Letter Agreement

893 134 11
                                    

SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN BERSAMA

Para pihak yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: Chanyeol Loey Park
Tempat, tanggal lahir : Seoul, 27 November 1988
Pekerjaan: CEO of LEXUS GROUP

Bertindak selaku atas nama diri sendiri, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama: Yoona Anna Lim
Tempat, tanggal lahir: Seoul, 30 Mei 1990
Pekerjaan : Public Figure

Bertindak selaku atas nama diri sendiri, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Kedua.

PASAL I
Ketentuan Umum

Pihak pertama bertanggungjawab memberikan uang setiap bulannya kepada pihak kedua sebesar 50. 000 dollar.
(±650 Juta rupiah).

Kedua belah pihak bersedia mengikuti dan menaati seluruh isi perjanjian yang telah disepakati bersama ini.

PASAL II
MASA BERLAKU PERJANJIAN

Masa berlaku perjanjian kesepakatan bersama ini dimulai sejak ditanda tanganinya dokumen perjanjian.

PASAL III
KETENTUAN RUMAH

Kedua belah pihak wajib untuk memberikan kabar jika dirasa lewat dari jam tujuh malam.

Pihak pertama wajib memberikan uang lebih kepada pihak kedua untuk membeli makanan/cemilan untuk persediaan di kulkas.
Tidur di kamar yang terpisah.

PASAL IV
KETENTUAN LAINNYA

Boleh menjalin hubungan dengan orang lain asalkan tidak diketahui oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak pertama wajib memakai alat penyamaran di depan public apabila bersama dengan pihak kedua.

Tidak memberitahu status pernikahan kepada siapapun kecuali ke pihak-pihak tertentu.

PASAL V
MASA BERAKHIR KESEPAKATAN

Tidak ada batas waktu perjanjian ini. Semua berakhir sewaktu-waktu.
Kesepakatan bisa berakhir apabila ada alasan lain yang menurut kedua belah pihak bisa diterima.

PASAL VI
PENUTUP

Demikian surat perjanjian kesepakatan bersama ini dibuat, rangkap dua, ditanda tangani secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Tertanda di bawah ini,

Pihak Pertama Chanyeol Park

Pihak Kedua Yoona Lim

****

•Lien D'amour• (M) [Terbit Ebook]✔Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang