Perkembangan Perbankan

4.7K 3 0
                                    

Perkembangan Perbankan

Kondisi Sebelum Deregulasi

Masa Kolonial (Wilayah Hindia-Belanda)

a.     Mobilisasi dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik colonial

b.     Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaanperusahaan besar milik kolonial, seperti giro, garansi bank,pemindahan dana, dll

c.     Membantu pemindahan dana jasa modal dari wilayah kolonial ke negara penjajah

d.     Sebagai tempat sementara dari dana hasil pemungutan pajak dari perusahaan penjajah maupun dari masyarakat pribumi, untuk kemudian dikirim ke negara penjajah

e.     Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah kolonial.


asa Setelah Kemerdekaan

a.     Mobilisasi dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik pemerintah dan swasta

b.     Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaan-perusahaan besar

c.     Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah

d.     Menyalurkan dana anggaran untuk membiayai program dan proyek pada sektor - sektor yang ingin di kembangkan oleh pemerintah

Keadaan perbankan masa sebelum deregulasi:

a.     Tidak adanya peraturan perundangan yang mengatur secara jelas tentang perbankan di Indonesia (UU No.13 Th.‘68)

b.     Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank-bank tertentu

c.     Bank banyak menanggung program-program pemerintah

d.     Instrumen pasar uang yang terbatas

e.     Jumlah bank swasta yang relatif sedikit

f.      Sulitnya pendirian bank baru

g.     Persaingan antar bank yang tidak ketat

h.     Posisi tawar-menawar bank relatif lebih kuat daripada nasabah

i.      Prosedur berhubungan dengan bank yang rumit

j.      Bank bukan merupakan alternatif utama bagi masyarakat luas untuk menyimpan dan meminjam dana

k.     Mobilisasi dana lewat perbankan yang sangat rendah



Kondisi Setelah Deregulasi

Ciri perbankan setelah deregulasi :

a.     Peraturan yang memberikan kepastian hukum

b.     Jumlah bank swasta bertambah banyak

c.     Tingkat persaingan bank yang semakin kuat

d.     Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

e.     Kepercayaan masyarakat terhadap bank meningkat

f.      Mobilisasi dana sektor perbankan yang semakin besar

Kondisi Saat Krisis Ekonomi

Ciri Kondisi perbankan saat krisis

a.     Tingkat kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap perbankan di Indonesia menurun drastic

b.     Sebagian besar bank dalam keadaan tidak sehat

c.     Adanya spread negative

d.     Munculnya penggunaan peraturan yang baru

e.     Jumlah bank menurun

Kondisi Pasca Krisis Ekonomi

a.     Selesainya penyusunan Arsitektur Perbankan Indonesia (API)

b.     Serangkaian rencana dan komitmen pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia untuk membentuk atau menyusun:

1.     Lembaga penjamin simpanan

2.     Lembaga pengawas perbankan yang independen

3.     Otoritas jasa keuangan

c.     Kinerja perbankan yang lebih baik, yang mengarah kepada praktik:

1.     Manajemen pengelolaan risiko yang lebih baik

2.     Struktur perbankan nasional yang lebih baik

3.     Penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang konsisten

Definisi PerbankanWhere stories live. Discover now