mandi [terbagi menjadi dua
macam, (Hadats Besar) yaitu
segala yang mewajibkan
mandi dan (Hadats Kecil)
yaitu semua yang mewajibkan
wudhu].
Adapun dalil wajibnya wudhu
adalah firman Allah, "Hai
orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, maka
basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuh) kakimu sampai
dengan kedua mata kaki."
(QS. Al-Maidah: 6)
Tanya: Apa dalil yang
mewajibkan membaca
basmalah dalam berwudhu
dan gugur kewajiban tersebut
kalau lupa atau tidak tahu?
Jawab: Dalil yang mewajibkan
membaca basmalah adalah
hadits yang diriwayatkan oleh
Abu Hurairah dari Nabi,
beliau bersabda, "Tidak sah
shalat bagi orang yang tidak
berwudhu dan tidak sah
wudhu orang yang tidak
menyebut nama Allah atas
wudhunya."
Adapun dalil gugurnya
kewajiban mengucapkan
basmalah kalau lupa atau
tidak tahu adalah hadits,
"Dimaafkan untuk umatku,
kesalahan dan kelupaan."
Tempatnya adalah di lisan
dengan mengucapkan
bismillah.
Tanya: Apa sajakah syarat-
syarat wudhu itu?
Jawab: Syarat-syarat (sahnya)
wudhu adalah sebagai berikut:
(1). Islam, (2). Berakal, (3).
Tamyiz (dapat membedakan
antara baik dan buruk), (4).
Niat, (5). Istishab hukum niat,
(6). Tidak adanya yang
mewajibkan wudhu, (7). Istinja
dan istijmar sebelumnya (bila
setelah buang hajat), (8). Air
yang thahur (suci lagi
mensucikan), (9). Air yang
mubah (bukan hasil curian -
misalnya-), (10).
Menghilangkan sesuatu yang
menghalangi air meresap
dalam pori-pori.
FIQIH WUDHU
Mulai dari awal