masyarakat yang utuh dan kokoh  

yang dibangun di atas landasan aqidah Islam.  

Dikarenakan peleburan persepsi tersebut sangat penting, maka  

persepsi lain yang akan menghambat dan bertentangan dengan persepsi  

yang akan dibangun harus dilenyapkan. Masyarakat Madinah terdiri dari  

beberapa suku di mana suku-suku tersebut saling bermusuhan sebelum  

datangnya Islam. Apabila api permusuhan lama masih menyala tentunya  

bangunan masyarakat yang utuh tidak akan terbentuk. Rasulullâh  

memadamkan api permusuhan itu dengan mempersaudarakan mereka  

dengan ikatan persaudaraan sejati yang didasari aqidah Islam. Sehingga  

lenyaplah segala persepsi batil dalam bentuk fanatisme golongan, suku, ras  

dan lain sebagainya.  

94 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 111-----------------------

“Dan Allâh-lah yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang  

beriman) walaupun kamu membelanjakan semua kekayaan yang ada di  

bumi, pastilah kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. Akan yeyapi  

Allâh mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi  

Maha Bijaksana†(TQS. Al-Anfaal : 63).  

Rasul berhasil meleburkan persepsi umat sehingga beliau berhasil  

membentuk masyarakat yang kokoh, bersatu dengan persatuan yang teguh  

di atas landasan aqidah Islam.  

Menyusun Piagam Perjanjian (watsiqah) dan Penerapan Aturan Islam  

dalam Masyarakat  

Untuk membangun sebuah masyarakat tidak cukup dengan adanya  

interaksi dan kesatuan persepsi. Lebih dari itu harus ada peraturan yang  

mengatur interaksi dalam anggota masyarakat dan dengan anggota  

masyarakat lainnya. Peraturan harus ada untuk menjamin stabilitas dan  

mencegah terjadinya tindakan kezaliman.  

Rasul menerapkan aturan dalam masyarakat. Rasulullâh menyusun  

piagam perjanjian (watsiqah) sebagai undang-undang dasar pertama.  

Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban anggota masyarakat baik  

muslim maupun non muslim, serta hubungan anggota masyarakat dengan  

22  

negara, yang disusun berdasarkan aturan Islam .  

Selain piagam perjanjian tersebut di Madinah turun pula ayat-ayat  

ahkam mengenai persoalan-persoalan ibadah, makanan, akhlak,  

muamalah. Lalu turun ayat-ayat yang mengharamkan khamar dan daging  

babi. Demikian juga ayat-ayat hudud, jinayah, jual-beli, pengharaman riba,  

dan lainnya yang juga turun di Madinah. Ayat-ayat ahkam tersebut turun  

untuk menyelesaikan berbagai problematika kehidupan. Sementara itu  

Rasulullâh memimpin mereka dalam melaksanakan seruan-seruan ayat  

tersebut sekaligus menjelaskan rinciannya, beliau juga yang menunaikan  

kemaslahatan manusia, memutuskan persengketaan di antara mereka dan  

mengatur urusan-urusan mereka.  

22 Isi watsiqah yang lebih lengkap dapat dilihat pada lampiran B  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 95

----------------------- Page 112-----------------------

Demikianlah peraturan yang ditetapkan Rasulullâh untuk mengatur  

interaksi individu-individu dengan aturan yang bersumber dari wahyu,  

bukan semata-mata perkataan beliau. Maka dengan adanya interaksi,  

persepsi yang islami dan penerapan hukum Islam terbentuklah sebuah  

masyarakat Islami di Madinah.  

Perluasan Daerah Kekuasaan melalui Dakwah dan Jihad  

Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, dan Rasul yang membawanya  

diutus untuk seluruh manusia hingga hari kiamat. Karena itu Islam harus  

disebarkan ke seluruh umat di dunia. Dalam rangka mewujudkan hal ini  

Rasulullâh melakukan langkah-langkah untuk menghimpun seluruh bangsa  

beserta wilayahnya di bawah naungan panji Islam. Setelah berhasil  

memantapkan kekuatan Islam di Madinah, perjuangan dakwah dilanjutkan  

ke negeri-negeri sekitar dengan mengirimkan misi dakwah untuk  

menyampaikan. Akan tetapi pada saat dakwah terhalangi oleh kekuatan  

fisik sekuat apapun argumen yang didakwahkan tidak akan berarti  

menghadapi kekuatan itu, akibatnya manusia terhalangi dari menerima  

dakwah. Maka agar dakwah dapat tersampaikan, kekuatan fisik yang  

menghalanginya harus dihancurkan terlebih dahulu dengan kekuatan fisik  

yang dimiliki kaum Muslimin.  

Dalam rangka menyebarkan Islam dan mewujudkan Islam sebagai  

rahmatan li al-alamin Rasulullâh melakukan langkah-langkah sebagai  

berikut :  

Menjaga Stabilitas Madinah  

Langkah ini nampak saat Rasulullâh memerangi pihak-pihak yang  

menghianati perjanjian dengan membuat kekacauan atau bersekutu  

dengan Musyrikin untuk menghancurkan Islam.  

Rasulullâh mengusir yahudi bani Qainuqa karena menganggu umat  

Islam dan menghianati perjanjian (watsiqah). Rasulullâh mengusir yahudi  

bani Nadhir dari Madinah karena bersekongkol untuk membunuh beliau.  

Rasulullâh memerangi Yahudi bani Quraizah karena bekerjasama dengan  

Musyikin untuk menghancurkan Islam pada perang Ahzab, padahal mereka  

masih terikat perjanjian dengan kaum Muslimin sehingga Rasulullâh  

mengambil sikap tegas dengan membunuhi orang-orang Yahudi bani  

Quraizah yang terlibat dalam perang Ahzab. Rasulullâh pun memerangi  

96 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 113-----------------------

Yahudi di Khaibar yang merupakan kabilah Yahudi terkuat, karena Khai bar  

menjalin kerjasama dengan orang-orang Quraisy untuk membunuh  

Rasulullâh.  

Memerangi Pihak-pihak yang Menentang Dakwah Islamiyah  

Rasulullâh menantang musyrikin Mekah untuk bertemu di medan  

perang dengan cara menghadang kafilah-kafilah dagang mereka. Sampai  

pada akhirnya kaum Muslimin terlibat dalam peperangan dengan mereka  

yaitu perang Badar, Uhud dan perang Ahzab.  

Begitu juga saat Rasul masih hidup, Kaum Muslimin pernah  

berhadapan dengan pasukan-pasukan perang dari beberapa negara yang  

menghalang-halangi dakwah, yaitu: Perang Mu'tah dengan Romawi, perang  

Hunain dengan golongan Hawazin dan Tsaqif, dan perang Tabuk dengan  

Romawi. Di antara peperangan yang dilakukan adakalanya dipimpin  

langsung oleh Rosul dan terkadang kepemimpinan pasukan diserahkan  

kepada sahabat.  

Mengirim Utusan kepada Negara atau Kabilah di Sekitar Jazirah Arab  

Inilah bentuk hubungan luar negeri yang dibangun Rasulullâh, yaitu  

hubungan dalam bentuk penyampaian dakwah melalui para utusan.  

Rasulullâh mengutus beberapa sahabat untuk menyampaikan surat dari  

beliau kepada pembesar-pembesar negara di sekitar jazirah Arab.  

Rasulullâh mengutus mereka kepada Heraqlius, Kisra penguasa Persia,  

Muqauqis, Harith al-Ghassani raja Himyar, Harith al-Himyari raja Yaman  

dan kepada Najasyi di Abisina. Rasulullâh mengirimkan surat yang berisi  

ajakan untuk memeluk Islam.  

Sebagai contoh berikut ini surat yang dikirimkan kepada Heraqlius:  

“Dengan nama Allâh yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.  

Dari Muhammad hamba Allâh kepada Heraqlius pembesar Romawi. Salam  

sejahtera kepada orang yang sudi mengikuti petunjuk yang benar.† 

“Kemudian dari pada itu. Dengan ini saya mengajak tuan menuruti  

ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan akan  

memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak, maka dosa  

orang-orang Arisiyin menjadi tanggung jawab tuan. Wahai orang-orang  

ahli kitab. Marilah bersama-sama kita berpegang pada kata yang sama  

antara kami dan kalian yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allâh  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 97

----------------------- Page 114-----------------------

dan kita tidak akan mempersekutukan-Nya dengan apapun, bahwa yang  

satu takkan mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allâh. Tetapi kalau  

mereka mengelak juga, katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa  

23  

kami ini orang-orang Islam.† 

Surat kepada Heraqlius dibawa oleh Dihya bin Khalifa, su rat kepada  

Kisra dibawa oleh Abdullâh bin Hudhafa, surat kepada Najasyi dibawa oleh  

‘Amr bin Umayya, surat kepada Muqauqis oleh Hatib bin Abi Balta’a, surat  

kepada penguasa Oman oleh ‘Amr bin ‘Ash, surat kepada penguasa Yaman  

oleh Salit bin ‘Amr, surat kepada penguasa Bahrain oleh Al-‘Ala bin  

Hadzrami, Surat kepada Harith al-Ghassani oleh Syuja’ bin Wahb, Surat  

kepada Harith al-Himyari oleh Muhajir bin Umayya.  

Masing-masing dari mereka memakai cincin perak yang bertuliskan  

“Muhammad Rasulullâhâ€. Utusan-utusan itu berangkat bersama-sama ke  

tempat tujuannya yang ditetapkan Rasul kemudian kembali dengan  

membawa jawaban. Sebagian besar orang yang mendapat kiriman itu  

menjawabnya dengan halus dan lembut. Sebagian yang lain membalasnya  

dengan buruk.  

Itulah langkah-langkah yang dilakukan Rasul dalam menjalin  

hubungan luar negeri dalam bentuk menyapaikan ajakan untuk masuk  

Islam.  

Setelah Rasulullâh meninggal perjuangan dilanjutkan oleh para  

sahabat dan generasi setelahnya di bawah pimpinan para khalifah sehingga  

wilayah kekuasaan Islam meliputi kurang lebih dua per tiga bagian dunia.  

Pelajaran dari Perjuangan Dakwah Rasulullâh  

Telah diuraikan perjalanan yang dilalui Rasul dalam menempuh  

perjuangan dakwah sejak bermula di Mekah hingga sampai ke Madinah.  

Dari semua itu dapat diambil beberapa kesimpulan:  

pertama, dakwah merupakan kewajiban bagi seluruh muslim yang  

mukalaf, baik laki-laki maupun perempuan, dengan cara sendiri-sendiri,  

berjamaah maupun melalui kekuatan negara. Dilaksanakannya perintah ini  

berarti keridhaan Allâh SWT dan limpahan rahmat bagi seluruh umat.  

Ditinggalkannya dakwah berarti menuai azab dan kemurkaan-Nya di dunia  

dan akhirat. Karenanya setiap muslim harus berusaha mewujudkan  

23 Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, halaman 416.  

98 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 115-----------------------

perintah ini dengan meleburkan diri dalam aktivitas dakwah hingga ajal  

mengahkiri kehidupannya di dunia.  

Kedua, adapun tujuan dan fungsi dakwah adalah membebaskan akal  

manusia dari kesesatan dan menggiring manusia kedalam keimanan yang  

lurus kepada Allâh SWT dan keterikatan kepada manhaj-Nya. Artinya  

dakwah merupakan misi untuk menegakkan kehidupan berdasarkan asas  

pengadian (ibadah) kepada Allâh SWT semata dan pemurnian agama ini  

hanya untuk Allâh SWT, atau lebih tegasnya mengubah kondisi yang tidak  

Islami menjadi Islami.  

Ketiga, untuk mewujudkan hal tersebut maka dakwah Rasul  

ditujukan untuk membentuk sebuah masyarakat yang islami di mana  

aqidah Islam menjadi pondasinya, ukhuwah Islamiyah sebagai pengikat  

individu-individu di dalamnya, hukum-hukum Allâh SWT menjadi solusi  

untuk segala persoalan dan perjuangan untuk menegakkan kalimatullâh  

merupakan cita-cita bersama. Semua itu terjadi dalam naungan sebuah  

institusi daulah Islam sebagai pelindung bangunan masyarakat tersebut.  

Keempat, dakwah yang dilakukan Rasulullâh tidak hanya berupa  

dakwah yang bersifat ruhiyah, tetapi juga besifat fikriyah , siyasiyah dan  

asykariyah. Bersifat fikriyah karena dakwah memerlukan kekuatan dan  

kebenaran hujjah yang digunakan untuk mengalahkan pemahaman yang  

keliru dan sesat, serta menggoncang keyakinan dan adat kebiasaan  

jahiliyah. Dakwah bersifat Siyasiyah karena dakwah memerlukan strategi  

yang jitu dan perencanaan yang matang hingga berhasil. Dan dakwah  

bersifat asykariyah karena suatu saat dakwah akan menghadapi rintangan  

fisik yang tidak dapat ditembus dengan kekuatan hujjah. Maka halangan  

fisik tersebut harus dihancurkan dengan kekuatan fisik pula. Dalam  

perjuangan dakwahnya Rasulullâh terlibat peperangan dengan beberapa  

negara dan kabilah yang memusuhi dakwah. Tujuannya adalah  

menghancurkan halangan fisik berupa kekuatan penguasa beserta  

pasukannya.  

Kelima, dakwah yang dilakukan Rasul nampak terbagi dalam tiga  

tahap, yaitu : (1) tahapan pembinaan kader-kader dakwah, (2) tahap  

interaksi dengan masyarakat dan (3) tahap tastbiq al-ahkam (penerapan  

hukum Islam). Dalam menempuh tiga tahap tersebut, peralihan tahapan  

dakwah bukan berarti menghapuskan kegiatan pada tahap sebelumya. Dua  

tahapan pertama dilakukan Rasul saat berada di Mekah, sedangkan posisi  

beliau saat itu sebagai pemimpin gerakan dakwah. Sedangkan tahapan  

ketiga baru dilakukan setelah hijrah ke Madinah. Pada tahapan ini  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 99

----------------------- Page 116-----------------------

Rasulullâh bertindak sebagai kepala negara yang memimpin seluruh  

anggota masyarakat Daulah Islamiyah. Perbuatan beliau dengan membuat  

undang-undang dasar (watsiqah), menerapkan dan memelihara hukum  

dalam sebuah masyarakat yang memiliki wilayah dan kekuasaan,  

mengirimkan pasukan perang untuk menghancurkan kekuatan manapun  

yang mengganggu kaum Muslimin serta menghalang-halangi dan  

memusuhi dakwah Islam, tidak mungkin dilakukan selain oleh seorang  

kepala negara.  

Kewajiban serta tujuan dakwah adalah ketetapan dari Allâh SWT.  

Begitu juga sifat/karakter yang harus ada dalam dakwah dijelaskan dalam  

al-Quran sebagai ketetapan wahyu yang terdapat pada contoh yang  

Rasulullâh berikan. Termasuk tahapan-tahapan dakwah yang ditempuh  

tidak lain atas dasar petunjuk wahyu, Rasulullâh tidak pernah melakukan  

tahapan-tahapan tersebut kecuali telah sampai perintah Allâh SWT  

kepadanya. Maka dari itu tujuan, karakteristik, serta tahapan yang  

dicontohkan oleh Rasul merupakan suatu metode yang baku dalam  

mengemban dakwah yang wajib kita ikuti dan tidak dibenarkan mengambil  

metode-metode lain selain yang telah dicontohkan tersebut ï°  

100 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 117-----------------------

Bab 9  

SIFAT PARA  

PENGEMBAN DAKWAH  

Setelah mengkaji bab ini  

diharapkan pembaca memahami bahwa:  

1. Pengemban dakwah adalah orang yang memiliki sifat utama,  

2. Kita harus berupaya memiliki sifat-sifat keutamaan pengemban  

dakwah untuk sukses dalam mewujudkan tujuan dakwah.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 101

----------------------- Page 118-----------------------

akwah adalah kewajiban yang agung, yang merupakan jalan para  

Rasul, Sahabat dan generasi shalih setelahnya. Kewajiban ini tidak  

mungkin diemban kecuali oleh orang-orang yang memiliki kemuliaan  

D  

dan keutamaan melebihi manusia yang lain. Setelah memahami kewajiban  

ini, tibalah saatnya untuk memenuhi panggilan Allâh SWT dan terjun ke  

medan dakwah yang keras dan penuh cobaan. Untuk menempuhnya  

seorang pengemban dakwah harus memiliki beberapa sifat yang melekat  

pada dirinya sebagai keutamaan yang dengan itu Allâh SWT akan  

menurunkan pertolongan-Nya kepada mereka.  

Taqorrub IlAllâh  

Taqorrub ilAllâh SWT adalah kunci utama keberhasilan dakwah.  

Karena Allâh SWT adalah pemilik segala urusan, Zat yang telah mewajibkan  

dakwah ini adalah satu-satunya Zat Yang Maha Kuasa untuk memberikan  

pertolongan berupa kemenangan kepada siapa saja yang Ia kehendaki.  

Sekeras apapun kita berusaha, manakala keputusan Allâh SWT belun tiba,  

maka kemenangan tidak mungkin diraih. Sebaliknya ketika Allâh SWT  

menurunkan pertolongan-Nya, maka tidak ada seorangpun yang bisa  

mencegahnya.  

"Jika Allâh menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat  

mengalahkan kamu; jika Allâh membiarkan kamu (tidak memberi  

pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu  

(selain) dari Allâh sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allâh saja  

orang-orang mu'min bertawakkal." (TQS. Ali 'Imran : 160).  

Allâh SWT Maha Kuasa, sedangkan manusia tidak berdaya apapun  

kecuali atas izin-Nya. Oleh karena itu pengemban dakwah harus berusaha  

102 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 119-----------------------

terus-menerus mendekatkan diri kepada Allâh SWT, yaitu dengan  

mengerjakan kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara harom dan  

syubhat, memperbanyak amalan nafilah untuk mendekatkan diri kepada  

Allâh SWT. Dengan demikian petolongan Allâh SWT akan semakin dekat.  

Dakwah adalah aktivitas yang penuh resiko, sejarah telah mencatat  

para pengembandakwah di setiap tempat dan zamat tidak pernah luput  

dari celaan, permusuhan orang-orang kafir dan kezaliman para penguasa.  

Mereka akan menanggung berbagai macam cobaan berupa sempitnya  

waktu dan nafkah, penguncilan oleh masyarakat, siksaan fisik bahkan  

pembunuhan. Untuk menghadapi semua cobaan tersebut diperlukan iman  

yang kuat kepada Allâh SWT dan pertolongan-Nya yang tidak mungkin  

dimiliki oleh orang-orang yang lemah dan lalai dalam bertaqorrub.  

Seorang pengemban dakwah harus melakukan kewajibannya dengan  

ikhlas untuk mengharap keridhaan Allâh SWT semata. Ia harus menjauhkan  

segala bentuk motivasi yang mengotori tujuannya tersebut. Dalam  

perjuangannya seorang pengemban dakwah tidak boleh mengharapkan  

pujian atau kedudukan. Karena dengan niat seperti itu amalan dakwah  

yang agung menjadi tidak bernilai di sisi Allâh SWT, sehingga dia merugi  

dan semakin jauh dari pertolongan Allâh SWT.  

Berani  

Sebagaimana telah diterangkan bahwa dakwah adalah perjuangan  

yang penuh dengan resiko. Aktivitas dakwah akan membagi manusia dalam  

tiga golongan. Golongan pertama adalah golongan orang-orang yang  

menerima dakwah, golongan ini terdiri dari orang-orang yang menaruh  

simpati dan orang-orang yang memberikan dukungan secara penuh.  

Golongan kedua adalah golongan moderat yang tidak menerima maupun  

menolak dakwah. Golongan ketiga adalah golongan yang menentang  

dakwah, golongan ini terdiri dari orang-orang yang tidak menyukai dakwah  

dan orang-orang yang merusaha untuk menghancurkan dakwah dengan  

memerangi ide Islam dan makar yang mereka timpakan kepada para  

pengembannya.  

Dalam dakwah kita akan menghadapi golongan-golongan tersebut,  

bahkan hingga kemungkinan yang terburuk yaitu berhadapan dengan  

orang yang membenci sekaligus berusaha menghancurkan dakwah. Maka  

disinilah diperlukan keberanian dari seorang pengemban dakwah untuk  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 103

----------------------- Page 120-----------------------

tetap menyampaikan pemikiran Islam dan menghadapi serangan pemikiran  

dan makar yang dilancarkan kepadanya.  

Keberanian Rasulullâh saw dan para sahabat dalam menyampaikan  

dakwah telah terbukti, berikut ini beberapa kisah mereka.  

Pernah suatu ketika Abu jahal datang melarang beliau shalat di  

dekat Ka’bah,tetapi beliau tidak mempedulikannya, bahkan kembali  

mengulang shalatnya. Saat itu Abu jahal mengancam hendak menginjak  

leher beliau ketika beliau sedang sujud, namun tidak ada seorangpun di  

antara mereka, baik Abu jahal maupun para pemimpin Mekah lainnya yang  

dapat menghentikan perbuatan Rasullulah i untuk shalat di Ka’bah.  

Pada suatu hari ketika sedang thawaf, Rasulullâh saw diancam dan  

dihalangi. Lalu beliau berkata: â€Apakah kalian mau mendengarkan apa  

yang akan kusampaikan wahai Quraisy? Demi yang nyawaku berada di  

tangan Allâh, aku ingatkan kalian bahwa s uatu saat nanti aku akan  

membunuh kalian.† 

Mush'aib bin Umair menujukkan keberaniannya ketika menghadapi  

kemarahan Usaid dan As'ad, dua orang pemimpin Madinah. Dengan tenang  

Mush'aib menyapaikan Islam kepada mereka sehingga keduanya masuk  

Islam.  

Contoh-contoh tersebut menggambarkan keberanian yang luar biasa  

dari Rasulullâh saw dan para sahabat. Secara fitrah manusia memang  

memiliki rasa takut namun mereka berhasil mengalahkannya, rasa takut  

mereka kepada Allâh SWT adalah buah dari taqorrub yang dapat  

mengalahkan rasa takut kepada segala sesuatu selain Allâh SWT.  

Keberanian memang harus dipupuk dalam jiwa para pengemban dakwah,  

apabila mereka pengecut dan ragu-ragu dalam menyampaikan tentu Islam  

tidak mungkin tersampaikan dan masyarakat tidak akan berubah.  

Berilmu  

Dakwah memerlukan ilmu, maka dari itu para pengemban dakwah  

haruslah berasal dari golongan orang-orang berilmu. Ilmu adalah bekal  

yang sangat penting karena pengemban dakwah dituntut untuk  

104 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 121-----------------------

menyampaikan pemikiran-pemikiran Islam, bermusyawarah dengan mad'u  

seraya menjelaskan kekeliruan berpikir masyarakat. Oleh kerena itu  

seorang pengemban dakwah harus bekerja keras untuk memahami  

tsaqofah islam serta berpikir mendasar untuk membongkar keburukan  

sistem masyarakat.  

Pada sisi lain seorang pengemban dakwah dituntut untuk  

menyampaikan kebenaran Islam dalam jalan yang telah disyari'atkan, yaitu  

dengan mengikuti manhaj dakwah Rasulullâh saw. Kedua tugas tersebut  

harus dilaksanakan dengan sempurna, maka untuk menyempurnakannya  

diperlukan ilmu.  

Seorang pengemban dakwah tidak boleh berhenti untuk mencari  

kebenaran dan menjaga pemikirannya agar tidak terkotori ide kufur.  

Pengemban dakwah adalah pemimpin masyarakat, setiap ucapan dan  

perbuatannya akan dijadikan rujukan dan diikuti, apabila dia tidak berilmu  

ia akan menyampaikan pemahaman yang keliru kemudian masyarakat  

mengikutinya.  

Diriwayatkan dari Abdullâh bin Amru bin al-As ra : "Aku pernah mendengar  

Rasulullâh bersabda" : "Allâh tidak mengambil ilmu Islam dengan cara  

mencabutnya dari manusia. Sebaliknya Allâh mengambilnya dengan  

mengambil para ulama sehingga tidak tertinggal walaupun seorang.  

Manusia mengangkat orang jahil menjadi pemimpin, sehingga apabila  

mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa berdasarkan ilmu. Akhirnya  

mereka sesat dan menyesatkan orang lain pula." (THR. Bukhari, dalam  

kitab Berpegang Pada al-Quran dan Sunah, Hadits nomor 6763).  

Selain itu ilmu yang dimiliki pengemban dakwah sangat penting  

untuk menjaga perjuangan dakwahnya agar senantiasa sesuai dengan  

manhaj Rasulullâh saw, karena penyimpangan sedikit saja dari manhaj  

tersebut akan menghasilkan kegagalan.  

Tegas  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 105

----------------------- Page 122-----------------------

Dalam menyampaikan dakwah diperlukan ketegasan, yaitu  

keterusterangan dalam menyampaikan pemikiran Islam. Seorang  

pengemban dakwah harus penyampaikan Islam apa adanya. Ia harus  

menyampaikan semua ide Islam, ia tidak boleh memilih-milih beberapa ide  

ajaran tertentu dan meninggalkan yang lain. Pengemban dakwah tidak  

boleh menutup-nutupi kebenaran yang telah sampai kepadanya atau  

berdiam diri terhadap kebatilan, ia harus menjelaskan kebenaran dan  

menolak serta menghancurkan kebatilan.  

Dalam usahanya tersebut pengemban dawah tidak boleh melihat  

siapa yang didakwahi dan reaksi orang tersebut terhadap ide yang  

disampaikan. Tugas pengemban dakwah adalah mengubah masyarakat  

yang tidak islami menjadi islami, dia harus bisa menjelaskan kepada  

manyarakat yang hak dan yang batil sehingga masyarakat dapat dituntun  

untuk menerima kebenaran Islam. Ketidaktegasan dalam dakwah membuat  

masyarakat bingung, mengaburkan pandangan dan menghambat  

keberhasilan.  

"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan  

janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui."  

(TQS. al-Baqarah : 42).  

Ù  

"Katakanlah: "Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan  

memulai dan tidak (pula) akan mengulangi". (TQS. Saba : 49).  

"Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap".  

Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." (TQS. al-  

Isra' : 81).  

"Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil lalu yang hak  

itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap.  

Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensifati (Allâh dengan sifat-  

sifat yang tidak layak bagi-Nya)." (TQS. al-Anbiya : 18).  

106 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 123-----------------------

Rasulullâh saw adalah contoh utama dalam ketegasan  

menyampaikan dakwah, beliau menyampaikan ide yang bertolak belakang  

dengan masyarakat Arab. Rasulullâh saw menyerukan alimat  

laailaahailAllâh mauhammad Rasulullâh dan merendahkan berhala  

mereka, membodoh-bodohkan akal mereka tanpa mempedulikan reaksi  

mereka. Berikut ini salah satu peristiwa yang menunjukkan ketegasan  

beliau.  

Suatu hari Rasulullâh saw naik ke bukit Shafa dengan berseru: "Hai  

masyarakat Quraisy." Lalu orang Quraisy membalas: "Muhammad  

berbicara dari atas Shafa." Mereka lalu datang berduyun-duyun sambil  

bertanya-tanya. "Ada apa?† 

"Bagaimana pendapat kamu sekalian kalau kuberitahukan bahwa  

pada permukaan bukit ini ada pasukan berkuda. Percayakah kamu?"  

"Ya," Jawab mereka. "Engkau tidak pernah disangsikan. Belum  

pernah kami melihat engkau berdusta".  

"Aku mengingatkan kamu sekalian, sebelum menghadapi siksa yang  

sangat berat," katanya, "Banu Abdul Muttalib, Banu Abdul Manaf, Banu  

Zuhra, Banu Taim, Banu Makhzum dan Banu Asad. Allâh memerintahkan  

memberi peringatan kepada keluarga-keluargaku terdekat. Baik untuk  

kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Tidak ada suatu bagian atau  

keuntungan yang dapat kuberikan kepada kamu, selain kamu ucapkan tak  

ada Tuhan selain Allâh."  

Abu Lahab, seorang yang berbadan gemuk dan cepat naik darah  

kemudia berdiri sambil meneriakkan: "Celaka kau hari ini. Untuk ini kau  

kumpulkan kami?"  

Rasulullâh saw tidak bisa berbicara. Dilihatnya pamannya itu. Tetapi  

kemudian datanglah wahyu Allâh SWT :  

"Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.  

Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.  

Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula)  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 107

----------------------- Page 124-----------------------

isterinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut." (TQS.  

24  

al-Lahab : 1-5).  

Ketegasan beliau juga nampak saat beliau mencela sistem yang  

berlaku di masyarakat Arab, beliau mencela kebiasaan mengurangi  

timbangan, mangubur hidup-hidup bayi perempuan dan lain sebagainya  

25  

tanpa memperhatikan reaksi dari masyarakat.  

Tidak Kompromi dengan Kekufuran  

Dakwah bertujuan mengubah kondisi masyarakat yang tidak islami  

menjadi islami. Merupakan hal yang wajar bila ada orang-orang yang  

menghalanginya, termasuk di dalamnya para penguasa yang memegang  

kepemimpinan di tengah-tengah masyarakat. Penguasa yang merasa  

terancam dengan dakwah yang digulirkan akan barusaha  

menghentikannya. Salah satu caranya dengan memberikan tawaran  

kompromi. Mereka akan membujuk para pengemban dakwah bahkan  

sampai menawarkan sedikit kenikmatan dunia berupa harta, kedudukan  

dan wanita agar mau meninggalkan dakwahnya.  

Rasulullâh saw pernah mengalami hal ini, utusan Quraisy pernah  

datang kepada Abu Thalib lalu memintanya untuk membujuk  

keponakannya (Muhammad saw ) agar menghentikan dakwahnya. Akan  

tetapi ketika Abu Thalib menyampaikan hal itu, Muhammad saw berkata :  

"Paman, demi Allâh seandainya mereka meletakkan matahari di tangan  

kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan persoalan ini  

26  

(dakwah), niscaya aku tidak meninggalkan persoalan ini" .  

Dalam kesempatan lain Utbah datang kepada Rasulullâh saw untuk  

membujuk beliau agar menghentikan dakwah.  

Utbah berkata :"keponakanku, jika dengan apa yang engkau bawa  

ini, engkau menginginkan harta, kami akan mengumpulkan seluruh harta  

kami agar engkau menjadi orang yang terkaya di antara kami. Jika engkau  

menghendaki kehormatan, kami mengangkatmu menjadi pemimpin dan  

kami tidak memutuskan perkara tanpa denganmu. Jika engkau  

menginginkan kekuasaan, kami angkat sebagai raja. Jika yang datang  

kepadamu adalah bangsa jin yang tidak mampu engkau usir, kita  

24 Ibid, halaman 92.  

25 Lihat kembali tahapan dakwah interaksi dengan masayarakat  

26 Lihat, Al-Muafiri, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, halaman 222  

108 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 125-----------------------

mencarikan dokter untukmu dan mengeluarkan harta kami hingga engkau  

sembuh darinya, karena boleh jadi jin mengalahkan orang yang  

dimasukinya hingga ia sembuh darinya." Tetapi Rasulullâh saw menjawab  

dengan wahyu Allâh SWT.  

"Haa Miim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha  

Penyayang. Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam  

bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui, yang membawa berita  

gembira dan yang membawa peringatan, tetapi kebanyakan mereka  

berpaling (daripadanya); maka mereka tidak (mau) mendengarkan.  

Mereka berkata: "Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) apa  

yang kamu seru kami kepadanya dan di telinga kami ada sumbatan dan  

antara kami dan kamu ada dinding, maka bekerjalah kamu; sesungguhnya  

kami bekerja (pula)." (TQS. Fushilat : 1-5).  

Kemudian beliau melanjutkan bacaannya sampai pada ayat sajdah  

dan beliau bersujud. Kemudian beliau bersabda: "Hai Utbah, Engkau telah  

mendengarkan apa yang baru saja engkau dengar. Sekarang terserah  

27  

kepadamu tentang apa yang baru engkau dengar tadi".  

Rasullulah I pernah menolak usulan utusan Bani Tsaqif yang  

meminta beliau agar membiarkan berhala sesembahan mereka selama tiga  

tahun, membiarkan mereka meninggalkan shalat, tetap berzina, meminum  

khamr dan melakukan aktivitas riba. Beliau tidak menerima permintaan  

mereka itu, meski mereka menurunkan jumlah waktu menjadi dua tahun,  

hingga satu bulan sekalipun. Beliau tetap menolak dengan tegas tanpa  

memberikan kelonggaran sedikitpun. Kemudia beliau menugaskan Abu  

Sofyan dan Al-Mughiroh bin Syu’bah sebagai wakil beliau untuk  

28  

menghancurkannya.  

Memberi Teladan  

Pada saat institusi negara Islam masih tegak, banyak sekali orang-  

orang non muslim yang masuk Islam. Mereka masuk Islam karena  

27 ibid, halaman: 246-247  

28 lihat Sirah Al-Halabiyah, Jilid III, halaman 234.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 109

----------------------- Page 126-----------------------

terpesona oleh sistemnya yang adil dan sesuai dengan fitrah manusia.  

Sudah merupakan sifat manusia untuk lebih mudah mempercayai hal yang  

terindera secara langsung dibanding sesuatu yang hanya berupa ide.  

Tidaklah heran fenomena itu terjadi pada masa Khilâfah, karena banyak  

orang dapat merasakan diterapkannya sistem Islam. Islam  

direpresentasikan oleh negara melaui penerapan hukum sehingga  

terbentuk masyarakat dan individu yang islami pula. Namun ketika negara  

Islam tidak ada tugas dakwah diemban oleh individu dan kelompok,  

akhirnya merekalah satu-satunya yang dapat menjadi representasi Islam  

dalam kehidupan.  

Pengemban dakwah harus menjadikan dirinya 'Islam berjalan', ia  

tidak boleh berkata sesuatu yang bertentangan dengan Islam. Ketika  

bertingkah laku harus sesuai dengan hukum syara'. Di samping itu ia harus  

memiliki sifat-sifat islami dan akhlak terpuji. Apabila tidak, pengakuannya  

sebagai pengemban dakwah hanyalah klaim kosong belaka.  

Seorang pengemban dakwah adalah pemimpin masyarakat, setiap  

tindakan dan ucapannya akan diikuti masyarakat. Apabila ia melakukan  

pelanggaran terhadap hukum syara' atau mengatakan perkataan yang  

bertentangan dengan Islam, masyarakat akan mengkuti kesalahannya dan  

menganggapnya sebagai hal yang sah dilakukan.  

Seorang pengemban dakwah juga harus menghiasi dirinya dengan  

akhlak yang mulia. Ia harus bersikap ikhlas, pemurah, sabar, rendah hati,  

mencintai sesama, lemah-lembut, berbaik sangka, dan lain-lain. Sebaliknya  

harus membuang sifat-sifat buruk seperti bakhil, angkuh, iri, dengki, zalim,  

memutuskan silaturrahmi, berburuk sangka dan lain-lain. Apabila masih  

terdapat sifat buruk dalam dirinya, maka masyarakat tidak akan mau  

mengikutinya.  

Seorang pengemban dakwah tidak boleh melakukan kemungkaran  

dan dia sendiri harus menyuruh orang untuk menghindarinya, apalagi jika  

kemungkaran itu dilakukannya di depan umum. Perbuatan itu akan  

merusak kepercayaan masyarakat dan menodai dakwah, bahkan mungkin  

pula masyarakat akan menilai buruk semua pengemban dakwah.  

Sabar  

Sudah merupakan sunatullâh perjuangan dakwah akan berhadapan  

dengan berbagai halangan. Pengemban dakwah akan berhadapan dengan  

orang-orang yang memusuhinya, menjelek-jelekkan, menganiaya bahkan  

110 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 127-----------------------

sampai membunuhnya. Hal itu adalah resiko yang tidak dapat ditawar-  

tawar lagi. Para nabi dan rasul akan selalu menghadapinya.  

"Berapa banyaknya nabi-nabi yang telah Kami utus kepada umat-umat  

yang terdahulu. Dan tiada seorang nabipun datang kepada mereka  

melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya." (TQS. az-Zukhruf : 6-7).  

Bahkan siksaan itu pun dialami oleh para sahabat, sebagaimana  

yang diwahyukan Allâh SWT.  

"Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit. yang berapi  

(dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya,  

sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang -  

orang yang beriman." (TQS. al-Buruj : 4-7).  

Di dalam buku al-Bidayah wa Nihayah, terdapat kisah dari 'Aisyah ra  

yang bertutur: Ketika para sababat yang berjumlah 38 orang berkumpul,  

Abu Bakar mendesak Rasulullâh saw. Beliau kemudia berkata: "Abu Bakar,  

sesungguhnya kita ini berjumlah sedikit." Akan tetapi Abu Bakar terus  

mendesak Rasulullâh saw hingga beliau bangkit, sementara kaum Muslimin  

berpencar di pojok-pojok mesjid. Masing-masing berada dalam  

kelompoknya. Abu Bakar kemudian berdiri di hadapan orang banyak dan  

berpidato, sementara Rasulullâh saw sendiri duduk. Diawal kutbahnya Abu  

Bakar mengajak orang-orang kepada Allâh SWT dan Rasul-Nya. Orang-  

orang musyrik pun marah terhadap Abu Bakar dan kaum Muslimin hingga  

mereka dipukuli di pojok-pojok mesjid, sementara Abu Bakar sendiri  

diinjak-injak dan dipukuli dengan keras. Lalu seorang fasik, yakni 'Uqbah bin  

Rabiah, mandekati beliau dan ikut memukul beliau dengan kedua  

sepatunya yang kemudia dipukulkan pada wajah dan perut hingga hidung  

beliau. Setelah itu, datanglah Bani Thaim hingga orang-orang musyrik pun  

berusaha mejauh dari Abu Bakar. Bani Taim kemudian membawa Abu  

Bakar dan memasukkannya ke rumahnya.  

Rintangan itu juga bukan hanya berasal dari musuh-musuh Islam,  

terkadang rintangan itu muncul dari diri sendiri seperti rasa cinta pada  

dunia, rasa takut. Atau dari lingkungan terdekat seperti halangan dari  

orang tua, istri/suami, anak, dan lain sebagainya. Seorang pengemban  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 111

----------------------- Page 128-----------------------

dakwah akan dihadapkan pada sulitnya nafkah, sempitnya waktu dan rasa  

khawatir terhadap keselamatan dirinya, terkadang hal itu melemahkan  

semangat dakwah, bahkan hingga meninggalkannya.  

Rintangan tersebut memang akan menimpa setiap pengemban  

dakwah. Setiap orang yang berjuang dalam dakwah tidak dapat  

membayangkan dakwahnya akan mulus tanpa rintangan dan luput dari  

kezaliman. Karena hal tersebut adalah sunatullâh untuk menguji keimanan.  

" Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami  

mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan  

agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu." (TQS. Muhammad :  

31).  

"Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum  

mereka, maka sesungguhnya Allâh mengetahui orang-orang yang benar  

dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta." (TQS. al-  

Ankabut : 3).  

"Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan  

(juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang  

diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan  

Allâh, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar  

dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan  

yang patut diutamakan." (TQS. ali-Imran : 186).  

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum  

datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu  

sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta  

112 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 129-----------------------

digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah  

Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya  

pertolongan Allâh ?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allâh itu amat  

dekat." (TQS. al-Baqarah : 214).  

Segala rintangan tersebut memang harus dilalui para pengemban  

dakwah. Ia harus memahami itu sebagai ujian Allâh SWT untuk menguji  

kadar keimanan. Pengemban dakwah tidak boleh lemah dan mundur  

karena ujian tersebut hingga Allâh SWT memberikan kemenangan  

kepadanya.  

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Khabab bin al-Art ra.  

Dia pernah berkata : "kami pernah mengadu kepada Nabi saw. Saat itu  

beliau sedang mengenakan kain burdah di bawah Ka'bah. Kami berkata  

kepada beliau, "tidakkah engkau memintakan pertolongan untuk kita?"  

Nabi saw bersabda, "sesungguhnya pernah ada seseorang dari generasi  

sebelum kalian yang dibuatkan untuknya lubang di atas tanah. Ia kemudian  

ditempatkan di dalamnya. Lalu dibawalah sebuah gergaji yang kemudia  

digergajikan ke kepalanya. Kemudian kepala orang itu dibelah menjadi dua  

bagian. Akan tetapi hal itu tidak sampai memalingkannya dari agamanya.  

Orang itu kemudian disisir dengan sisir yang terbuat dari besi sampai tidak  

ada daging pada tulang dan urat syarafnya. Akan tetapi hal itu pun tidak  

sampai memalingkannya dari agamanya. Demi Allâh, Allâh pasti akan  

memenangkan perkara (agama) ini sampai seseorang yang berkendaraan  

dari Shan'an menuju Hadralmaut tidak merasa takut kecuali kepada Allâh  

atau sampai srigala takut pada domba buruannya. Akan tetapi kalian itu  

bersikap tergesa-gesa" (THR. Buhkari, Ahmad, an-Nasa'i, dan Abu Dawud)  

Kita bisa mengambil pelajaran yang berharga dari para sahabat yang  

bersabar dengan kesulitan dalam dakwah. Sebagaimana Mus'aib bin  

'Umair, Bilal bin Rabbah, Sumaya (ibu Amar bin Yasir), Khabab bin al-Art,  

dan sahabat-sahabat yang lain. Mereka menghadapi kesulitan hidup yang  

kadarnya melebihi kita, tetapi tidak sampai memalingkannya dari dakwah.  

Kemenagan adalah janji Allâh SWT yang akan diberikan setelah  

hamba-Nya lulus dari ujian tersebut, maka pengemban dakwah harus  

mendekatkan diri dengan Allâh SWT, percaya kepada janji-Nya, dan selalu  

berdoa untuk meminta pertolongan-Nya.  

Istiqamah  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 113

----------------------- Page 130-----------------------

Demikian telah dijelaskan tuntunan dalam berdakwah sesuai  

dengan manhaj Rasul. Keberhasilan dakwah pada masa ini bergantung  

pada keistiqamahan kita pada manhaj tersebut. Maka dari itu kita harus  

rajin bertaqorrub setiap saat untuk meningkatkan keimanan dan  

keikhlasan, giat menggali ilmu, berani dan tidak ragu-ragu dalam dakwah,  

memberikan teladan, tegas dan lantang dalam menyampaikan dakwah,  

menolak kompromi dan bersabar dalam menghadapi rintangan dakwah  

hingga Allâh SWT memberikan kemenangan kepada kita.  

Untuk memeroleh kemenangan itu kita tidak boleh lalai dalam  

urusan dakwah. Kita tidak boleh mengikuti bujukan hawa nafsu untuk  

meninggalkan dakwah. Atau mengikuti bujukan dan ancaman musuh-  

musuh yang menyeret kita keluar dari manhaj dakwah Rasul. Pengemban  

dakwah tidak boleh terjebak dengan itu sehingga dakwahnya menemui  

kegagalan.  

"Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang  

telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara  

bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka  

mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak  

memperkuat (hati) mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit  

kepada mereka, kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan  

kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan)  

berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang  

penolongpun terhadap Kami." (TQS. al-Isra' : 73-75).  

114 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 131-----------------------

Lampiran A  

ada BAB 1 kita dihadapkan pada tiga pertanyaan mendasar yang  

merupakan kunci penentu arah kehidupan yang akan kita pilih. Kita  

bisa menjawabnya dengan benar lalu hidup dengan mengikuti jalan  

P  

yang benar atau menjawab dengan salah lalu tersesat.  

Untuk menjawab Uqdah Al-Qubro dengan benar kita harus  

menggunakan potensi akal dengan benar, yaitu mengetahui cara berpikir  

untuk menjawabnya. Dalam lampiran ini akan dipaparkan cara berfikir yang  

benar untuk menjawab permasalahan seputar aqidah.  

Sebuah jawaban atas Uqdatul Qubro dapat dikatakan benar dan  

layak untuk dijadikan keyakinan jika mampu menghasilkan pembenaran  

yang pasti (tashdiq al-Jazm ). Artinya harus konsisten (tidak akan berubah),  

tidak ada kemungkinan salah meskipun sedikit sehingga tidak bisa  

menimbulkan keraguan sedikitpun.  

Akan tetapi keyakinan tersebut tidak mungkin terbentuk tanpa  

adanya syarat yang lain yaitu : Pertama, berdasarkan pada fakta (realistis)  

bukan khayalan yang diada-adakan. Sedangkan syarat 1 tidak mungkin  

diketahui kecuali memenuhi syarat kedua: Kedua, dapat dibuktikan  

kebenarannya.  

Syarat pertama dapat kita pahami dengan jelas, sedangkan syarat  

kedua memerlukan penjelasan lebih lanjut.  

Sebuah keyakinan benar jika dapat dibuktikan dengan aqli (rasio)  

yaitu melalui proses berpikir. Berpikir adalah proses untuk memberikan  

kesimpulan terhadap suatu fakta yang akan melalui tahapan sebagai  

berikut:  

Pemikiran terjadi ketika ada fakta yang terindera lalu diindera oleh  

manusia. Lalu fakta tersebut ditransfer ke dalam otak (yang normal)  

kemudian dikaitkan dengan informasi yang kita miliki (Maklumat tsabiqoh).  

Pemikiran hanya akan terjadi jika semua komponen tersebut  

lengkap, apabila salah satu saja di antara empat komponen itu tidak ada  

maka pemikiran tidak akan terjadi.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 115

----------------------- Page 132-----------------------

Dari sanalah kita bisa mengetahui sebuah benda (pensil misalnya)  

setelah kita menginderanya lalu dikaitkan dengan informasi yang kita  

dapati sebelumnya mengenai fakta (pensil) tersebut, begitulah pemikiran  

terjadi.  

Tidak selamanya fakta tersebut harus ter indera secara langsung  

untuk dapat dibahas dengan aqli. Aqli (pemikiran) bisa digunakan untuk  

fakta yang tidak terindera selama ada gejala yang terindera yang  

menunjukkan keberadaannya. Contohnya dua kutub magnit yang berbeda  

pasti terlibat gaya saling tarik menarik, dari sana kita bisa meyakini  

keberadan medan magnit meskipun medan magnit adalah realita yang  

tidak terindera.  

Selain fakta yang terindera langsung atau melalui gejalanya itu,  

dalam pokok aqidah Islam terdapat masalah-masalah yang harus kita yakini  

sedangkan fakta maupun gejalanya tidak terindera sama sekali, yaitu  

perkara gaib (malaikat, setan, syurga, neraka, yaumil kiamah, dan lain-lain).  

Bagaimana hal itu dapat diyakini?  

Jawabannya adalah dengan menggunakan dalil naqli (mengambil  

informasi dari sumber tertentu yang dapat dipercaya).  

Misalnya seorang yang hendak mengetahui bentuk benda yang ada  

di balik tembok taktembus pandang. Bisa memperoleh jawaban dengan  

meminta bantuan kepada seseorang di atas benteng yang dapat melihat  

langsung ke seberang benteng.  

Namun perlu dicatat, informasi yang diberikan hanya dapat diterima  

setelah kita meyakini kebenaran informasi yang disampaikan dengan  

membahas sumber informasi tersebut secara aqli. dalam contoh kasus di  

atas kita harus membuktikan orang di atas benteng berkata benar (tidak  

mungkin berbohong). Sedangkan dalam masalah akidah Islam sumber yang  

dapat dijadikan rujukan dalam masalah aqidah adalah al-Quran dan Hadits  

mutawatir. Dari sanalah kita bisa meyakini adanya syurga, neraka, jin,  

setan, malaikat dan perkara-perkara gaib lainnya sebagai sebuah realita,  

karena berasal dari sumber informasi yang diyakini kebenarannya yaitu al-  

Quran dan Hadits mutawatir.  

Metode naqli seperti ini tidak membatalkan kesepakatan awal atau  

mengubur peran akal dan kembali mengambil kepercayaan yang tidak  

realistis atau dogmatis. Karena meskipun menggunakan dalil naqli tetap  

saja disandarkan kepada aqli dalam membuktikan kebenaran sumber naqli.  

116 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 133-----------------------

Maka kita simpulkan. Keyakinan yang benar harus menghasilkan  

jawaban yang pasti (tashdiqul Jazm), sesuai dengan realita dan dapat  

dibuktikan dengan dalil aqli atau naqli. Demikian metode (kerangka)  

berpikir untuk memperoleh kebenaran. Metode inilah yang harus  

digunakan untuk menyelesaikan tiga permasalahan mendasar pada bab 1  

Jalan Menuju Keimanan.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 117

----------------------- Page 134-----------------------

Lampiran B  

Piagam Madinah  

"Dengan nama Allâh SWT, Pengasih dan Penyaang. Surat perjanjian  

ini dari Muhammad-Nabi; antara; orang-orang beriman dan kaum Muslimin  

dari kalangan Quraisy dan Yatsrib serta yang mengikuti mereka dan  

menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka; bahwa mereka  

adalah satu umat, di luar golongan orang lain."  

"Kaum Muhajirin dari golongan Quraisy tetap menurut adat  

kebiasaan yang berlaku di kalangan mereka, bersama-sama menerima atau  

2  

membayar tebusan darah antara sesama mereka dan mereka menebus  

tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil di antara mereka  

sesama orang-orang beriman."  

"Bahwa Banu 'Auf adalah tetap menurut adat kebiasaan mereka  

yang berlaku, bersama-sama membayar tebusan darah seperti yang sudah-  

sudah. Dan setiap golongan harus menebus tawanan mereka sendiri  

dengan cara yang baik dan adil di antara sesama orang-orang beriman."  

3 3  

"Kemudian disebutnya tiap-tiap suku Anshar itu serta Keluarga  

setiap puak: Banu'l-Harith. Banu Sa'ida, Banu Jusyam, Banu'n-Najjar,  

Banu'Amr' b.Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya disebutkan."  

"Bahwa orang â€"orang yang beriman tidak boleh membiarkan  

seseorang yang menanggung hidup dan utang yang berat di antara sesama  

mereka. Mereka harus dibantui dengan cara yang baik dalam membayar  

tebusan tawanan atau membayar diyat."  

"Bahwa seseorang tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi  

mukmin lainnya."  

"Bahwa seseorang yang beriman dan bertakwa harus melawan  

orang yang melakukan kejahatan di antara mereka sendiri, atau orang yang  

suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan permusuhan atau perbuatan  

keruksakan di antara orang-orang beriman sendiri, dan mereka harus  

bersama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri."  

118 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 135-----------------------

"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama  

mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang-orang yang beriman."  

"Bahwa jaminan Allâh SWT itu satu; Dia melindungi yang lemah di  

antara mereka. "  

"Bahwa Orangâ€"orang yang beriman hendaknya saling tolong  

menolong satu sama' lain. "  

"Bahwa barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut  

kami, ia berhak mendapat pertolongan dan persamaan; tidak menganiaya  

atau melawan mereka."  

"Bahwa persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak  

dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan  

meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan Allâh  

SWT.Mereka harus sama adil adanya."  

"Bahwa setiap orang yang berperang bersama kami, satu sama lain  

harus saling bergiliran."  

"Bahwa orang-orang yang beriman harus saling membela terhadap  

sesamanya yang telah tewas di jalan Allâh SWT."  

"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya berada  

dalam pimpinan yang baik dan lurus."  

"Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa  

orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang yang beriman."  

"Bahwa barang siapa yang membunuh orang yang beriman yang  

tidak bersalah dengan cukup bukti, maka ia harus mendapat balasan yang  

setimpal, Kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima tebusan)."  

"Bahwa orang-orang yang beriman harus menentangnya semua dan  

tidak dibenarkan meraka hanya tinggal diam. "  

"Bahwa seseorang yang beriman telah mengakui piagam ini dan  

percaya kepada Allâh SWT dan kepada hari kemudian, tidak dibenarkan  

menolong pelaku kejahatan atau membelanya, "dan bahwa barang siapa  

yang menolongnya atau melindunginya, ia akan mendapat kutukan dan  

murka Allâh SWT pada hari kiamat, dan tak ada sesuatu tebusan yang  

dapat diterima."  

"Bahwa bilamana di antara kamu timbul suatu perselisisihan tentang  

suatu masalah yang bagaimanapun, maka kembalikan itu kepada Allâh SWT  

dan Muhammad â€"alaihishshalatu wassalam."  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 119

----------------------- Page 136-----------------------

"Bahwa orang yahudi harus mengeluarkan belanja bersama orang  

beriman selama dalam keadaan perang."  

"Bahwa orang-orang Yahudi Banu 'Auf adalah satu umat dengan  

orang-orang beriman orang Yahudi hendaknya berpegang teguh pada  

agama mereka, dan orang Islampun hendaknya berpegang teguh pada  

agama mereka pun pula, termasuk pengikut-pengikut mereka dan diri  

mereka sendiri, kecuali orang-orang yang melakukan perbuatan aniaya dan  

durhaka. Orang semacam ini hanyalah akan menghancurkan dirinya dan  

keluarganya sendiri."  

"Bahwa tiada seorang dari mereka keluar kecuali dengan izin  

Muhammad saw."  

"Bahwa orang-orangYahudi berkewajiban untuk menanggung nafkah  

mereka sendiri dan Kaum Muslimin berkewajiban menanggung nafkah  

mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong menolong dalam  

menghadapi orang yang hendak menyerang pihak yang mengadakan  

piagam perjanjian ini."  

"Bahwa mereka sama-sama berkewajiban, saling nasehat-  

menasehati dan saling berbuat kebaikan dan menjauhi segala perbuatan  

dosa."  

"Bahwa seseorang tidak diperkenankan melakukan perbuatan salah  

terhadap sekutunya, dan bahwa ya ng harus ditolong ialah yang teraniaya."  

"Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban melakuan belanja  

bersama-sama orang yang beriman selama masih dalam keadaan perang."  

"Bahwa kota Yatsrib adalah kota yang dihormati bagi orang yang  

mengakui perjanjian ini."  

"Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu dan  

diperlakukan dengan perbuatan jahat. "  

"Bahwa tempat yang dihormati tak boleh didiami oleh orang tanpa  

izin penduduknya."  

"Bahwa bila di antara orang-orang yang mengakui perjanjian ini ada  

perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan keruksakan, maka tempat  

kembalinya kepada Allâh SWT dan kepada Muhammad Rasulullâh saw. dan  

120 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 137-----------------------

Allâh SWT bersama orang-orang yang teguh dan setia memegang  

perjanjian ini."  

"Bahwa melindungi orang-orang Quraisy tidak dibenarkan."  

"Bahwa antara mereka harus saling membantu melawan orang-  

orang yang mau menyerang Yatsrib ini. Tetapi apabila diajak berdamai  

maka sambutlah ajakan perdamaian itu. "  

"Bahwa apabila meraka diajak berdamai, maka orang-orang yang  

beriman wajib menyambutnya, kecuali kepada orang-orang yang  

memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri mempunyai  

bagiannya masing-masing."  

"Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka sendiri atau  

pengikut-pengikut mereka mempunyai kewajiban seperti mereka yang  

sudah menyetujui naskah perjanjian ini dengan segala kewajiban  

sepenuhnya dari mereka yang menyetujui naskah perjanjian ini."  

"Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau bukan ia  

orang yang aniaya dan jahat."  

"Bahwa barangsiapa orang yang keluar atau tinggal dalam kota  

Madinah ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang-orang yang  

berbuat aniaya dan melakukan kejahatan".  

"Sesungguhnya Allâh SWT melindungi orang yang berbuat kebaikan  

29  

dan bertakwa."  

29 Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, halaman: 2002-2005.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 121

----------------------- Page 138-----------------------

122 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

----------------------- Page 139-----------------------

Bibliografi  

ï‚· Abdullâh, Muhammad Husain, 2003, Mafahim Islamiyah, Al-Izzah:  

Banggil.  

ï‚· Al-Hudhari, As-Syaikh Abdullâh bin Sa'id Muhammad Abbadi Al-  

Lahaji, tt, Ushul al-Fiqih, Al-Haramain: Jeddah.  

ï‚· Al-Jauziyah, Ibnu Qayim, Ihsanul Lafham min Maaya'idisy Syaiton,  

Jilid II.  

ï‚· An-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddin, Kaifiyatu Izalatu Al-Atribah  

Anl Al-Juzar .  

ï‚· As-Suyuthi, Al-Imam Al-Hafizz Jalaluddin, tt, AlJami'Ashaghir fi  

Ahadis Al-Basyir An-Nazir, Jilid II, Dar Al-Fikr: Beirut.  

ï‚· Baidlawi, An Warut Tanzil, Jilid IV,  

ï‚· Balai Pustaka, tt, Kamus Besar Bahasa Indonesia, DEPDIKBUD:  

Jakarta.  

ï‚· Musthafa Asy-Syiba’i, Siroh Nabawiyyah, Duruus wal Ibrar .  

ï‚· Qudamah, Al-Imam Al-Faqih Muwaffiq A-Din Abdullâh bin Ahmad  

bin Al-Mughni, 1981, Rauudhatu An-Nazirin Wa Junnatu Al-  

Manaziir, Dar Al-Kitab Al-Arabi, Beirut.  

ï‚· Sunan Abu Dawud, Juz IV.  

ï‚· Tafsir Imam Qurtubi, Juz XVII.  

ï‚· Uwaidhah, Mahmud Abdul Latif, Pengemban Dakwah dan Sifat-  

sifatnya, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor: 2003.  

ï‚· Lenin.I. Vladimir, 1932, State and Revolution, International  

Publisher, New York.  

ï‚· Al-Arabiyah, Majma' Al-Lugah, 1980, Al-Mu'jam al-Wajiz, Syirkah Al-  

I'lanat Asy-Syarqiyah, Dar At-Tahrir: Mesir.  

ï‚· Al-Amidi, Saifuddin, 1981, Al-Ihkam Fil Ushul al-Ahkam, Dar Al-Fikr:  

Beirut.  

ï‚· As-Suyuti, Al-Imam Al-Hafizz Jalaluddin, 1983, Al-Asybaah wa an-  

Nadha'ir, Dar Al-Fikr: Beirut.  

Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim 123

----------------------- Page 140-----------------------

ï‚· Haekal, Muhammad Husain, 1989, Sejarah Hidup Muhammad,  

Litera Antar Nusa: Bogor.  

ï‚· Abdullâh, Muhammad Hussein, 1994, Dirasat Fi al-Fikri al-Islami,  

Dar Al- Bayariq: Beirut.  

ï‚· An-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddin, 1994, As-Syakhsiyah  

Islamiyah, Jilid III, Dar Al-Ummah: Beirut.  

ï‚· Sakhr, Al-Bayan, Al-Alamiyah: 1996.  

ï‚· Sakhr, Holy Quran, Al-Alamiyah: 1997.  

ï‚· Ismail, Muhammad, 1999, Bunga Rampai Pemikiran Islam, Gema  

Insani Press: Jakarta.  

ï‚· Al-Muafiri, Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam, 2000, Sirah  

Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jilid I, Darul Falah: Bandung.  

ï‚· Atha' bin Khalil, 2000, Taysiir al-Wushuul ilaa al-Ushuul. Dar Al-  

Ummah: Beirut.  

ï‚· An-Nabhani, Taqiyuddin, 2000, Negara Islam, Pustaka Thoriqul  

‘Izzah: Bogor.  

ï‚· Abdurrahman, Abu Muhammad Jibril, 2001, Karakteristik Lelaki  

Shalih, Wihdah Press: Yogyakarta  

ï‚· An-Nabhani, Syaikh Taqiyuddin, 2002, Peraturan Hidup dalam  

Islam, Pustaka Thariqul Izzah: Bogor.  

ï‚· An-Nabhani, Syaikh Taqiyuddin, 2003, Syakhshiyah Islamiyah, Jilid  

I, Pustaka Thariqul Izzah: Bogor.  

124 Islam Saja! Bekal Bagi Pemuda Muslim

Продовжити читання