THAHARAH (BERSUCI)
Bismillah..
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Yang dengan nikmat dari-Nya saya di izinkan untuk dapat menulis artikel tentang THAHARAH (Bersuci).
Tak lupa sholawat serta salam kepada Nabi terakhir kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Serta para shahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Disini, saya pemilik akun wattpad sengaja menulis artikel ini. Ada berbagai alasan yang mengharuskan saya menulis ini. Yang pertama, ini merupakan janji saya terhadap teman-teman grup fiqih untuk mennulis ulang diskusi yang beberapa bulan lampau dilakukan. Sebelumnya mohon maaf baru ditulis, karena beberapa waktu ke belakang memiliki banyak kendala. Apalagi, dalam menulis yang berkaitan dengan agama haruslah sangat berhati-hati karena memiliki tanggung jawab yang besar.
Dengan itu, saya menulis ini untuk melunasi hutang menulis saya dan sumber ini di ambil dari buku yang in syaa Allah shahih. Yaitu "Thaharah & Shalat menurut al-Qur'an dan As-Sunnah" yang di susun dari kitab Al-Fiqh Muyassar dan Mukhtashar Syarh Arkan al-Islam. Yang di terjemahkan oleh Team Yayasan Al-Sofwa & Team Darul Haq. Penerbit : Yayasan al-Sofwa.
Adapun tulisan ini hanya bagian berwudhu saja. Dan hanya rangkuman. Untuk lebih jelas silahkan membeli buku dan kitabnya langsung.
Definisi dan Hukum Wudhu.
Secara bahasa, wudhu di ambil dari akar kata alwadha'ah yang berarti keindahan dan kebersihan.
Secara syari'at adalah menggunakan air pada empat anggota badan yaitu Wajah, Kedua tangan, kepala dan kedua kaki.
Hukumnya pun wajib bagi orang yang berhadast apabila hendak shalat dan apa yang sehukum dengan shalat seperti thawaf dan menyentuh mushaf al-Qur'an.
Dalil Tentang Wajibnya wudhu.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦
Terjemah Surat Al Maidah Ayat 6 (Hukum Wudhu, Mandi, dan Tayammum)
6. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
Di ambil dari : (http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-al-maidah-ayat-6.html)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَلَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّ اللَّه عَلَيْهِ ؤَسَلَّم: لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
ESTÁS LEYENDO
Thaharah
EspiritualRangkuman tentang thaharah (Bersuci) Yang di ambil dari Buku " Tuntunan Thaharah & Shalat Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah" Penerbit Yayasan Al-Sofwa.
