RUBEUS; sekuel Rote-Seide

RUBEUS; sekuel Rote-Seide

  • WpView
    Reads 609
  • WpVote
    Votes 83
  • WpPart
    Parts 1
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Tue, Sep 23, 2025
"TO MANIPULATE THE FEAR IN OTHERS, YOU MUST FIRST MASTER YOUR OWN" P.S : Menggunakan bahasa non baku Disclaimer: The edited picture isn't mine, © to the owner ____________________________________________________ Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat diproses sebagai pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 120 UU Hak Cipta, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini merupaan delik aduan." Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Pasal 112-115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 113.(4) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©2020 by Torelynda_
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Second
  • KUASA DUNIAWI(Transmigrasi BL)
  • Secretary Or Mommy? || HIATUS
  • The King & The Doctor
  • Love at Time's Brink [PROSES TERBIT]✔️
  • I Want to Live [END]
  • JEEVANA
  • Given || Ju Jihoon
  • NIGHT NOISES || Romance Horror [SEGERA TERBIT]
  • [BL Transmigrasi] Male Concubine
Second

Pokoknya JossGawin🤙🏻

More details
WpActionLinkContent Guidelines