5. RAJARES DAN RASA SAKITNYA

250 39 0
                                        

"Tante Elsa menyiksa Kanaya, lagi?"

Elsa tidak menduga, bahwa anak tetangga yang biasa dia sebut berandal akan datang ke kantornya. Elsa juga tidak menduga, bahwa Rajares akan semarah ini padanya, hingga anak itu banyak bicara, seolah tahu semuanya.

"Ingat Tante, kita ini tinggal di negara hukum. Tindak kekerasan yang Tante lakukan pada Kanaya, itu ada pasal pidananya dan Tante bisa saja dipenjara!" Disaat Elsa tak bersuara, Rajares terus melontarkan banyak kata-kata, berusaha mencecar wanita di hadapannya, dengan membabi buta.

Dengan angkuh, Rajares berdiri mendekat di depan meja kerja Elsa. Tidak tanggung-tanggung, Rajares menaikan satu kakinya ke atas kursi, lalu membungkukkan badannya sedikit, hingga wajahnya dengan wajah Elsa hampir sejajar.

"Tante tahu, mengenai pengaturan pidana tentang tindakan kekerasan terhadap anak secara khusus telah diatur dalam Pasal 80 UU No. 23 Tahun 2002?"

Elsa hanya bisa menarik senyum kecut, lalu buang muka. Merasa tidak tertarik, dengan topik yang ada.

"Itu tentang perlindungan anak, Tante," lanjut Rajares penuh penekanan. Merasa diabaikan, akhirnya Rajares pindah haluan. Dari mengangkat kaki, kini jadi melangkahkan kaki mengelilingi meja kerja Elsa.

"Tante tahu, bunyi pasal tersebut?" tanya Rajares dengan nada remeh. "Oh, gak tau, ya? Soalnya, kan, yang Tante tahu cuma bagian sesi menyiksanya aja, tanpa tahu tindak pidananya." Rajares terkekeh remeh. Hingga, akhirnya, ia menggebrak meja, dan menatap Elsa dengan tatapan kembali murka.

"Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun, enam bulan, atau denda paling banyak tujuh puluh dua juta rupiah," jelas Rajares dengan nada penuh penekanan, ditambah dengan gerak tangannya yang menunjuk-nunjuk Elsa, penuh pengintimidasian.

Elsa diam, tidak berkutik. Rajares berdeham, lalu menyimpan kedua tangannya di depan dada.

"Gak cuma itu, dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling seratus juta rupiah."

Elsa meneguk ludah, mendengar nominal yang Rajares sebut.

"Coba Tante pikir, luka yang di dapat Kanaya itu luka berat atau bukan?"

Elsa terdiam, membiarkan pertanyaan Rajares itu mengudara tanpa jawaban.

Rajares berdecak berkali-kali, dengan gerak kepala yang menggeleng kesana-kemari. "Kenapa diam, Tante? Takut, atau bagaimana?"

Suara tawa Elsa tiba-tiba mengisi udara tanpa terduga. Wanita itu berdiri, keluar dari meja kerjanya dan berdiri di hadapan Rajares.

"Kamu masih kecil, anak berandal. Tidak usah nasehati saya," tandas Elsa.

Rajares tersenyum miring. "Saya masih kecil aja, udah bisa nasehatin orang, apalagi kalau sudah besar kan? Kalau saya sudah menikah, dan punya anak, saya bisa nasehati anak saya dengan cara baik-baik, tidak seperti Tante yang selalu memakai tangan!"

"Air beriak, tanda tak dalam, Rajares!" tandas Elsa kembali.

"Orang yang banyak bicara, biasanya kurang ilmunya?" Rajares memastikan, maksud ucapan Elsa. "Terus, orang yang main tangan sama anak kandungnya, biasanya kurang apa?"

"Oooo, kurang kasih sayang dari orangtuanya dulu, ya?"

"Rajares!" Tangan Elsa sudah terangkat ke udara, bersiap menampar wajah Rajares. Namun wanita itu, tiba-tiba menghentikan gerak tangannya.

"Tampar aja, Tante." Rajares malah mempersilahkan. "Tampar saya, seperti Tante tampar Kanaya waktu itu."

"Tampar saya, agar saya merasakan apa yang Kanaya rasakan waktu itu."

RAJARES | BAD HUSBAND Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang