Cara Mengganti Puasa Yang Ditinggalkan Pada Bulan Ramadhan

4.1K 2 0
                                    

Wajib membayar qadha saja pada hari lain, yaitu :

1. orang sakit yang meninggalkan puasanya.

2. Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir)

3. Wanita yang sedang hamil jika takut dirinya menjadi berbahaya.

4. Wanita yang sedang menyusukan anaknya jika ia khawatir berbahaya bagi dirinya dan anaknya.. jika wanita hamil dan wanita menyusui tidak berpuasa karena takut berbahaya bagi anaknya, maka keduanya wajib qadha dan wajib membayar fidyah.

Tidak wajib mengqadha tetapi wajib membayar fidyah (emberi makan orang miskin lebih kurang ¾ liter beras setiap hari), yaitu :

1. Orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh.

2. Orang yang sudah tua dan tidak mampu lagi untuk berpuasa.

Wajib qadha dan membayar fidyah dan masih berdosa yaitu orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa udzur syar'i. Allah SWT berfirman : "Siapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan maka boleh mengganti puasa pada hari lain. Allah menghendaki keringanan bagi kamu dan tidak menghendaki kesukaran atas kamu". (QS. Al Baqarah ayat 185)

You've reached the end of published parts.

⏰ Last updated: Aug 10, 2010 ⏰

Add this story to your Library to get notified about new parts!

Cara Mengganti Puasa Yang Ditinggalkan Pada Bulan RamadhanWhere stories live. Discover now