Hai hai:v
Kali ini aku mau bagi-bagi penjelasan tentang font
Ada banyak jenis font yang biasa desainer grafis gunakan dalam mendesain suatu karya. Setiap font yang dipakai harus sesuai dengan tujuan dan kebutuhan dari karya itu sendiri.
Selain itu, penggunaan font juga harus serasi dengan tema desain kamu. Misalnya, kamu akan mendesain sebuah undangan pernikahan, maka font yang digunakan harus menyesuaikan dengan tema tersebut. Akan kurang cocok kalau kamu menggunakan font racing atau font tribal maupun gothic.
Nah, berikut 17 jenis font dasar untuk desain yang perlu kamu ketahui.
1. Serif
Font Serif adalah jenis tipografi yang terdiri dari garis dengan tanda guratan kecil yang mudah dibaca. Serif merupakan font asli huruf alfabet Latin. Contoh font serif klasik adalah Times Roman, New Century Gothic, dan Palatino.
2. Sans Serif
Font Sans Serif adalah tipografi yang terdiri dari guratan garis sederhana. Jenis ini tidak memiliki hiasan atau guratan kecil seperti ujung dari karakter tipografi Serif.
Istilah Sans Serif berasal dari bahasa Perancis “Sans” yang berarti “tanpa” dan “Serif” yang dalam bahasa Belanda memiliki arti “garis”. Beberapa font Sans Serif yang populer adalah Helvetica, Avant Garde dan Genewa.
3. Display
Jenis font Display juga dikenal sebagai font untuk judul yang dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca. Font ini umumnya digunakan untuk iklan di billboard, poster, sampul buku dan juga kemasan. Desainer biasanya menggunakan font Display dengan ukuran besar (>14).